bersama fgd.jpeg

Jumat, 11 September 2026 12:37:00 WIB

0

Dari Riset ke Pasar, UIN Sunan Kalijaga Dorong Transformasi Digital UMKM Makanan Halal

Di tengah pertumbuhan ekosistem ekonomi digital, tantangan pelaku UMKM makanan halal tidak lagi berhenti pada bagaimana menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar kehalalan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana produk tersebut ditemukan, dikenal, dipercaya, dan dipilih konsumen di ruang digital.

Persoalan itulah yang menjadi perhatian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Peningkatan Level Adopsi Digital Marketing UMKM Makanan Halal”, Jumat (11/9/2026), di Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (PAU) Lt. 3, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Kegiatan ini menjadi bagian dari penelitian tahun kedua Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (MORA The AIR Funds)–LPDP dengan judul Analisis Level Adopsi Pemasaran Digital pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produk Makanan Bersertifikat Halal untuk Memperkuat Hilirisasi Makanan Halal. Penelitian tersebut dipimpin Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM, ASEAN Eng.

Lebih dari sekadar ruang diskusi, FGD mempertemukan perspektif akademisi, praktisi bisnis, lembaga pendamping produk halal, serta pelaku UMKM. Pertemuan tersebut memperlihatkan satu persoalan yang sama: sertifikasi halal dan kesiapan produk perlu berjalan beriringan dengan kemampuan mengadopsi strategi pemasaran digital.


Hasil penelitian tahun pertama menunjukkan bahwa level adopsi digital marketing pada sejumlah UMKM masih relatif rendah. Pemanfaatan media digital bahkan masih banyak bertumpu pada platform sederhana seperti WhatsApp.

Memasuki tahun kedua, tim peneliti mengarahkan riset pada perumusan strategi peningkatan pemasaran digital sekaligus penyusunan modul pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.

Bagi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, arah penelitian tersebut memperlihatkan bagaimana pengetahuan akademik dapat didorong agar makin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi diarahkan menuju bentuk pengetahuan dan pendampingan yang dapat digunakan pelaku usaha.

Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., menempatkan penguatan kebermanfaatan sosial sebagai salah satu arah penting pengembangan riset di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam konteks penelitian industri halal, kontribusi riset UIN Sunan Kalijaga juga bersinggungan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Responsible Consumption and Production.


Arah tersebut memperkuat posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga berupaya menghubungkan riset dengan persoalan nyata di masyarakat.

Perspektif praktis hadir dari Irham, S.T., praktisi kuliner yang berbagi pengalaman membangun dan mengembangkan berbagai merek di Indonesia dan Korea. Ia menunjukkan bagaimana strategi digital marketing dapat menjadi pengungkit pertumbuhan bisnis ketika dipadukan dengan kekuatan media sosial, kolaborasi, dan kemampuan membaca respons pasar.


Salah satu pengalaman bisnis yang dibagikan memperlihatkan bahwa pemanfaatan media sosial dan kolaborasi dengan influencer mampu mendorong pertumbuhan usaha secara signifikan. Strategi tersebut bahkan membuka peluang ekspansi ke berbagai wilayah dalam waktu relatif singkat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pemasaran digital bukan sekadar pelengkap, tetapi dapat menjadi bagian penting dari strategi pengembangan bisnis dan perluasan pasar.

Sementara itu, Dr. Eng. Andi Cakravastia Arisaputra Raja, S.T., M.T., menggarisbawahi besarnya potensi ekonomi digital bagi UMKM. Platform digital dapat membantu pelaku usaha memperoleh sumber daya yang sebelumnya sulit mereka miliki, mulai dari efisiensi proses bisnis hingga akses terhadap pasar yang lebih luas.


Namun, transformasi digital juga membawa tantangan baru. Salah satunya adalah kebutuhan untuk membangun kesadaran konsumen mengenai perbedaan antara produk yang disebut halal dan produk yang telah memiliki sertifikasi halal. Di tengah berkembangnya video commerce, strategi tersebut juga membutuhkan talenta dan fasilitas yang memadai agar dapat dijalankan secara konsisten.

Menariknya, FGD tidak hanya membicarakan teknologi dan media sosial. Para peserta juga melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi membangun keunggulan produk.

Hendrato Setiabudi Nugroho, S.E., M.Si., CSRS., dari Lembaga Pengkajian Pengawasan dan Pendampingan Produk Halal PWM DIY, mendorong agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan regulasi. Status tersebut dapat dikomunikasikan sebagai nilai tambah dan keunikan produk ketika pelaku usaha memasuki pasar digital.


Edukasi konsumen menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Semakin baik pemahaman masyarakat mengenai pentingnya produk bersertifikat halal, semakin terbuka pula peluang terbentuknya segmen pasar makanan halal yang lebih kuat.

Gagasan lain muncul dari Agil Dhiemitra Aulia Dewi, S.Gz., MPH, Dietisien (Lembaga Pengkajian Pengawasan dan Pendampingan Produk Halal PWM DIY) yang mengusulkan pengembangan platform digital terintegrasi untuk membantu masyarakat menemukan produk makanan halal dengan lebih mudah. Salah satu gagasan yang turut dibahas adalah integrasi informasi sertifikasi halal ke dalam layanan pesan-antar makanan.


Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi ekosistem halal bukan hanya persoalan bagaimana UMKM menjual produk, tetapi juga bagaimana konsumen memperoleh informasi yang mudah, cepat, dan dapat dipercaya.

Bagian penting lain dalam FGD adalah sesi berbagi pengalaman dari para pelaku UMKM kuliner di Yogyakarta. Sejumlah pelaku usaha telah memiliki legalitas dan sertifikasi halal, bahkan sebagian telah mampu menembus jaringan distribusi yang luas.

Namun, kesiapan produk ternyata belum selalu berbanding lurus dengan intensitas pemanfaatan digital marketing.

Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu persoalan. Pelaku usaha harus membagi perhatian antara mengelola operasional, memproduksi konten, mengikuti perubahan algoritma media sosial, dan menjalankan strategi pemasaran. Tingginya pergantian tenaga kerja, termasuk ketika mahasiswa dilibatkan sebagai pengelola konten, juga menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, strategi digital marketing tidak dapat dibuat seragam untuk seluruh UMKM. Jenis produk, kemampuan SDM, karakter konsumen, hingga tahap perkembangan bisnis turut menentukan pendekatan yang dibutuhkan.

Diskusi kemudian bergerak pada pertanyaan yang lebih besar: setelah riset menghasilkan pengetahuan, ke mana pengetahuan tersebut akan dibawa?

Koordinator Kekayaan Intelektual dan Hilirisasi LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Nita Handayani, S.Si., M.Si., menegaskan pentingnya mendorong hasil riset agar semakin implementatif bagi industri dan UMKM. Modul pembelajaran dan edukasi yang lahir dari penelitian dapat diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, sementara temuan di bidang komunikasi dan teknologi juga memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut melalui skema kekayaan intelektual yang sesuai.


Di titik inilah FGD tersebut menemukan maknanya. Riset tentang UMKM halal tidak berhenti pada persoalan algoritma media sosial atau cara membuat konten. Ia menjadi bagian dari proses yang lebih panjang: mengidentifikasi persoalan, mendengarkan pengalaman pelaku usaha, merumuskan strategi, menghasilkan pengetahuan, kemudian membawa hasil riset kembali kepada masyarakat.

Bagi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, proses tersebut menjadi salah satu wajah hilirisasi riset yang mempertemukan keilmuan, teknologi, ekonomi, dan nilai-nilai keislaman dalam persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Melalui riset dan kolaborasi lintas pihak, UIN Sunan Kalijaga terus membuka ruang agar kampus tidak hanya menjadi tempat lahirnya gagasan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang membantu gagasan tersebut memberi dampak. Dalam konteks penguatan industri halal, transformasi digital UMKM menjadi salah satu ruang strategis untuk mewujudkan peran tersebut.(humassk)