WhatsApp Image 2026-10-15 at 14.21.04.jpeg

Kamis, 15 Oktober 2026 15:15:00 WIB

0

PPID UIN Sunan Kalijaga Hadirkan Ki Suka Menjawab, Layanan Informasi Berbasis AI yang Diluncurkan Ketua Komisi Informasi Pusat

PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengembangkan Ki Suka Menjawab, layanan informasi publik berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi resmi kampus. Inovasi yang dikembangkan bersama mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik yang responsif, inklusif, dan akuntabel.


Inovasi tersebut diperkenalkan dalam Seminar Nasional Keterbukaan Informasi Publik bertajuk “Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI” yang diselenggarakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Teatrikal Fakultas Kedokteran lantai 4, Kamis (15/10/2026).

Peluncuran Ki Suka Menjawab ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Komisi Informasi Pusat. Bersamaan dengan itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, bersama Arman Fauzi menyingkap tirai penutup barcode pada maskot Ki Suka Menjawab. Barcode tersebut dapat dipindai untuk mengakses layanan informasi publik berbasis kecerdasan buatan (AI) sebagai inovasi layanan PPID UIN Sunan Kalijaga.


Ketua Pelaksana yang juga Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK), Dr. Ali Sodiq, mengungkapkan pengembangan Ki Suka Menjawab merupakan salah satu upaya kampus untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam meningkatkan layanan informasi publik. Sistem ini dikembangkan dengan memanfaatkan informasi yang tersedia di situs resmi UIN Sunan Kalijaga sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kampus melalui satu layanan berbasis AI.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menyambut baik inovasi tersebut. Di hadapan ratusan peserta dari berbagai instansi, meliputi Kementerian Agama pusat, 18 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), tiga pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta unsur internal UIN Sunan Kalijaga, Ia menyampaikan pengembangan layanan informasi berbasis AI sebagai bagian dari ikhtiar membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih terbuka sekaligus mendorong pelayanan publik yang mengikuti perkembangan teknologi.


“Pemanfaatan AI dapat mempercepat sekaligus mengefisienkan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun, AI bukan untuk membuat makalah atau menjawab tugas tanpa proses berpikir yang memadai, karena hal itu justru dapat menjerumuskan kita ke dalam jurang peradaban. Kemajuan teknologi harus tetap berjalan beriringan dengan kemampuan manusia untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif,” jelasnya.

Sementara itu, dalam konteks pelayanan informasi publik, Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi berkaitan erat dengan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas lembaga.

“Keterbukaan berkorelasi positif dengan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas. Lembaga yang memiliki integritas tinggi akan menjaga amanah dengan baik melalui keterbukaan, sehingga setiap hal yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Prinsip tersebut juga dinilainya berkaitan dengan capaian akademik universitas, termasuk keberhasilan menempati peringkat kedua nasional dalam THE World University Rankings (WUR) 2027.


Hadir juga sebagai Keynote Speech, Ketua Komisi Informasi Pusat, Fb. Fx Handoko Agung Saputro, menyoroti tantangan keterbukaan informasi di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, kemudahan memperoleh informasi tidak serta-merta menjamin kebenaran informasi tersebut. Informasi yang keliru, manipulasi fakta, dan aktivitas buzzer menjadi tantangan yang perlu dihadapi dalam ruang publik digital.

Ia juga mengingatkan bahwa teknologi tidak sepenuhnya netral karena pemanfaatannya dapat dipengaruhi oleh kepentingan dan pihak yang mengendalikan arus informasi. Dalam situasi tersebut, perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk memastikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengarahkan pemanfaatan teknologi agar benar-benar menjawab kebutuhan manusia dan mendorong kemakmuran bersama. Di dalamnya berkumpul para pakar dan pemilik pengetahuan yang dapat berkontribusi memastikan perkembangan teknologi membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru membuat manusia terjebak di dalamnya. Karena itu, perguruan tinggi harus mampu mengelola dan mengarahkan teknologi agar memberikan manfaat nyata bagi kehidupan,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, penggunaan AI dalam layanan informasi publik harus tetap berorientasi pada penguatan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sesi pemaparan teknis, Pengembang aplikasi, Muhammad Hadli Alfurqon, menjelaskan bahwa Ki Suka Menjawab dirancang untuk membantu masyarakat mengakses informasi mengenai UIN Sunan Kalijaga melalui mekanisme percakapan. Layanan ini berfokus pada informasi yang berkaitan dengan kampus, dengan sumber data yang diambil langsung dari situs resmi yang terafiliasi dengan UIN Sunan Kalijaga.

Ia yang juga merupakan mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa Ki Suka Menjawab memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan mutakhir dari Anthropic, sehingga mampu menjawab secara detail. Sistem ini dirancang untuk memproses pertanyaan pengguna, menelusuri informasi dalam basis data yang tersedia, lalu menyajikan jawaban secara langsung. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi seputar UIN Sunan Kalijaga dengan lebih praktis tanpa harus menelusuri setiap halaman situs secara manual.

Furqon menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memahami pertanyaan dalam beberapa bahasa, termasuk bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Sistem juga dapat diakses selama 24 jam, menggunakan gaya komunikasi yang ramah, serta memungkinkan pembaruan informasi melalui server ketika terdapat data terbaru.

Pembahasan mengenai keterbukaan informasi publik berlanjut melalui pemaparan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Pusat, Arman Fauzi, dan Ketua Bidang Strategi dan Riset, Joemarthine Chandra. Dengan dimoderatori Ketua Satuan Pengawasan Internal UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, keduanya mengulas berbagai aspek keterbukaan informasi publik, termasuk dinamika dan tantangan pelaksanaannya.

Bagi PPID UIN Sunan Kalijaga, pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan keterbukaan informasi yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi yang tetap mengedepankan akurasi, integritas, dan akuntabilitas, pelayanan informasi publik diharapkan dapat menjadi salah satu wujud tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan bertanggung jawab.(humassk)