Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kuliah umum bertema “Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara” dengan menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, YM. Dr. H. Suhartoyo, SH., MH., dan Sekretaris Jenderal MK RI, Dr. Heru Setiawan, SE., M.Si. Kegiatan berlangsung di Technoclass Lt. 1 Fakultas Syariah dan Hukum kampus setempat, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan strategis ini, dihadiri langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan, jajaran Wakil Rektor, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Ali Sodiqin, para Wakil Dekan, dosen, serta ratusan mahasiswa yang menyambut antusias kesempatan emas ini.
Bagi sebagian mahasiswa, nama Mahkamah Konstitusi mungkin hanya terdengar dalam buku-buku hukum tata negara. Namun siang itu, nama itu menjelma nyata di hadapan mereka. Ada pancaran semangat di mata para mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Bagi mereka, ini bukan sekadar kuliah umum. Ini adalah perjumpaan dengan para penjaga konstitusi, para hakim, negarawan yang memaknai hukum bukan sekadar teks, melainkan sebagai ikhtiar merawat keadilan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Ali Sodiqin menegaskan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yang memiliki 5 program studi jenjang sarjana, 1 magister, dan 1 doktor terus berkomitmen melahirkan lulusan profesional dan berintegritas. FSH UIN Sunan Kalijaga bahkan telah melahirkan banyak alumni yang berkiprah di dunia profesional hukum, mulai dari hakim, jaksa, pengacara, panitera, hingga berbagai profesi strategis lainnya di lembaga penegak hukum, pemerintahan, maupun swasta.
“Selain melalui perkuliahan, mahasiswa kami terasah melalui badan otonom seperti PSKH, KPK, dan KPS. Bahkan, awal 2025 mahasiswa kami berhasil memenangkan gugatan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi, membuktikan perhatian mereka terhadap isu hukum dan konstitusi di negeri ini,” ujarnya bangga.
Prof. Ali berharap kehadiran pimpinan MK ini menjadi momentum strategis untuk menjalin kerja sama lebih erat dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus membangun wawasan dan karakter mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, pun berbicara dengan kebanggaan yang sama. Baginya, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum adalah generasi yang akan turut menentukan wajah hukum Indonesia di masa depan. “Mahasiswa kita sudah menunjukkan taringnya di belantara hukum. Ratusan prestasi telah mereka torehkan, bersaing dengan fakultas hukum ternama di tanah air. Kampus ini akan terus membuka jalan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” tegasnya, seolah menyalakan obor semangat di hati para mahasiswa.
Sementara itu, Sekjen MK, Dr. Heru Setiawan, mengajak para mahasiswa memahami urgensi Mahkamah Konstitusi. Dengan tutur tenang ia menjelaskan bahwa negara memberikan hak istimewa bernama hak konstitusional, dan warga negara termasuk mahasiswa memiliki kewajiban memahami serta menggunakannya dengan sadar, salah satunya dengan mengajukan uji materi.
Ia menjelaskan bagaimana kini MK telah menjadi peradilan modern, di mana seluruh proses mulai dari permohonan, persidangan, hingga putusan berbasis digital melalui mkri.id “Inilah bukti teori bahwa hakim mengadili dan hakim diadili,” ujarnya.“Segala proses dapat disaksikan publik melalui live streaming. MK transparan dan tak pernah takut diawasi. Putusan MK pun langsung dapat diunduh dan menjadi materi akademik luar biasa bagi dunia pendidikan,” tambahnya.
Sorot mata para mahasiswa kian tajam, menatap penuh takjub saat Ketua MK, YM. Dr. H. Suhartoyo, menegaskan peran strategis lembaganya. Dengan suara berwibawa, ia membuka fakta mencengangkan bahwa hingga sejak awal tahun hingga pertengahan ini, Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi 128 permohonan, dan 70 persen di antaranya diajukan secara online. Angka ini menegaskan bahwa MK bukan sekadar lembaga peradilan, melainkan simbol transformasi hukum menuju era digital yang modern dan transparan.
Karena itulah, melalui paparan dalam kegiatan ini, Ketua MK ingin menanamkan kesadaran kepada mahasiswa hukum bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab besar sebagai benteng terakhir perlindungan hak konstitusional warga negara. “MK tidak hanya melindungi hak konstitusional warga negara, tetapi juga sebagai penafsir akhir konstitusi. UU buatan DPR tidak final karena sering disusupi kepentingan kelompok tertentu. MK hadir untuk mensterilkan UU agar sesuai mandat rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa Mahkamah Konstitusi kerap disebut sebagai pelindung konstitusi dan demokrasi, hal ini bukan tanpa alasan. “Tidak pernah MK memiliki muatan kepentingan yang menciderai kenegarawanan hakim. Semua putusan MK adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga konstitusi dan melindungi hak rakyat,” pungkas Yang Mulia Suhartoyo.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif. Puluhan tangan mahasiswa terangkat, menandai rasa haus akan ilmu dan kesadaran konstitusional yang tumbuh di ruang itu. Hari itu, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menorehkan sejarah baru, menimba cahaya konstitusi langsung dari para penjaga benteng terakhir hukum negara.
Mereka pulang membawa ilmu, inspirasi, dan cita-cita yang kini berpendar semakin terang, bahwa kelak, mereka pun akan berdiri di garda terdepan menegakkan keadilan untuk Indonesia.(humassk)