Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga kembali meneguhkan perannya sebagai ruang kritis akademik dengan menggelar Seminar Nasional Pekan Hukum XIII, Kamis (4/12/2025), bertajuk “Dinamika Hukum dan Demokrasi Indonesia: Membangun Fondasi Hukum dan Demokrasi yang Berkeadilan.” Kegiatan yang berlangsung di Aula Convention Hall lantai 1 ini menjadi forum refleksi atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum Indonesia yang dinilai kian berlapis tantangan.
Dalam sambutannya, Direktur PSKH Muhammad Raihan menyampaikan kegelisahan intelektual yang lahir dari kondisi hukum dan demokrasi Indonesia hari ini. Ia menilai realitas sosial hari ini memang memberi harapan, tetapi dalam waktu bersamaan juga memunculkan kecemasan.
“Kita bersama-sama merefleksikan di mana sebenarnya posisi negara kita sebagai negara hukum dan demokrasi,” ujarnya. Raihan menyoroti ketidakkonsistenan penegakan hukum, korupsi yang terus merajalela, hingga proses legislasi yang tergesa-gesa dan minim partisipasi publik.
Menurutnya, ruang demokrasi semakin menyempit, terutama bagi mahasiswa yang memiliki suara kritis. “Lantas pertanyaannya, apakah negara hukum ini semakin menguat atau justru melemah? Hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, tetapi instrumen negosiasi politik,” ucapnya.
Menurut Raihan, mahasiswa memiliki peran penting sebagai penjaga nurani publik. “Ketika keadilan berhenti berbicara, maka yang harus berteriak adalah pemuda,” tegasnya. PSKH, kata Raihan, hadir untuk menandai kegentingan itu sekaligus membuka ruang untuk menumbuhkan gagasan demokrasi yang jujur, transparan, konstitusional, dan berkeadilan.
Meski begitu, optimisme tetap dijaga. “Kita adalah generasi muda yang peduli. Ini adalah langkah awal untuk Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A., mengungkapkan bahwa PSKH selama ini terus bergerak mendampingi masyarakat. Nilai keadilan, menurutnya, tidak boleh padam meski dinamika politik demokrasi terus berubah. “Masyarakat memiliki harapan besar terhadap mahasiswa. Karena itu kita harus terus bergandengan tangan, memperluas kolaborasi lintas kampus,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menilai Direktur PSKH telah “mewakili kegelisahan kita semua” melalui gagasan yang diformulasikan dengan baik dan relevan dengan kondisi bangsa.
Figur yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum ini, mengungkapkan, bahwa PSKH, yang telah berkiprah selama 34 tahun, lahir dari ruang keberpihakan mahasiswa dan tumbuh menjadi pusat pemikiran yang mampu “mengguncang diskursus syariah dan hukum”. Sejak berdiri tahun 1991, PSKH terus membuktikan diri sebagai wadah independen bagi refleksi hukum, demokrasi, dan keadilan.
“Tema yang diangkat hari ini luar biasa, bagaimana memastikan negara ini tetap tegak berdiri, tanpa tawar-menawar,” tegasnya. Menurutnya, konstitusi Indonesia, UUD 1945, telah menyediakan fondasi demokrasi yang kuat, namun realitas politik dan sosial sering kali tak selaras.
Prof. Noorhaidi mencontohkan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, tata kelola sumber daya alam justru sering menyimpang karena deforestasi, aktivitas tambang, dan pembangunan infrastruktur yang tidak selalu transparan.
Berdasarkan temuan sejumlah peneliti, ia menjelaskan bahwa tanpa penggundulan hutan yang masif, curah hujan sejatinya hanya akan memicu banjir sekitar seperempat dari skala yang terjadi saat ini. Namun ketika kawasan hutan berubah menjadi perkebunan sawit, pertambangan, daya rusak banjir dapat meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan jika deforestasi tidak dilakukan.
“Kita tidak menolak tambang, perkebunan, atau infrastruktur. Namun apakah semuanya telah berjalan sesuai tata kelola yang transparan?” ujarnya. Hal serupa terjadi pada sektor pendidikan dan kesejahteraan yang juga menghadapi masalah tata kelola.
Meski begitu, ia tetap memberikan penilaian positif terhadap upaya pemerintah. “Saya percaya pemerintah telah melakukan yang terbaik. Tetapi pekerjaan rumah masih banyak. Anda semua bisa turun ke gelanggang untuk ikut menyelesaikannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof, Noorhaidi juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mimpi besar menjadi negara maju dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya. Indeks demokrasi tumbuh, regulasi terkait demokrasi terus diperbaiki, dan institusi demokrasi diperkuat. Namun kemajuan itu kerap tertahan oleh tarik-menarik kepentingan, oligarki, dan komunalisme.
“Itu faktor-faktor yang diyakini banyak sarjana menjadi penghambat kemajuan signifikan yang seharusnya kita raih,” jelasnya.
Rektor menutup sambutannya dengan apresiasi terhadap PSKH yang sanggup mendinamisasi mahasiswa untuk berpikir jernih dan berada di depan dalam mengawal keadilan dan hukum di negeri ini.
Selanjutnya Rektor, didampingi para tamu undangan, membuka kegiatan secara simbolis melalui pemukulan gong, menandai dimulainya rangkaian diskusi dan seminar dalam Pekan Hukum XIII.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar nasional yang menghadirkan tiga narasumber dari lintas bidang. Hadir Ganjar Pranowo, S.H., M.IP, politisi sekaligus tokoh nasional; Prof. Dr. Mudzakir, M.H., akademisi dan Guru Besar Universitas Islam Indonesia; serta Dr. Johanes Widijantoro, M.H., Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Seminar ini menegaskan kembali pentingnya ruang akademik untuk menjaga nalar publik. Salah satunya melalui PSKH, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga diharapkan terus menjadi bagian dari suara moral bangsa, suara yang tidak hanya mengkritisi, tetapi juga memberi harapan bagi masa depan demokrasi Indonesia.(humassk)