Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan PPID Unit PTKN Berkinerja Terbaik pada kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara berlangsung pada 8–10 Desember 2025 di Hotel Luminor, Bogor, dan diikuti oleh berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meninjau capaian keterbukaan informasi publik sekaligus sarana pembelajaran serta apresiasi bagi unit-unit yang telah menunjukkan penerapan prinsip transparansi secara optimal. Partisipasi UIN Sunan Kalijaga sekaligus menegaskan komitmen kampus terhadap tata kelola informasi yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Rangkaian kegiatan dibuka pada 8 Desember 2025 dengan pemaparan Staf Ahli Menteri Agama sekaligus perumus Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Dr. Ismail Cawidu, yang menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan transparansi semakin menguat. “Keterbukaan informasi adalah pendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam sesi materi. Ia berharap seluruh instansi pemerintah, termasuk yang berada di bawah Kemenag, semakin terbuka dalam menghadirkan ruang pengawasan publik.
Pada malam hari pertama, acara berlanjut pada Malam PPID Unit Terbaik Kementerian Agama 2025. UIN Sunan Kalijaga dinobatkan sebagai salah satu dari 16 PPID Unit PTKN Berkinerja Terbaik. Penghargaan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, yang menekankan target peningkatan peringkat keterbukaan informasi publik Kemenag secara nasional.
“Setelah berada di posisi 28 besar pada 2024, tahun-tahun berikutnya kita menargetkan masuk 10 besar, bahkan 5 besar,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh satuan kerja Kemenag harus semakin informatif karena keterbukaan informasi adalah amanah publik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Dr. Thobib Al-Asyhar, menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan PPID di lingkungan PTKN sepanjang 2025. Ia menjelaskan adanya peningkatan besar dalam tata kelola layanan informasi, modernisasi sistem, dan percepatan layanan publik.
Data menunjukkan lonjakan partisipasi pada e-monev KIP, yang semula hanya diikuti 15 PTKN pada 2024, meningkat menjadi 45 PTKN pada 2025. Sementara itu, jumlah PTKN yang lolos uji publik naik dari 5 PTKN (2024) menjadi 16 PTKN (2025). Peningkatan ini menjadi bukti komitmen kuat PTKN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Setelah pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Pusat: Siti Ajijah, Reno Bima Yudha, dan Aditya Nuriyah, S. Dari hasil evaluasi, tercatat bahwa dari 73 PTKN, hanya 45 yang mengikuti e-Monev, dan hanya 16 PTKN yang lolos uji publik. Sebanyak 11 PTKN dinyatakan meraih predikat informatif, termasuk UIN Sunan Kalijaga.
Predikat ini menjadi momentum berharga bagi UIN Sunan Kalijaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip keterbukaan.
Sebagai tindak lanjut atas prestasi tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga dijadwalkan menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 15 Desember 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Acara ini menjadi ajang apresiasi nasional bagi badan publik yang meraih predikat informatif dan diharapkan dapat menginspirasi lembaga lain untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.(humassk)