Di tengah derasnya arus informasi dan semakin terbukanya ruang digital, perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus juga dituntut hadir sebagai institusi yang mampu membangun komunikasi publik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Pegawai untuk Peningkatan Layanan Informasi yang digelar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Ruang Rapat PAU Lt 2, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Hubungan Masyarakat Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si.; Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Phil. Sahiron; serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Dr. Thobib Al-Asyhar.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh segenap pimpinan dan pegawai di lingkungan UIN Sunan Kalijaga ini, Rektor Prof. Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa kampus tidak dapat berdiri terpisah dari dinamika sosial yang terus bergerak setiap hari. Berbagai isu nasional maupun lokal yang berkembang di ruang publik menuntut perguruan tinggi untuk hadir memberikan respons yang konstruktif.
“Banyak dinamika setiap hari yang ada di republik ini. Upaya pemerintah untuk memperbaiki berbagai situasi demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sentosa membutuhkan kontribusi nyata dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menilai, kemampuan kampus dalam merespons persoalan publik menjadi salah satu ukuran sejauh mana institusi pendidikan tinggi mampu menghadirkan dampak nyata bagi perkembangan bangsa.
Sementara itu, dalam konteks penguatan layanan informasi publik, Direktur Diktis Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. Sahiron menekankan pentingnya penguatan kapasitas akademik sivitas perguruan tinggi. Menurutnya, kualitas informasi dan reputasi kampus di ruang publik tidak dapat dilepaskan dari kualitas dosen, kemampuan riset, serta penguasaan bahasa asing yang memungkinkan perguruan tinggi berkomunikasi secara lebih luas di tingkat global.
“Penguatan kemampuan bahasa asing terus kami bina bersamaan dengan penguatan akademik, metodologi penelitian, serta pengembangan wawasan keilmuan,” katanya.
Adapun, Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Komunikasi Publik, Media, dan Kebijakan Publik, Dr. Drs. Ismail Cawidu, M.Si., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Setiap orang memiliki hak untuk tahu. Hak tersebut dijamin oleh undang-undang, mulai dari hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, memiliki, hingga menyimpan informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail juga menyoroti pentingnya komunikasi publik di era keterbukaan digital dan perkembangan artificial intelligence (AI). Pasalnya, informasi yang diproduksi perguruan tinggi di ruang digital kini tidak hanya dibaca manusia, tetapi juga diolah dan dipresentasikan kembali oleh teknologi AI seperti ChatGPT.
Ciitra sebuah perguruan tinggi saat ini turut terbentuk dari akumulasi berita, publikasi, serta berbagai jejak digital yang tersebar di internet. Karena itu, peran sumber daya manusia dalam menghadirkan informasi yang positif, akurat, dan terus terbarukan menjadi semakin penting dalam membangun reputasi institusi di ruang publik digital.
“Ketika saya bertanya kepada ChatGPT tentang UIN Sunan Kalijaga, jawaban yang muncul adalah bahwa kampus ini merupakan pelopor integrasi ilmu agama dan sains, memiliki kontribusi terhadap penguatan Islam moderat, serta mempunyai tradisi intelektual yang sangat kuat,” ujar Ismail Cawidu, mencontohkan bagaimana teknologi AI membentuk dan menampilkan persepsi publik terhadap sebuah perguruan tinggi berdasarkan jejak informasi yang tersedia di ruang digital.
Hal tersebut sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam memproduksi dan mengunggah informasi ke ruang digital. Sebab, setiap data yang tersebar di internet akan menjadi jejak digital yang dapat dibaca, diolah, dan ditampilkan kembali oleh teknologi kepada masyarakat luas
Di sisi lain, keterbukaan ruang digital melalui fenomena open sky policy membuat arus informasi bergerak sangat cepat dan sering kali berada di luar kendali institusi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Dr. Thobib Al-Asyhar menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga modern.
Menurutnya, transparansi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses informasi, tetapi juga mencerminkan amanah dan akuntabilitas lembaga dalam mengelola kepentingan publik. Ia menyebut sejumlah informasi, termasuk anggaran, merupakan informasi yang tidak dikecualikan sehingga dapat diakses masyarakat.
Bagi UIN Sunan Kalijaga, pembinaan tersebut tidak hanya menjadi forum peningkatan kapasitas pegawai, tetapi juga ruang refleksi tentang bagaimana perguruan tinggi membangun komunikasi dan kepercayaan publik di era digital. (humassk)