WhatsApp Image 2026-05-20 at 08.36.28(1).jpg

Rabu, 20 Mei 2026 08:34:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Gelar Upacara HARKITNAS, Dorong Literasi dan Persatuan di Tengah Arus Digitalisasi

Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perubahan lanskap global yang bergerak begitu cepat, semangat kebangkitan bangsa tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik. Kebangkitan hari ini hadir dalam bentuk lain, yakni kemampuan bangsa menjaga kualitas generasi muda, memperkuat literasi, menguasai teknologi, serta membangun kemandirian nasional di tengah kompetisi dunia yang semakin terbuka.

Spirit itulah yang terasa dalam pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (20/5/2026), di halaman Gedung Pusat Administrasi Umum (PAU) kampus setempat.

Upacara diikuti segenap pimpinan di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga petugas keamanan. Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan yang menyampaikan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam amanatnya, Prof. Sodik menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan historis atas lahirnya Boedi Oetomo pada 1908, melainkan momentum reflektif untuk membaca ulang arah perjalanan bangsa di tengah tantangan zaman yang terus berubah. Semangat kebangkitan, sebagaimana disebutkan dalam amanat itu, adalah keberanian bangsa untuk melepaskan diri dari ketertinggalan, membangun kesadaran kolektif, dan bergerak melampaui sekat-sekat yang melemahkan persatuan.

Kini, tantangan tersebut, lanjut Prof. Sodik,  tidak lagi sebatas persoalan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi, penguasaan teknologi, hingga ketahanan generasi muda di ruang digital. Karena itu, tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dipandang relevan dengan kebutuhan bangsa untuk memastikan generasi masa depan tumbuh dalam ekosistem pendidikan, kesehatan, dan ruang digital yang sehat.

Berkaitan dengan hal tersebut, perhatian terhadap generasi muda juga diperkuat melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital. “Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), mulai memperketat akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi,” tegasnya. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk menghadirkan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan perkembangan usia anak.

Bagi perguruan tinggi, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kampus memiliki peran strategis dalam menjaga arah kebangkitan bangsa. Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui pembangunan literasi digital, penguatan karakter, riset, inovasi, serta pembentukan kesadaran kebangsaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sebagai perguruan tinggi yang terus mengembangkan paradigma integratif-interkonektif, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat kontribusi akademik sekaligus sosial bagi masyarakat. Semangat kebangkitan tidak berhenti pada romantisme sejarah, tetapi diterjemahkan dalam upaya membangun generasi yang unggul secara intelektual, matang secara spiritual, serta mampu beradaptasi dengan perubahan global tanpa kehilangan identitas kebangsaan.

Peringatan Harkitnas 2026 pun menjadi penegasan bahwa kebangkitan bangsa sesungguhnya dimulai dari kesadaran kolektif untuk terus belajar, berinovasi, dan menjaga masa depan generasi muda. Sebab di tengah dunia yang terus berubah, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alamnya, tetapi juga oleh kualitas manusianya dalam membaca zaman dan meresponsnya dengan ilmu pengetahuan, etika, dan persatuan.(humassk)