UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Norwegian Centre for Human Rights Universitas Oslo dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan buku Membela Hak-Hak Anak: Diskursus Fikih, HAM, dan Kepentingan Terbaik Anak dalam agenda Book Launch and Public Discussion bertajuk "Engaging the Faithful: Promoting Children’s Rights in Human Rights Education in Indonesia", Selasa (23/6), di Hall Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Peluncuran buku tersebut menjadi tonggak penting dalam kolaborasi akademik lintas negara yang telah terjalin antara UIN Sunan Kalijaga dan Norwegian Centre for Human Rights. Tidak hanya menandai terbitnya sebuah karya ilmiah, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bersama mengenai upaya memperkuat perlindungan dan pemajuan hak-hak anak melalui pendidikan, penelitian, keterlibatan keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Buku Membela Hak-Hak Anak: Diskursus Fikih, HAM, dan Kepentingan Terbaik Anak merupakan hasil kolaborasi sejumlah akademisi, peneliti, praktisi, dan pegiat sosial dari berbagai institusi, di antaranya Prof. Noorhaidi Hasan (Rektor UIN Sunan Kalijaga), Dr. Moh. Mufid dan Dr. Nina Mariani Noor (dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga), Faqihuddin Abdul Kadir (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon), Alissa Wahid (Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia), Dr. Halili Rais (Kanwil Kemenag DIY), Dr. Roudhotul Jannah (UIN Raden Mas Said Surakarta), Rita Pranawati (Universitas HAMKA Jakarta sekaligus Staf Khusus Menteri Dikdasmen), dan Hany Nurhalimah, pegiat isu perempuan, lingkungan, dan hak anak.
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Moch. Nur Ichwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran buku ini merupakan wujud nyata keberhasilan kerja sama akademik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, lembaga internasional, hingga Kementerian Agama.
“Ini bukan hanya publikasi sebuah karya ilmiah, tetapi juga kelanjutan dari kolaborasi yang produktif antara UIN Sunan Kalijaga dan Norwegian Centre for Human Rights. Proses penelitian dan publikasi ini melibatkan banyak pihak dan menunjukkan bagaimana dunia akademik dapat hadir untuk menjawab persoalan sosial yang nyata,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada aktivitas pembelajaran dan pengembangan teori di ruang kelas maupun perpustakaan. Akademisi harus mampu menghasilkan riset yang berdampak dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Dunia akademik bukan hanya tentang kelas dan perpustakaan, tetapi juga bagaimana menghasilkan pengetahuan yang mampu menyentuh dan memberi solusi bagi persoalan sosial, termasuk isu perlindungan anak,” tambahnya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, yang juga menjadi salah satu penulis dalam buku ini, menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan bagian dari hasil penelitian tahun 2025 dalam program kolaboratif Engaging the Faithful yang kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada INCHR atas kemitraan yang selama ini terjalin dan menghasilkan berbagai program penelitian, penguatan kapasitas, serta publikasi akademik yang berorientasi pada transformasi sosial.
“Kerja sama lintas negara seperti ini tidak hanya berkontribusi pada produksi pengetahuan, tetapi juga pada penguatan martabat kemanusiaan. Hari ini kita berkumpul bukan sekadar meluncurkan buku, tetapi merefleksikan upaya kolektif dalam memperjuangkan hak-hak anak,” ungkapnya.
Prof. Noorhaidi menekankan bahwa isu hak anak masih menjadi tantangan besar, baik di Indonesia maupun dunia. Berbagai persoalan seperti perkawinan anak, hak asuh, kesejahteraan anak, akses pendidikan, hingga penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif daripada sekadar reformasi hukum.
“Dalam konteks Indonesia, agama memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk nilai dan perilaku sosial. Karena itu, pemimpin dan institusi keagamaan memiliki posisi strategis untuk menjadi penggerak dalam pemajuan hak-hak anak,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Norwegian Centre for Human Rights, Prof. Lena Larsen, menyoroti pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi lapangan dalam menghasilkan pengetahuan yang relevan dan berdampak.
Menurutnya, pengalaman para penghulu, penyuluh agama, dan petugas layanan publik yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat merupakan sumber pengetahuan yang sangat berharga bagi pengembangan kajian akademik.
“Universitas menyediakan pengetahuan yang berbasis penelitian dan fakta, sementara para praktisi menghadirkan pengalaman nyata di lapangan. Kolaborasi keduanya sangat penting untuk membangun praktik sosial yang berbasis pengetahuan dan mendorong perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Prof. Lena juga mengapresiasi keberanian para praktisi di Indonesia dalam mendiskusikan berbagai isu sensitif yang sering kali dianggap tabu, termasuk persoalan gender, keluarga, dan hak anak. Baginya, keterbukaan dan keberanian tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Diskusi publik yang menyertai peluncuran buku menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai institusi nasional dan internasional, antara lain Prof. Nelly van Doorn-Harder (Wake Forest University, AS), Dr. Lies Marcoes (Yayasan Harkat Perempuan), Dr. Nina Mariani Noor dan Dr. Muh. Mufid (Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga), serta Dr. Munirul Ikhwan (Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga) yang bertindak sebagai moderator. Kehadiran narasumber internasional memperkuat posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai mitra strategis dalam wacana HAM global.
Peluncuran buku ini menjadi penanda penting kontribusi UIN Sunan Kalijaga dalam mendorong pendidikan HAM berbasis nilai keagamaan di Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa perguruan tinggi Islam dapat menjadi motor penggerak perubahan sosial yang nyata dan berdampak. (humassk)