WhatsApp Image 2026-07-02 at 13.33.32.jpeg

Kamis, 02 Juli 2026 13:28:00 WIB

0

Perkokoh Budaya Integritas, UIN Sunan Kalijaga Hadirkan Irjen Kemenag untuk Penguatan Tata Kelola SDM

Penguatan integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berkelanjutan. Berangkat dari semangat tersebut, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Khairunnas, untuk memberikan pembinaan kepada jajaran pimpinan dan pegawai, Kamis (2/7/2026), di Ruang Pertemuan Lantai 2 Gedung PAU kampus setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan beserta jajaran wakil rektor, para dekan, para wakil dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Kepala UPT, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), kepala bagian, ketua tim kerja, serta pihak terkait.


Dalam sambutannya, Rektor Prof. Noorhaidi Hasan menegaskan bahwa penguatan tata kelola merupakan komitmen yang terus dibangun UIN Sunan Kalijaga seiring berbagai capaian akademik dan pengembangan kelembagaan yang diraih dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tata kelola yang baik hanya dapat diwujudkan apabila seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi dilandasi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Rektor juga menjelaskan bahwa prinsip tersebut menjadi landasan dalam berbagai kebijakan strategis universitas, termasuk penyelenggaraan penerimaan calon mahasiswa Prodi Kedokteran yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami memastikan seluruh proses penerimaan mahasiswa berjalan sesuai ketentuan dengan menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Kami ingin memastikan setiap mahasiswa diterima melalui mekanisme yang benar sehingga tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang, termasuk ketika mereka melanjutkan pendidikan profesi," ungkapnya.

Prof. Noorhaidi menambahkan, dinamika regulasi yang terus berkembang menuntut perguruan tinggi untuk senantiasa memperbarui pemahaman terhadap berbagai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pembinaan dari Inspektorat Jenderal menjadi ruang pembelajaran yang penting agar seluruh kebijakan dan langkah institusi tetap berada pada koridor tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Dr. Khairunnas, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah institusi. Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan karakter yang akan menentukan maju atau mundurnya organisasi.

"SDM adalah kunci kemajuan sebuah instansi. Ketika SDM memiliki integritas, nama institusi akan terangkat. Sebaliknya, ketika integritas diabaikan, kepercayaan publik akan runtuh. Hal yang sama berlaku bagi individu. Integritas dapat mengantarkan seseorang pada pencapaian tertinggi, sementara pelanggaran integritas justru membawa pada titik terendah," tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa budaya integritas harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari melalui kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari disiplin kerja, pemenuhan kewajiban sebagai ASN, hingga kepatuhan terhadap berbagai larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berbagai regulasi tersebut, menurutnya, bukan sekadar norma administratif, melainkan instrumen untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, sumpah ASN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan. Karena itu, setiap aparatur dituntut melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung kejujuran, menghindari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang, serta memandang pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan ibadah kepada Tuhan.

Dalam hal integritas, ia mencontohkan penguatan Zona Integritas  ang hanya dapat diwujudkan apabila seluruh sumber daya manusia memiliki komitmen yang sama terhadap nilai-nilai antikorupsi. Karena itu, setiap pegawai perlu memandang pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian, serta memastikan setiap hak yang diterima sejalan dengan kewajiban yang telah ditunaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal juga mendorong perguruan tinggi keagamaan negeri untuk memperkuat kemandirian institusi melalui pengembangan sumber-sumber pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang produktif dan tetap memberikan manfaat bagi sivitas akademika. Ia mencontohkan optimalisasi berbagai fasilitas kampus, seperti ma'had, pusat layanan, maupun unit usaha pendukung yang tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan institusi, tetapi juga memperkuat layanan pendidikan dan pembinaan mahasiswa.

Melalui pembinaan ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan tinggi. Integritas dipandang tidak hanya menjadi prasyarat terciptanya tata kelola yang baik, tetapi juga modal utama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung transformasi UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing global.(humassk)