WhatsApp Image 2026-07-22 at 14.06.49.jpeg

Rabu, 22 Juli 2026 14:48:00 WIB

0

Kemenag Dorong Ekosistem Pendidikan Bebas Kekerasan melalui AMAN, UIN Sunan Kalijaga Perkuat Perlindungan lewat PLT-PPKS

Setiap ruang belajar semestinya menjadi tempat paling aman bagi setiap orang untuk bertumbuh. Namun, berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa upaya menghadirkan ruang yang benar-benar aman memerlukan komitmen, sistem, dan keberanian semua pihak untuk saling menjaga.

Komitmen itulah yang terus diperkuat Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satu langkah strategis yang baru diluncurkan adalah Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN), sebuah kanal pelaporan yang memudahkan masyarakat menyampaikan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui Gernas RANA, Kementerian Agama membangun sistem perlindungan yang lebih responsif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Aplikasi AMAN dapat dimanfaatkan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital. Setiap laporan dipastikan ditangani secara profesional dengan menjaga kerahasiaan pelapor, melindungi korban, serta mengikuti mekanisme penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peluncuran kanal tersebut sekaligus memperkuat berbagai kebijakan yang telah dijalankan Kementerian Agama, mulai dari penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, hingga penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya.

Semangat yang sama juga menjadi bagian dari tata kelola kehidupan kampus di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, UIN Sunan Kalijaga terus membangun ekosistem akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan melalui Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PLT-PPKS).

PLT-PPKS yang berkedudukan di Gedung Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga menjadi pusat layanan bagi sivitas akademika yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun pelaporan terkait dugaan kekerasan seksual. Selain menyediakan layanan secara langsung, UIN Sunan Kalijaga juga telah membuka layanan pengaduan melalui hotline resmi untuk mempermudah akses masyarakat kampus dalam memperoleh perlindungan.

Keberadaan PLT-PPKS tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penanganan ketika terjadi kasus, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan budaya saling menghormati di lingkungan kampus. Pendekatan ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap sivitas akademika merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menciptakan iklim akademik yang sehat dan bermartabat.

Pada akhirnya, ruang belajar yang aman dibangun melalui banyak ikhtiar yang saling melengkapi. AMAN menjadi pintu masuk di tingkat nasional, sementara PLT-PPKS menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kehidupan kampus UIN Sunan Kalijaga. Keduanya memperlihatkan bahwa perlindungan adalah tentang memastikan setiap orang memiliki tempat yang aman untuk didengar, didampingi, dan dilindungi.(humassk)