Ikhtiar panjang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk menghadirkan Kampus 2 memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai tahapan perencanaan dan persiapan, pembangunan fisik kawasan mulai bergerak dengan diawalinya pekerjaan pengerasan tanah sebagai fondasi pengembangan kawasan kampus baru. Momentum tersebut ditandai melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan (Pre-Construction Meeting/PCM) Pengadaan Jasa Konstruksi Pengerasan Tanah Kampus 2 yang digelar di Posko Pengembangan Kampus 2, Guwosari, Pajangan, Bantul, Rabu (22/7/2026).
Rapat tersebut mempertemukan pimpinan universitas, kontraktor pelaksana, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta berbagai pihak terkait untuk menyamakan persepsi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Forum ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aspek teknis, tata kelola, dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Mochamad Sodik menegaskan bahwa pembangunan Kampus 2 merupakan ikhtiar besar yang membutuhkan komitmen bersama. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, sehingga keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh semangat kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.
Semangat gotong royong itulah yang diharapkan mewarnai pembangunan Kampus 2, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga pengembangan kawasan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Pembangunan dipandang sebagai proses berkelanjutan yang tidak hanya ditujukan bagi kepentingan institusi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan generasi mendatang.
“Tasarruful imam 'ala ar-ra'iyyah manutun bil maslahah, setiap kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan diupayakan mampu menghadirkan manfaat yang luas dengan tetap mengedepankan nilai-nilai tanggung jawab dan kebersamaan,” katanya.
Aspek keberlanjutan lingkungan turut menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan Kampus 2. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUK) UIN Jogja Dr. Ali Sodiq menjelaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan jaringan air bersih, pembangunan danau sebagai tampungan air, serta berbagai upaya konservasi menjadi bagian dari perencanaan agar Pembangunan tidak merusak alam, tapi justru mampu memperbaiki kondisi lingkungan yang ada.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Radiman, menjelaskan bahwa pekerjaan pengerasan jalan direncanakan berlangsung selama empat bulan kalender. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi topografi kawasan. Karena itu, koordinasi lintas pihak akan terus dilakukan agar solusi teknis yang diambil tidak mengganggu fungsi infrastruktur yang telah ada.
Selain kesiapan teknis, tata kelola proyek juga menjadi perhatian utama. Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan akan didampingi auditor internal sejak awal pelaksanaan hingga proses serah terima.
Kepala SPI menekankan pentingnya dokumentasi setiap tahapan pekerjaan, terutama pada bagian konstruksi yang nantinya tertutup oleh pekerjaan berikutnya. Dokumentasi tersebut akan menjadi bukti dalam memastikan kesesuaian volume, kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan. Pemantauan lapangan, pengambilan sampel pekerjaan, verifikasi kehadiran personel konsultan pengawas, hingga pengujian mutu material akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan selama proyek berlangsung.
Dari sisi pelaksana, perwakilan kontraktor CV Raihan Adikarya Utama menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan dimulai akan dilakukan verifikasi ulang terhadap kondisi lapangan guna memastikan kesesuaian antara gambar perencanaan dengan kondisi aktual di lokasi.
Tahapan awal pekerjaan meliputi penebangan pohon sesuai prosedur penghapusan aset, dilanjutkan land clearing, penyesuaian elevasi lahan, pekerjaan galian dan timbunan, hingga pembangunan lapis pondasi bawah dan lapis Cement Treated Base (CTB) sesuai spesifikasi kontrak. Material timbunan dipastikan berasal dari lokasi yang memiliki izin resmi, sementara pelaksanaan pekerjaan akan terus dikoordinasikan dengan masyarakat sekitar agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu lingkungan maupun akses publik.
Dimulainya pekerjaan pengerasan tanah menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengembangan Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga. Langkah ini menandai semakin dekatnya realisasi kawasan akademik baru yang diproyeksikan menjadi ruang pengembangan pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan mengedepankan kolaborasi, tata kelola yang akuntabel, dan pembangunan yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan, UIN Sunan Kalijaga terus melangkah mewujudkan Kampus 2 sebagai bagian dari visi besar pengembangan perguruan tinggi yang unggul, berdampak, dan bereputasi global. (humassk)