UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melanjutkan sosialisasi rencana pembangunan jembatan akses pejalan kaki yang menghubungkan area parkir utara Student Center dengan kawasan Fakultas Dakwah dan Fakultas Ushuluddin. Sosialisasi lanjutan ini melibatkan pemerintah wilayah dan sejumlah stakeholder di sekitar kampus sebagai bagian dari proses perizinan sekaligus upaya memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Kapanewon Depok, Kalurahan Caturtunggal, dukuh dan RW di lingkungan sekitar kampus, para petani pengguna air di sekitar saluran irigasi Ngebrug, serta Dinas PU-PSDA. Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan dipahami oleh para pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan lokasi pembangunan.
Rencana jembatan pejalan kaki tersebut merupakan bagian dari upaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam menata akses dan fasilitas kampus. Jembatan nantinya menghubungkan area parkir yang disiapkan di sebelah utara Student Center dengan Fakultas Dakwah dan Fakultas Ushuluddin sehingga mahasiswa dapat lebih mudah mengakses kawasan perkuliahan.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian terkait di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta setelah kegiatan berlangsung, pembangunan fasilitas tersebut dilatarbelakangi kondisi area parkir di sisi timur Fakultas Dakwah dan Fakultas Ushuluddin yang selama ini cukup padat. Kampus kemudian menyiapkan alternatif lahan parkir di kawasan utara Student Center yang akan dilengkapi dengan akses jembatan bagi pejalan kaki.
Jembatan tersebut direncanakan berada di atas saluran irigasi Ngebrug. Karena itu, proses pembangunan masih menunggu terpenuhinya berbagai persyaratan dan perizinan dari instansi terkait.
Sosialisasi yang dilakukan kali ini merupakan sosialisasi kedua. Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait, namun belum seluruh pemangku wilayah dapat hadir. Sosialisasi lanjutan dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih utuh kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebelum proses pembangunan dilaksanakan.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK), Dr. Ali Sodiq, menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada pemangku wilayah menjadi bagian penting dari proses pembangunan sekaligus pemenuhan ketentuan perizinan.
“Ini merupakan bagian dari proses dan langkah syarat perizinan yang harus dilakukan. Kita menginformasikan kepada semua pihak agar suatu saat nanti ketika ada kegiatan, mereka juga tidak kaget. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi,” jelasnya.
Keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya UIN Sunan Kalijaga membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar kampus. Dengan adanya sosialisasi sejak tahap perencanaan, pemerintah wilayah, masyarakat, serta pihak-pihak yang berkepentingan di sekitar saluran irigasi Ngebrug dapat mengetahui rencana pembangunan dan tahapan yang akan dilakukan.
Sementara itu, pembangunan jembatan belum akan dilaksanakan sebelum proses perizinan dari instansi terkait selesai. Setelah izin diterbitkan dan seluruh persyaratan terpenuhi, UIN Sunan Kalijaga Yogyaakrta akan melanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunan.
Melalui pembangunan akses tersebut, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berharap penataan fasilitas parkir dapat berjalan seiring dengan peningkatan kenyamanan mobilitas mahasiswa. Kehadiran jembatan diharapkan memberikan alternatif akses pejalan kaki yang lebih mudah dari area parkir utara menuju Fakultas Dakwah dan Fakultas Ushuluddin, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan para pengguna saluran irigasi Ngebrug. (humassk)