Menjadi dosen bukan sekadar menjalankan kewajiban mengajar. Seorang akademisi dituntut terus belajar, meneliti, menghasilkan karya, dan meninggalkan jejak akademik yang dapat memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Pesan tersebut disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pertama di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, Selasa (29/9/2026).
Sebanyak 15 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan fungsional pertama, terdiri atas 11 Asisten Ahli dan 4 Lektor. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Saifuddin Zuhri (PAU) UIN Sunan Kalijaga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) UIN Sunan Kalijaga.
Dari 15 pejabat fungsional yang dilantik, 11 Asisten Ahli berasal dari sejumlah fakultas, yakni 4 orang dari FEBI, 1 dari FISHUM, 3 dari FUPI, 1 dari FITK, dan 2 dari FST. Sementara itu, empat pejabat yang dilantik sebagai Lektor terdiri atas 2 orang dari FDK, 1 dari FADIB, dan 1 dari Pascasarjana.
Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional harus dimaknai sebagai amanah profesional, bukan semata-mata perubahan status administratif. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), para pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab untuk menjunjung Pancasila, UUD 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga etika dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Lebih jauh, Prof. Noorhaidi menekankan kekhasan profesi dosen sebagai bagian dari komunitas akademik. Menurutnya, dosen pada hakikatnya merupakan “peneliti yang mengajar”. Karena itu, aktivitas akademik tidak seharusnya berhenti pada rutinitas pembelajaran, tetapi perlu dilengkapi dengan aktivitas penelitian dan produksi pengetahuan.
“Produksi pengetahuan itu penting. Jangan hanya menunaikan kewajiban mengajar, tetapi harus ada jejak akademik,” pesan Rektor.
Ia mengingatkan para dosen agar tidak terjebak pada rutinitas administratif dan birokratis sehingga mengurangi ruang untuk mengembangkan kapasitas akademik. Karya ilmiah yang berkualitas, menurutnya, perlu menjadi bagian dari perjalanan akademik dosen, bukan sekadar dibuat untuk memenuhi persyaratan administratif kenaikan pangkat.
Rektor juga mendorong dosen yang masih berkualifikasi pendidikan S-2 untuk segera merencanakan studi lanjut ke jenjang doktoral (S-3), dengan kesempatan studi di luar negeri menjadi salah satu prioritas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas dosen sebagai independent scholar yang memiliki kedalaman keilmuan, kemandirian akademik, serta jejaring pengetahuan yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Noorhaidi juga menyoroti pentingnya komitmen personal dalam menghasilkan karya ilmiah. Produktivitas akademik tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dukungan dana penelitian. Kemauan untuk membaca, berpikir, meneliti, menulis, dan bekerja secara konsisten menjadi bagian penting dalam membangun reputasi akademik.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, Rektor turut mengingatkan para dosen untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) secara bijak. AI dapat dimanfaatkan sebagai mitra belajar dan instrumen pendukung, termasuk dalam membantu pencarian dan pemetaan literatur. Namun, teknologi tersebut tidak semestinya menggantikan proses berpikir, membaca, menganalisis, dan menulis yang menjadi fondasi utama kerja akademik.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi para dosen yang baru memasuki jenjang jabatan fungsional maupun yang memperoleh amanah pada jenjang Lektor. Jabatan fungsional diharapkan menjadi titik awal untuk membangun perjalanan akademik yang lebih produktif dan berdampak.
Melalui penguatan kompetensi, pendidikan lanjut, riset, publikasi, serta produksi pengetahuan, UIN Sunan Kalijaga terus mendorong tumbuhnya budaya akademik yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga pada lahirnya karya dan kontribusi keilmuan.
Pelantikan 15 pejabat fungsional tersebut dengan demikian menjadi bagian dari upaya UIN Sunan Kalijaga memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem akademik yang mampu menghasilkan pengetahuan dan memberi manfaat bagi masyarakat. (humassk)