WhatsApp Image 2026-04-08 at 14.41.33.jpeg

Rabu, 08 April 2026 13:33:00 WIB

0

Islam, Etnisitas dan Dinamika Kebangsaan Kita: Problema, Tantangan dan Proyeksi Merajut Indonesia Emas : Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Abdur Rozaki, M.Si. Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera bagi kita semua,

Yang Terhormat :

Ketua Senat, Sekretaris dan Anggota Senat Universitas,

Rektor dan Para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Sekprodi, Dosen, Tendik, Mahasiswa dan Civitas Akademika UIN Sunan Kalijaga

Para hadirin, tamu undangan yang saya mulyakan,

Alhamdulillah, puji syukur kita haturkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan iradah-Nya telah menghamparkan permadani zamrud khatulistiwa ini sebagai panggung bagi sebuah eksperimen kemanusiaan yang luar biasa. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada uswatun hasanah kita, Nabi Muhammad SAW, yang membawa risalah kemanusiaan yang melampaui batas-batas kesukuan.

Hadirin yang saya muliakan, Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 13:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (lita’aarafu)...”

Ayat tersebut bukan sekadar pernyataan tentang asal-usul biologis, melainkan sebuah mandat sosiologis. Allah tidak menciptakan kita seragam. Perbedaan bangsa (syu’uuban) dan suku (qaba ila) adalah desain teologis agar manusia bergerak melakukan dialektika, komunikasi, dan kerja sama. Di atas mandat inilah, narasi keindonesiaan kita dibangun. Ayat tersebut juga menemukan konstektualitasnya dalam rumah kebangsaan kita, sebuah negara dengan 1.340 suku bangsa, ribuan pulau, dan jutaan latar belakang, namun mampu dipersatukan oleh satu ikatan batin yang bernama Keindonesiaan. Dalam konteks itulah, perkenankan saya menyampaikan Pidato Pengukuhan Guru Besar ini dengan topik:

Islam, Etnisitas dan Dinamika Kebangsaan Kita:

Problema, Tantangan dan Proyeksi Merajut Indonesia Emas 

Keindonesiaan sebagai Becoming Process

Dalam kesempatan yang khidmat ini, saya ingin mengajukan sebuah tesis utama: Bahwa Indonesia bukanlah sebuah entitas yang sudah jadi atau statis. Indonesia bukan pula sekadar warisan beku dari masa lalu yang kita terima begitu saja di dalam lemari sejarah. Sebaliknya, Keindonesiaan adalah sebuah Becoming Process—sebuah proses terus ‘menjadi’ yang tidak pernah selesai. Indonesia adalah ruang negosiasi yang dinamis, jembatan yang terus-menerus dibangun di atas dua pilar raksasa, yang sering kali menapaki ketegangan yang dinamis, yakni antara identitas keagamaan (Islam) yang bersifat universal-transenden, dengan identitas primordial (etnisitas) yang bersifat lokal-partikular.

Dalam ruang negoisasi itu, bagaimana menjadi muslim sekaligus menjadi Jawa, menjadi Madura, menjadi Betawi, menjadi Minang dan sekaligus menjadi manusia Indonesia. Tarian peradaban dalam temali keragaman yang rumit sekaligus paling indah di muka bumi. Tenun keindonesiaan adalah keajaiban sosiologis, merujuk pada pemikiran Benedict Anderson dalam karya monumentalnya, Imagined Communities (1983), bangsa adalah sebuah “Komunitas Terbayang”. Indonesia adalah contoh paling relevan dari teori ini. Bayangkan, bagaimana mungkin ribuan pulau yang dipisahkan oleh laut yang dalam, dihuni oleh ratusan etnis dengan bahasa yang saling tidak mengenal satu sama lain, dapat bersepakat untuk menyebut diri mereka sebagai satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Anderson menekankan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada imajinasi kolektifnya. Kita tidak saling mengenal secara fisik dari Sabang sampai Merauke, namun putra-putri Indonesia“membayangkan” memiliki nasib dan tujuan yang sama. Keajaiban ini terjadi karena Indonesia dibangun bukan dengan menghapus jati diri asal budayanya.

Orang Madura tidak perlu berhenti menjadi orang Indonesia. Orang Aceh tidak perlu berhenti menjadi Aceh untuk menjadi Indonesia. Orang Minang, Orang Jawa tidak perlu membuang tradisinya untuk menjadi bagian dari Republik ini. Di sinilah letak Laboratorium Peradaban itu: Indonesia adalah satu-satunya tempat di mana universalitas Islam dan keragaman etnisitas tidak saling meniadakan, melainkan saling memperkuat dalam sebuah konsensus luhur, ikatan kebangsaan.

Kita adalah bangsa yang disatukan oleh bahasa persatuan, namun tetap merayakan keberagaman bahasa ibu. Kita adalah bangsa dengan populasi muslim terbesar di dunia, namun tetap menjaga budaya, identitas sekaligus unsur lokalitas di dalamnya. Inilah laboratorium di mana Bhineka Tunggal Ika bukan sekadar slogan di cengkeraman burung Garuda, melainkan nafas hidup dalam setiap detak jantung kewarganegaraan kita.

Para hadirin yang saya hormati,

Jalan Damai Islamisasi

Sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Nusantara bukan melalui derap langkah kaki kuda pasukan tempur atau kilatan pedang penaklukan, atau bukan juga karena adanya gelombang imigrasi berskala besar. Islam hadir melalui apa yang disebut oleh sejarawan David Van Reybrouck[1] karena ciri egaliter yang memikat. Beberapa pendapat sejarawan dapat diketengahkan disini terkait penyebaran Islam di tanah Nusantara, Indonesia sekarang, yang dapat dirangkum melalui tiga teori/jalur, yakni perdagangan, perkawinan, dan tasauwuf.

Teori perdagangan tokoh utamanya seperti J.C. van Leur[2] dan Anthony Reid[3]. Menurut van Leur, sejak abad pertengahan kawasan Asia Tenggara sudah terhubung dengan jaringan perdagangan internasional. Para pedagang India, Cina, Persia, terutama dari Timur Tengah saling membangun kontak dagang dengan beberapa pelabuhan di kawasan Malaka dan Sumatera. Melalui jaringan perdagangan inilah kemudian membuka jalan bagi penyebaran Islam, terutama di Malaka, Sumatera Utara dan kemudian berkembang sampai ke pesisir timur laut Jawa. Para pedagang muslim tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga pembawa identitas budaya dan agama. Di daerah pesisir mereka membentuk pemukiman sendiri di dekat pelabuhan, mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan membangun hubungan sosial dengan masyarakat lokal. Dari interaksi inilah para pedagang muslim mulai mengenalkan Islam secara gradual, bertahap dan damai.

Para pedagang dari Gujarat, Persia, dan Hadramaut tidak datang sebagai penjajah, melainkan sebagai pembawa risalah yang berbaur di pasar-pasar tradisional. Di tengah sistem perdagangan kala itu yang belum mengenal standarisasi moral yang ketat, kejujuran dan integritas moral (amanah) dari para pedagang muslim dalam timbangan dan kualitas barang, memiliki daya pikat tersendiri dalam intimitas perdagangan yang egaliter. Pola interaksi semacam inilah yang memikat perhatian penduduk lokal, dari tingkatan elit sampai dengan akar rumput.

Dari jalur perdagangan berkembang ke jalur perkawinan.[4] Hal ini menandai hubungan yang lebih emosional dan biologis dengan penduduk lokal. Islam masuk ke dalam unit terkecil masyarakat, yakni keluarga dan pada akhirnya secara otomatis mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam struktur kekerabatan etnis. Hubungan dalam perkawinan melahirkan generasi baru dengan potret identitas ganda yang harmonis, secara biologis membentuk ikatan  putra daerah dan secara spiritual menjadi muslim. Jalur ini menegaskan bahwa Islam tidak datang menghapus akar budaya seseorang, melainkan lebih membentuk jiwa bagi raga yang lama. Dapat dikatakan, jalur perkawinan ini adalah bagian dari pribumisasi Islam yang terus mendorong adanya asimilasi budaya.

Teori penyebaran Islam melalui jalur perkawinan ini sebagaimana diurai oleh Slamet Mulyana, dengan mengacu beberapa kasus bagaimana interaksi hubungan perdagangan ini berkembang ke dalam jalinan kekerabatan melalui perkawinan, sebagaimana adanya perkawinan pedagang arab dengan Putri Marah Perlak dan dari hasil pernikahan itu lahir Sayid Abdul Aziz yang kemudian ketika dewasa mendirikan Kasultanan Perlak pada tahun 1161. Pada masa-masa itu pelabuhan Perlak menjadi bandar utama ekspor lada di pantai timur Sumatera bagian utara. Eskpor lada memberikan banyak keuntungan, sehingga para pedagang-pedagang asing, seperti Mesir, Gujarat, Persi datang ke pelabuhan Perlak dan menetap disitu beriterkasi dengan penduduk lokal. Begitu juga yang terjadi di pelabuhan Malaka, banyak para Perempuan lokal yang menikah dengan para saudagar muslim yang menetap di sekitar pesisir pelabuhan. Mereka yang memeluk Islam dan melepas keyakinan Hindunya, bukan sekadar dari kalangan warga biasa, namun juga dari para pembesar istana.

Berikutnya adalah teori atau jalur tasauwuf. Para sufi memahami bahwa masyarakat Nusantara memiliki kedalaman spiritualitas, menyenangi yang mistis. Para sufi tidak memaksakan perubahan radikal secara seketika, melainkan melakukan pendekatan batiniah yang mampu menyentuh sanubari lintas etnis—dari pesisir Jawa hingga pegunungan di pedalaman Sumatera yang kemudian terus menyebar ke wilayah-wilayah lainnya. M.C. Ricklefs[5] menyebut jalur tasauwuf ini sebagai mystic synthesis, yakni perpaduan antara mistisisme dalam Islam dengan mistisisme Jawa yang saling berbaur dalam ruang kosmologis kebatinan. Hal ini membentuk intimitas nilai yang mendalam.

Masyarakat pra-Islam yang memiliki kecenderungan mistis yang kuat, sebagaimana dalam tradisi Hindu-Budha-Animisme, tidak dapat disentuh dengan pendekatan doktrinal, namun dapat disentuh dengan resonansi spiritual-batiniah, mempertemukan pengalaman batin, mahabbah penuh cinta melalui pembersihan hati, penyatuan diri dengan yang maha adikodrati. Jalur tasauwuf menghadirkan wajah Islam yang luwes, welas asih dan penuh cinta (mahabbah). Hal ini menegaskan bahwa Islam agama penuh Rahmah yang mampu menyerap kearifan lokal masyarakat tanpa kehilangan esensi ketauhidannya. Jalur perdagangan, perkawinan dan tasauwuf di atas menjelaskan sedari awal karakter atau watak Islam di Nusantara yang  moderat, toleran, inklusif dan dinamis.

Pribumisasi Islam: Esensi Tanpa Arabisasi

Ketiga teori/jalur perdagangan, perkawinan dan tasauwuf benar-benar membentuk wajah pribumi Islam Indonesia. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah melontarkan konsep besar, gagasan Pribumisasi Islam, bahwa menjadi Muslim yang taat di tanah Indonesia tidak mengharuskan kita menjadi orang Arab. Menurut Gus Dur[6], Pribumisasi Islam adalah kemampuan agama ini untuk melakukan adaptasi kreatif dengan budaya lokal tanpa harus mengorbankan esensi akidahnya. Sebagaimana ditegaskan Gus Dur, Islam di Indonesia adalah Islam yang berdialektika dengan praktek sosio kultural yang berkembang di dalam masyarakat.  

Sebagaimana di dalam praktek perayaan sekaten di Jawa. Bunyi gamelan yang merupakan warisan Hindu-Buddha, justru menjadi instrumen untuk memanggil massa agar mendengar syahadat. Di dalam budaya Minangkabau, melalui filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menegaskan entitas etnisitas Minang yang berdasar pada hukum adat menemukan fondasi kokohnya pada kitabullah. Adat dan agama tidak saling bertarung; sebaliknya saling menggenapi. Adat menjadi wadah, sementara Islam menjadi isinya.

Begitu juga di dalam masyarakat Madura, yang selama ini identik dengan etnis Islam. Pribumisasi Islam dalam masyarakat Madura merupakan salah satu manifestasi paling unik dan kuat di Indonesia. Jika di Jawa kita mengenal sintesis yang halus melalui seni budaya, maka di Madura pribumisasi Islam mewujud dalam bentuk ketaatan religius yang menyatu dengan harga diri (martabat) dan struktur sosial masyarakat.

Dalam konteks Madura, pribumisasi Islam tidak hanya berhenti pada simbol seni, melainkan meresap ke dalam sumsum tulang sosiologi masyarakatnya. Merujuk pada pemikiran Kuntowijoyo dalam Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura (1850-1940), Islam bagi orang Madura adalah identitas yang total. Menjadi Madura berarti menjadi Muslim; sebuah identitas yang tak terpisahkan.[7]Falsafah Bhuppa’, Bhabbhu’, Guru, Ratoh’ Manifestasi pribumisasi Islam yang paling nyata terlihat pada hierarki kepatuhan: “Bhuppa’, Bhabbhu’, Guruh, Ratoh” (Ayah, Ibu, Guru/Kiai, dan Pemerintah). Di sini, Islam melakukan adaptasi dengan struktur kekeluargaan etnis.[8]

  • Penempatan Guru (Kiai) setelah orang tua menunjukkan bahwa otoritas keagamaan telah dipribumikan ke dalam struktur keluarga inti.
  • Kiai dalam masyarakat Madura bukan sekadar pemimpin ritual-budaya, melainkan ‘poros semesta’ kehidupan sosial—mulai dari urusan pertanian, jodoh, hingga pilihan politik. Inilah Islam yang membumi dalam kepemimpinan lokal.

Posisi Masjid, langgher atau surau sebagai Pusat Gravitasi Etnis. Dari sisi tata ruang, pribumisasi Islam di Madura terlihat dari keberadaan Langgher (Surau) di setiap halaman rumah Tanean Lanjhang. Bagi etnis Madura, rumah belum lengkap jika belum ada ruang bagi Tuhan, yakni langgher. Islam tidak dianggap sebagai institusi luar, tetapi sebagai bagian dari arsitektur rumah tangga. Langgher bukan hanya tempat shalat, tapi ruang negosiasi adat, tempat menerima tamu, dan pusat pendidikan karakter generasi muda.

Pribumisasi Islam benar-benar membentuk watak etnis. Sebagaimana karakter masyarakat Madura yang dikenal berwatak keras dan ekspresif, yang di dalam tradisi keberagamaan dihaluskan oleh nilai-nilai tasawuf. Konsep Taqwa dalam Islam dipadukan dengan nilai Malu (Maloh) dalam budaya Madura. Seorang Madura akan merasa Tada' Ajhina (tidak berharga) jika melanggar hukum agama. Di sini, Islam menjadi penjaga harga diri. Kekuatan fisik dan keberanian (etos Blater) diarahkan oleh Islam menjadi keberanian membela kebenaran dan keadilan.

Madura adalah wilayah dengan kerapatan pesantren tertinggi. Pribumisasi Islam terjadi melalui transmisi keilmuan kitab kuning yang diterjemahkan ke dalam logika berpikir lokal. Nilai-nilai Islam radikal kesulitan masuk ke Madura karena masyarakatnya telah memiliki “benteng pertahanan” berupa Islam tradisional yang sangat menghormati tradisi leluhur, ziarah kubur (nyekar), dan doa bersama (tahlilan), yang semuanya telah dianggap sebagai adat Madura yang Islami”.

Para hadirin yang saya hormati,

Pelajaran penting dari jejak sosio-kultural, sosiologis dan historis di atas  bahwasannya di dalam masyarakat Indonesia, etnisitas bukanlah penghalang bagi Islam. Sebaliknya, etnisitas telah menjadi ‘rumah’ yang nyaman bagi nilai-nilai Islam untuk membumi. Islam memberikan arah transenden pada budaya lokal, sementara budaya lokal memberikan warna dan rasa pada ekspresi keislaman.

Etnisitas Nusantara memberikan karakter pada Islam yang khas: Islam yang santun, Islam yang menghargai harmonitas, dan Islam yang Rahmatan lil Alamin. Hal inilah yang membuat Islam di Indonesia memiliki daya tahan yang luar biasa. Ia tidak dianggap sebagai benda asing yang dipaksakan dari luar, melainkan dirasakan sebagai bagian dari identitas diri yang tumbuh dari dalam tanah air sendiri. Islamisasi tanpa Arabisasi inilah yang menjadi modal sosial terbesar kita dalam menjaga integrasi bangsa. Ia adalah bukti bahwa kita bisa menjadi hamba Allah yang paling tunduk, tanpa harus kehilangan jati diri sebagai putra-putri nusantara.

Para hadirin yang saya hormati,

Dalam membedah dinamika Islam, etnisitas dan keindonesiaan, kita tidak mungkin melompati satu nama besar dalam sejarah sosiologi-antropologi, yakni Clifford Geertz. Melalui karyanya yang fenomenal, The Religion of Java, Geertz (1960) mencoba memetakan wajah Islam di Indonesia—khususnya di Jawa—melalui tiga kategori besar: Santri, Priyayi, dan Abangan.

Geertz memotret adanya ketegangan antara kelompok Santri yang mementingkan kemurnian doktrin Islam, kelompok Priyayi yang menekankan etika birokrasi dan kehalusan budaya keraton, serta kelompok Abangan yang sangat terikat pada tradisi lokal dan sinkretisme. Selama puluhan tahun, tesis Geertz ini digunakan untuk menjelaskan mengapa bangsa ini seolah-olah terfragmentasi ke dalam kotak-kotak identitas yang kaku. Etnisitas sering kali dianggap terancam oleh kaum Santri, sementara Islam dianggap mengusung ide kemurnian yang keras oleh kaum Abangan.

Dinamika keindonesiaan di abad ke-21 menunjukkan bahwa sekat-sekat Geertzian tersebut kini telah mencair dan sudah tidak relevan lagi digunakan. Merujuk pada pemikiran Robert W. Hefner dalam karya, Modernity and the Challenge of Pluralism: Some Indonesian Lessons,  kita sedang menyaksikan fenomena yang luar biasa: kategori priyayi dan abangan tidak lagi berdiri di luar Islam, keduanya  kini sudah melebur dalam kultur keagamaan santri.[9] Secara berlahan, kita makin menemukan seorang priyayi yang makin nyaman dengan identitas keislamannya, atau seorang Abangan yang mulai menyertakan doa-doa Islami dalam ritus budayanya. Batas-batas itu luruh dalam sebuah proses besar yang kita sebut sebagai Islamisasi ruang publik.

Dinamika ini semakin terlihat jelas pada kelas menengah kota. Kita melihat munculnya generasi baru yang mencari identitas Islam yang lebih formal dan eksplisit. Kaum urban yang bekerja di perkantoran, makin tren menggunakan hijab, mengikuti kajian-kajian keislaman dan menuntut kehadiran simbol Islam dalam ekonomi melalui perbankan syariah.  Hal yang menarik lainnya adalah fenomena ini tetap berada dalam bingkai etnisitas yang kuat. Meskipun mereka mencari bentuk Islam yang lebih literer, mereka tidak membuang jati diri kesukuannya. Seorang profesional sukses di Jakarta mungkin menjadi lebih saleh dalam beragama, namun ia merasa tetap menjadi bagian sebagai orang Jawa dengan penuh kebanggaan, orang Minang yang egaliter, atau orang Madura yang gigih.Inilah yang sering disebut sebagai “Modernitas Islami Indonesia”. Islam tidak lagi dilihat sebagai lawan dari modernitas atau lawan dari etnisitas, melainkan sebagai gaya hidup (lifestyle) sekaligus sistem nilai yang memberi makna pada identitas modern mereka.

Meski sekat Geertzian telah mencair, dinamika ini membawa tantangan baru. Islamisasi ruang publik yang bersifat formal sering kali berisiko terjebak pada kulit luar semata. Di sinilah dinamika keindonesiaan kita diuji: bagaimana agar identitas Islam yang semakin formal ini tidak justru menciptakan tembok baru yang menjauhkan kita dari akar etnisitas yang inklusif. Kita ingin Islam yang hadir di ruang publik adalah Islam yang, meski modern dan formal, tetap memiliki kelenturan budaya seperti yang dulu dipraktikkan oleh para nenek moyang kita. Kita ingin Islam yang santri, namun tetap memiliki kehalusan priyayi dan kepedulian sosial ala abangan.

Dinamika Keindonesiaan sebagai Titik Temu

Keindonesiaan kemudian muncul sebagai “poros ketiga” antara Islam dan etnisitas. Jika etnisitas adalah identitas primordial (hubungan darah), dan Islam adalah identitas universal (hubungan iman), maka Indonesia  adalah identitas sipil (hubungan kewarganegaraan).

Perjalanan hebat bangsa ini telah mampu merangkai ketiganya melalui konsensus kebangsaan, sebagaimana dinamika konstitusional, risalah penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Dinamika konstitusional ini, menjelaskan perdebatan mengenai relasi agama, etnisitas dan negara ke dalam rangkuman inklusif. Melalui kearifan para pendiri bangsa dan pemikiran para intelektual muslim kontemporer, Indonesia berhasil merumuskan sebuah jalan tengah yang unik: sebuah negara yang tidak memisahkan agama dari ruang publik, namun juga tidak memformalkan satu agama sebagai hukum tunggal negara. Formula itu disebut sebagai konsensus kalimatun sawa (titik temu).[10]

Konsep ini merujuk pada pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur). Beliau mengambil inspirasi dari Piagam Madinah, di mana Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat kosmopolitan di atas fondasi kemajemukan. Di Indonesia, Pancasila adalah Kalimatun Sawa—sebuah kalimat atau kesepakatan luhur yang mempertemukan berbagai kepentingan etnis dan keyakinan. Cak Nur, melalui tesisnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”, mengajak umat untuk melakukan de-sakralisasi terhadap simbol-simbol politik[11]. Cak Nur berargumen bahwa Islam harus hadir sebagai nilai substantif, bukan sekadar label formalistik. Ketika seorang Muslim menjalankan nilai kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan di dalam birokrasi atau pasar, ia sebenarnya sedang mengimplementasikan ajaran Islam yang paling murni dalam konteks keindonesiaan.

Konsensus kalimatun sawa ini memiliki akar historis yang begitu dramatik, yakni apa yang disebut sebagai perdebatan Piagam Jakarta, dinamika konstitusional, utamanya  pada tanggal 17 dan 18 Agustus 1945. Di sinilah jati diri “Keindonesiaan” diuji melalui perdebatan mengenai dasar negara. Tujuh Kata yang menggetarkan sejarah. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Di dalamnya terdapat klausul yang sangat monumental: “...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Bagi kelompok Islam, tujuh kata ini adalah pengakuan atas peran historis dan demografis Islam dalam mengusir penjajah. Islam bukan sekadar tamu di tanah ini; Islam adalah nafas perjuangan etnis-etnis Nusantara melawan kolonialisme.

Namun, sejarah berubah dalam hitungan hari, setelah proklamasi. Protes datang dari wilayah Indonesia Timur—yang mewakili keragaman etnis dan agama di luar Jawa dan Sumatera. Mereka menyatakan keberatan dan mengancam akan memisahkan diri jika tujuh kata tersebut tetap dipertahankan dalam konstitusi.

Bung Hatta memainkan peran penting dalam konteks ini[12], setelah memperoleh kabar dari Tuan Nishijama bahwa wakil-wakil Protestan dan Katholik yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkebaratan sangat terhadap bagian kalimat Pembukaan Undang-Undang Dasar yang berbunyi: “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. Bung Hata kemudian mengumpulkan para tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Mohammad Hasan, dan Kasman Singodimedjo, terjadilah sebuah pergeseran paradigma. Selain Bung Hatta, Kasman Singodimedjo mendekati Ki Bagus dengan argumen kepentingan umum. (Maslahat Ammah). Beliau mengingatkan bahwa jika bangsa ini pecah di hari kelahirannya, maka cita-cita Islam untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur justru akan musnah sama sekali.

Esensi sila pertama: Tauhid yang Inklusif. Keputusan para tokoh Islam lainnya untuk menyetujui penghapusan tujuh kata tersebut dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sebuah perjanjian luhur (Magna Carta) Indonesia. Dalam perspektif Islam substantif, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah rumusan politik dari konsep Tauhid. Ini adalah bentuk pengorbanan ego kelompok demi keberlangsungan bangsa. Sebagaimana dijelaskan oleh Nurcholish Madjid, dengan rumusan ini, Indonesia tidak menjadi negara teokrasi, namun juga tidak membuang Tuhan dari ruang publik. Identitas Islam tetap ada secara substantif tanpa harus meminggirkan identitas etnis lain yang berbeda keyakinan.

Kasus Piagam Jakarta memberikan pelajaran berharga bagi dinamika Indonesia kontemporer:

  • Negosiasi Bukan Kekalahan: Pengorbanan para tokoh Islam bukanlah bentuk kekalahan Islam, melainkan kemenangan visi kebangsaan yang Islami.
  • Solidaritas Lintas Etnis: Penghapusan tersebut dilakukan untuk merangkul saudara-saudara dari etnis di Indonesia Timur. Ini membuktikan bahwa sejak awal, para pemimpin Islam telah memiliki kesadaran multikultural yang luar biasa.
  • Prinsip Maqasid al-Syariah: Menjaga keutuhan negara (Hifdzul Wathan) didahulukan daripada formalisme hukum yang berpotensi memecah belah.

Para hadirin yang saya hormati,

Tantangan Kontemporer Kohesi Keindonesiaan

Saat kita melangkah jauh dari romantisasi sejarah, kita dihadapkan pada realitas abad ke-21 yang bergemuruh. Dinamika keindonesiaan saat ini tidak lagi hanya diuji oleh perbedaan pendapat di meja perundingan, melainkan oleh algoritma, ruang gema (echo chambers), dan politisasi identitas yang dalam bahasa Francis Fukuyama disebut sebagai “politik pengakuan” (politics of recognition) akan martabat (tymos), dihormati atas dasar kesetaraan dengan orang lain (isothymia) dan keinginan untuk diakui sebagai yang paling unggul (megalothymia). Beberapa tantangan yang perlu diwaspadai sebagaimana berikut ini:

1.      Bangkitnya Populisme Identitas

Saat ini, kita tidak hanya hidup di bawah naungan langit khatulistiwa, tetapi juga di bawah payung besar bernama digitalitas. Kita adalah warga dari sebuah dunia yang menghadapi gelombang besar yang disebut sebagai populisme identitas. Ini bukan sekadar fenomena lokal di Indonesia, melainkan sebuah tren global yang melanda dari Washington hingga Jakarta, dari London hingga New Delhi.

Di dunia digital, populisme menemukan bahan bakar yang sangat efisien. Jika populisme klasik membutuhkan lapangan besar dan orator ulung, populisme digital hanya membutuhkan Algoritma. Sebagaimana dianalisis oleh Jan-Werner Müller dalam What is Populism?[13], kaum populis selalu mengklaim sebagai representasi tunggal dari “rakyat yang asli”. Di Amerika Serikat, kita melihat narasi “Make America Great Again” yang seringkali bersinggungan dengan identitas kulit putih. Di India, kita melihat kebangkitan nasionalisme Hindu. Di Indonesia, populisme ini bermanifestasi dalam bentuk pembenturan narasi antara kelompok yang mengatasnamakan “Umat” dengan kelompok yang mengatasnamakan “Nasionalis-Pancasilais”[14].

Jika dulu Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community (komunitas terbayang) yang bersatu, maka masyarakat digital justru menciptakan fragmented communities (komunitas yang terfragmentasi). Media sosial menciptakan apa yang disebut para sosiolog sebagai echo chambers atau ruang gema. Di dalam ruang gema ini, kita hanya mendengar suara-suara yang sama dengan kita. Seorang Muslim dari etnis tertentu akan terus disuapi oleh algoritma dengan konten-konten yang memperkuat prasangkanya terhadap kelompok lain. Akibatnya, identitas tidak lagi menjadi kekayaan yang saling melengkapi (seperti konsep litaarafu), melainkan menjadi benteng pertahanan untuk menyerang “liyan” atau mereka yang berbeda.

Di Indonesia, gelombang populisme digital ini menjadi sangat berbahaya. Keberhasilannya “membajak” kesucian agama dan kebanggaan etnis untuk kepentingan politik jangka pendek, dapat merusak permadani keragaman. Lahirnya para pemimpin populis digital yang fasih menggunakan simbol-simbol Islam dan sentimen etnisitas (seperti isu khilafaisme dan pribumisme) dapat menciptakan pembelahan sosial yang membakar permadani Keindonesiaan.

Konteks di atas menjadi ancaman nyata yang menyebabkan erosi kewarganegaraan. Jika seseorang lebih merasa sebagai anggota kelompok agama atau etnis tertentu daripada sebagai warga negara Indonesia, maka bangunan besar Republik ini mulai retak. Masyarakat digital kita cenderung lebih cepat marah demi membela simbol-simbol identitas di media sosial, namun kerapkali abai terhadap nilai-nilai substansi kewargaan, seperti keadilan sosial dan penegakan hukum yang merata.

Kita punya pengalaman yang keras saat demokrasi elektoral pemilu presiden, ketika Jokowi berhadapan di Prabowo, narasi “Islam” dibenturkan dengan “Etnisitas” atau “Nasionalisme”, kita sedang menciptakan dikotomi palsu. Dinamika kontemporer menunjukkan adanya upaya untuk menyeragamkan identitas Muslim Indonesia menjadi satu warna tunggal yang sering kali berkiblat pada puritanisme transnasional, yang secara perlahan mengikis apresiasi terhadap kekayaan etnisitas lokal kita.

Alarm berbahaya dalam konteks di atas, juga dipertajam oleh pemikiran Francis Fukuyama,[15] bahwa ancaman terkini demokrasi liberal modern adalah munculnya politik identitas. Kehadiran tokoh politik yang berhasil melambungkan namanya melalui platform politik kebencian. Tokoh politik atau pemimpin politik semacam ini dalam banyak kasus mengerakkan pengikutnya dengan membuat persepsi bahwa martabat kelompok mereka tidak dihargai, dipinggirkan, sudah dihina. Populisme yang dibangun melalui identitas politik kebencian ini menciptakan polarisasi di dalam masyarakat dan membahayakan bagi fondasi kemanusiaan dan asas kewargaan. Beberapa kasus yang lagi trend di tanah air, seperti kebijakan pembangunan pemerintah yang tidak memberi perhatian terhadap warga lokal, dapat menjadi biang masalah karena narasi yang dibangun oleh tokoh politik daerah adalah pribumi versus pendatang. Kondisi semacam sangat berbahaya karena amuk kemarahan dapat ditumpahkan kepada warga pendatang. Padahal kunci pentingnya adalah kebijakan pembangunan yang dapat memperbaiki nasib semua warga negara.[16]

2. Disrupsi Digital dan Matinya Kepakaran

Kita berada di era “disrupsi digital’, sebagaimana internet telah menembus sekat informasi. Namun di saat yang sama, ia melahirkan apa yang disebut Tom Nichols sebagai matinya kepakaran (The Death of Expertise).

Dalam urusan agama dan etnisitas, otoritas tradisional—seperti kiai di pesantren atau pemangku adat di desa—kini tersisih oleh  ‘ustaz selebritas’ atau influencer politik di media sosial. Algoritma media sosial menciptakan faksi-faksi yang terisolasi. Seorang Muslim dari etnis tertentu mungkin hanya akan mengonsumsi konten yang memperkuat prasangkanya terhadap etnis atau kelompok agama lain. Inilah yang oleh Cass Sunstein[17] disebut sebagai Cyber-Balkanization—pecahnya masyarakat ke dalam kelompok-kelompok kecil yang saling curiga di dunia. Konteks ini diperkuat oleh kajian terkait computational propaganda (CP).[18] Bahwa CP dieprgunakan sebagai strategi baru penggunaan disinformasi dan manipulasi opini publik di sosial media melalui teknologi digital, algoritma, otomatisasi (seperti bot), dan data besar (big data).  Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat manipulasi media sosial yang tinggi. Mesin digital bekerja dengan menciptakan dikotomi antara “Kami” (inklusif/religius) dan “Mereka” (liyan/asing/anti-agama).

Dalam banyak kasus, narasi yang dimainkan bukan lagi tentang program kerja, melainkan tentang otentisitas identitas. Etnisitas dimainkan dengan sentimen primordial—misalnya, membenturkan narasi pribumi dengan non-pribumi—yang kemudian dibungkus dengan justifikasi keagamaan untuk memberikan legitimasi moral bagi pemilih. Penggunaan istilah seperti umpatan “kadrun” atau “cebong” bukan sekadar ejekan, melainkan upaya dehumanisasi lawan politik agar segregasi sosial semakin menajam.

Secara teknis, tantangan kontemporer ini diperparah oleh desain algoritma platform seperti Facebook, X, dan TikTok. Algoritma ini menciptakan gelembung filter (filter bubbles). Seorang pemilih dari kelompok etnis atau pemahaman Islam tertentu secara terus-menerus disuapi oleh informasi yang hanya membenarkan prasangkanya (confirmation bias). Menurut Merlyna Lim dalam studinya tentang media sosial di Indonesia, algoritma ini memperkuat “populisme algoritmik”[19]. Jika seorang pengguna pernah menyukai konten yang membenturkan etnisitas tertentu dengan narasi Islamisme, maka platform akan terus menyajikan konten serupa.  Implikasinya, budaya dialog antar-etnis dan antar-paham keagamaan yang menjadi ciri khas Indonesia selama berabad-abad dapat menjadi terputus karena setiap orang merasa memiliki “kebenarannya sendiri” di dalam gelembung digitalnya masing-masing.

3. Komodifikasi Agama dan Etnisitas: Dari Identitas Menjadi Komoditas

Para hadirin yang saya muliakan,

Kita harus jujur melihat sebuah fenomena yang hari ini kian menggejala di tengah masyarakat kita, yakni komodifikasi identitas. Di era ini, agama dan etnisitas sering kali ditarik paksa dari ruang sakral menuju ruang pasar. Dinamika keindonesiaan saat ini tidak lagi sekadar tentang “siapa kita”, melainkan tentang “bagaimana sesuatu apapun, termasuk keagamaan dapat dijual secara visual” di panggung publik.

Merujuk pada analisis tajam Greg Fealy dan Sally White dalam karya, Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia, kita sedang menyaksikan bangkitnya ekspresi keagamaan yang bersifat konsumtif. Islam sering kali hanya ditampilkan sebagai “kulit”—melalui tren busana, label halal yang dipaksakan pada benda-benda yang tak relevan, hingga jargon-jargon religius yang menghiasi laman media sosial.

Namun, di balik riuhnya simbol-simbol tersebut, terjadi sebuah kekosongan yang mengkhawatirkan. Ada kecenderungan kita mulai mengabaikan kedalaman etika (akhlaq). Padahal, akhlaq adalah satu-satunya jembatan yang mampu merekatkan perbedaan antar-etnis. Jika Islam hanya dimaknai sebagai gaya hidup atau tren visual, maka ia akan kehilangan daya ikat sosialnya. Ia akan menjadi “ego identitas” yang merasa lebih baik dari yang lain, bukan “Rahmat” yang merangkul yang lain.

Senjata SARA dalam Industri Hoaks

Ancaman nyata dari komodifikasi ini muncul ketika ia bersimbiosis dengan kepentingan politik elektoral. Kita melihat bagaimana isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dipabrikasi dan diproduksi secara massal sebagai komoditas politik. Hoaks bukan lagi sekadar berita bohong yang muncul secara alami, melainkan sebuah komoditas yang dipesan untuk menghancurkan nalar sehat bangsa.

Di sinilah letak ancaman eksistensial bagi keindonesiaan kita. Ketika Islam dilepaskan dari akar etnisitasnya yang toleran—seperti kearifan lokal masyarakat Madura, Jawa, Bugis, hingga Aceh yang secara historis terbiasa hidup berdampingan—maka Islam akan kehilangan karakter nusantaranya. Jika ia dilepaskan dari bingkai keindonesiaan yang inklusif, maka Islam hanya akan menjadi instrumen kekuasaan semata.

Begitu juga, jika identitas agama dan etnisitas digunakan hanya sebagai alat mobilisasi massa demi kekuasaan jangka pendek, maka identitas tersebut tidak lagi mempersatukan, melainkan memecah belah. Islam yang seharusnya menjadi rahmat bagi alam semesta, dapat bergeser menjadi  bencana bagi alam semesta, dan sisi kemanusiaannya menjadi lenyap.

Kita tidak boleh membiarkan dinamika keindonesiaan kita didikte oleh para pedagang isu (buzzer) yang hanya menginginkan perpecahan. Kita harus mengembalikan agama kepada esensinya sebagai panduan moral, dan etnisitas sebagai kekayaan budaya, bukan sebagai amunisi untuk saling menjatuhkan di ruang digital. Kita terus berupaya agar keislaman dan keindonesiaan, dari sekat menjadi Rahmat, berkah bagi seisi alam, khususnya di kalangan warganya. Anjuran agar bijak bersosial media, kritis dalam membaca informasi kian penting menjadi degungan yang kencang agar menjadi perhatian publik Indonesia.

Para hadirin yang saya muliakan,

Proyeksi Merajut Indonesia Emas

Sebagai penutup dari orasi ini, saya akan mengajak kita semua ke ufuk masa depan. Kita tidak boleh hanya menjadi bangsa yang terjebak dalam romantisme sejarah emas masa lalu, atau sekadar menjadi bangsa yang cemas menghadapi disrupsi digital. Masa depan Indonesia adalah sebuah proyek masa depan transformasi yang menuntut kita untuk memiliki resiliensi identitas atau jati diri yang kokoh.

Bagaimanakah wajah Islam, etnisitas dan masa depan keindonesiaan kita proyeksikan?  Dengan melihat problema, tantangan dan sekaligus potensi sebagaimana terurai di atas. Berikut ini ikhtiar yang dapat dikembangkan oleh segenap lapisan anak bangsa.

1.      Resiliensi Budaya: Islam yang Memperkokoh, Bukan Menghapus

Proyeksi masa depan kita bukanlah sebuah masyarakat yang seragam (homogen). Resiliensi Indonesia terletak pada kemampuannya untuk tetap menjadi majemuk. Di masa depan, Islam di Indonesia harus bertransformasi menjadi Islam yang berbasis pengetahuan dan etika terapan, yakni mempraktekkan dalam kehidupan keseharian prinsip-prinsip moral dalam Islam.

Kita membayangkan sebuah masa depan di mana identitas keislaman tidak lagi dipertentangkan dengan identitas etnis dan identitas kebangsaan. Sebaliknya, Islam menjadi kekuatan “resiliensi” yang menjaga etnisitas kita dari sapuan arus globalisasi yang menghancurkan jati diri sebagai komunitas bangsa. Seorang Muslim Madura, Muslim Bugis, Muslim Minang, Muslim Melayu atau Muslim Aceh dan kekuatan keberagamaan berbasis etnisitas lainnya sangatlah penting saling membangun jembatan dialog, saling memahami satu sama lain untuk menumbuhkan budaya multikultur pan pergaulan inklusif di lingkungan masyarakat.

Sebagaimana praktek baik yang dilakukan oleh diaspora Madura di Kalimantan Barat, pasca konflik etnik, pesantren yang didirikan oleh diaspora Madura di Kalimantan Barat saling membangun relasi sosial bina rukun multi etnik. Pesantren mampu memainkan peran dan fungsi peace building di dalam masyarakat.[20] Peran semacam ini sangat menyejukkan dan perlu didukung oleh banyak pihak. Begitu juga organisasi kemasyarakatan, seperti Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), dan Dewan Adat Dayak (DAD) bersama organisasi etnis lainnya di Kalbar yang membentuk Perkumpulan Merah Putih (PM), terbukti sangat efektif melakukan kebersamaan mencegah politisasi etnis dan membangun kerukunan bersama.

2.      Transformasi Digital: Dari Populisme Menuju Kewargaan Digital (Digital Citizenship)

Masa depan kita adalah dunia yang semakin terdigitalisasi. Resiliensi kita diuji oleh seberapa mampu kita mengubah “ruang gema” kebencian menjadi “ruang dialog” ruang solidaritas untuk kebajikan bersama. Transformasi yang kita butuhkan adalah kedaulatan nalar, kearifan tindakan dalam membangun ikatan keragaman dalam kerukunan. Hal inilah nantinya yang membuat ruang publik kita tetap memiliki landasan etik dalam menjalin komunikasi, relasi dan berbagai proyeksi merajut masa depan.

Kita memproyeksikan lahirnya generasi Muslim Indonesia yang memiliki literasi agama digital yang mendalam—generasi yang tidak lagi mudah diprovokasi oleh hoaks SARA karena kewargaan yang dibangun memahami prinsip tabayyun (verifikasi) sebagai etika digital utama. Di masa depan, teknologi tidak boleh menjadi alat pemecah etnis, suku, agama dan golongan, melainkan menjadi jembatan transformasi jati diri kebangsaam dan koneksitas sosial dan ekonomi bagi seluruh suku bangsa, dari pesisir hingga pegunungan, dari pedesaan hingga perkotaan menuju kemakmuran bersama.  

Kewarganegaraan digital adalah bagian dari praktek demokrasi baru yang perlu dimanfaatkan secara kreatif dan produktif dalam membangun partisipasi politik kewargaan. Mendorong kebijakan publik yang inklusif, membangun kesadaran digital nation dan solidaritas kewargaan yang inklusif adalah harapan merawat keindonesiaan kita agar berkelanjutan, khususnya dalam ruang publik digital.

3.      Keindonesiaan sebagai “Negara Peradaban” (Civilizational State)

Proyeksi masa depan kita adalah melihat Indonesia bukan sekadar sebagai unit administratif politik, melainkan sebagai sebuah negara peradaban. Indonesia memiliki potensi menjadi laboratorium dunia tentang bagaimana Islam dan Demokrasi bisa berdampingan dengan damai dalam kerangka etnisitas yang kaya dengan budaya dan kearifan lokal.

Transformasi keragaman menuntut kita untuk berhenti melihat perbedaan etnis dan paham keagamaan sebagai beban, melainkan sebagai modal sosial (social capital). Sebagaimana filosofi Rampak Naong Beringin Korong di Madura atau Pela Gandong di Maluku, Indonesia masa depan adalah sebuah orkestra peradaban, di mana setiap instrumen etnis dan setiap nada religiusitas menyatu dalam simfoni perdamaian dan kebersahajaan. Dialog-dialog yang dapat mengurai prasangka, membangun saling pengertian perlu terus didorong dan menjadi tradisi dalam lingkungan masyarakat, agar terus bertumbuh solidaritas inklusif dan spirit kebangsaan yang berkelanjutan.

Indonesia sebagai negara peradaban juga meletakkan prinsip melindungi harkat dan martabat sebagai fondasi dalam kebijakan publik agar keadilan dan kemakmuran semakin hadir di tengah masyarakat. Dalam konteks inilah, laju pembangunan dari Jakarta sampai ke pelosok negeri harus membawa obor cahaya keadilan dan kemakmuran bagi rakyat, bukan semakin menciptakan beban baru yang mempersulit kehidupan rakyat.

Penutup

Para hadirin yang saya hormati,

Tenun kebangsaan kita mungkin saat ini sedang diuji oleh tarikan kepentingan dan robekan kebencian. Namun, selama kita masih memiliki  spirit Islam yang Rahmatan lil Alamin, selama kita masih memegang teguh Kearifan Etnisitas kita, dan selama kita masih mencintai Rumah Besar Keindonesiaan ini, maka tenun itu tidak akan pernah robek. Masa depan Indonesia adalah milik mereka yang berani merajut perbedaan dan keragaman menjadi kekuatan bersama. Mari kita bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Mari kita teguh dalam iman, bangga dalam etnisitas, dan setia pada Indonesia.

“Islam adalah jiwanya, Etnisitas adalah tubuhnya, dan Indonesia adalah rumah abadi bagi seluruh cita-citanya.”

Persembahan Guru Besar

Pencapaian gelar Guru Besar ini bukanlah sebuah garis finis yang saya lalui sendirian. Jika diibaratkan sebuah bangunan, gelar ini hanyalah atap yang tampak dari kejauhan. Namun, di bawahnya, ada fondasi yang tertanam dalam, dinding yang menahan beban, dan tiang-tiang doa yang tak pernah rapuh. Izinkan saya, dengan segala kerendahan hati, memberikan penghormatan kepada mereka yang telah memberikan warna pada kanvas perjalanan karir kehidupan saya.

1.       Untuk Orang Tua: Akar Kehidupan

Pertama-tama, sembah sujud dan terima kasih yang tak terhingga saya haturkan kepada Ibu saya Hajah Nidek, ibu yang tidak pernah menyerah atas segala keterbatasan, selalu beradaptasi dengan berbagai cuaca kehidupan. Ia adalah matahari yang selalu menyala saat saya mengalami kelesuan melihat cahaya kehidupan, Ia adalah sosok gelombang ombak, saat saya mengalami kemalasan untuk bergegas lari menjemput impian. Ia adalah sosok yang menenangkan, saat saya mengalami kecemasan. Ia adalah pengontrol saat kebahagian tidak larut menjadi kesombongan. Panjang umur dan sehat walafiat Ibuku.

Buat almarhum, ayahku Haji Saudi, Pamanku Haji Syamsul Bahri yang sejak dulu merindukan menghadiri wisuda saya dan tidak pernah kesampaian karena ajal menjemputnya. Semoga melalui pidato pengukuhan Guru Besar saya, kupanjaatkan doa, semoga keduanya terhibur di alam kubur sana. Juga nenek-nenek saya yang kerapkali menjadi tumpahan kenakalan saya saat kecil, Nyak Tunani, Kai Basran, Jujuk Rasma, Kai Rasma, Umi Poh, maafkan cucumu ini dan doaku sepanjang hayat, semoga Allah SWT memberikan yang terbaik, jannatul mabruroh. Untuk  almarhum, adik saya Nurul Asia, anak yang cerdas, tangguh dan memiliki kepedualian sosial yang tinggi, andai Allah SWT memberikan kesempatan hidup lebih lama, pasti kamu melampaui capaian kakakmu ini.

Tak lupa juga Bapak Mertuaku, Ido Mahmudi, yang selalu menyayangi menantunya sama dengan anaknya sendiri, Sri Sulastri, Istriku tercinta. Dedikasi, ketulusan dan loyalitasnya Bapak memberi energi rekatan yang luar biasa untuk rumah tangga kami. Untuk almarhum ibu mertuaku yang tidak sempat bertemu karena sudah dipanggil oleh Sang Khalik lebih dahulu sebelum kami bertemu calon istriku dan sampai menjadi Istriku, Sri Sulasti, semoga pidato ini menjadi bagian dari doa yang membuat senyum di alam kubur.

2.      Untuk Keluargaku Tercinta

Kepada istriku tercinta, Sri Sulastri,  terima kasih telah menjadi rumah tempat saya pulang dari lelahnya perdebatan intelektual dan kerasnya dunia akademik.Engkau adalah saksi dari malam-malam tanpa tidur saat naskah tulisan-tulisan di jurnal dan naskah disusun. Engkau adalah sosok yang mengerti arti di balik diamnya saya, saat pikiran sedang berkelana di labirin teori. Terima kasih telah bersedia melipat jarak dan waktu, mengikhlaskan banyak kebersamaan yang tercuri oleh tugas-tugas akademik dan kedinasan lainnya, kalimat-kalimatmu yang terus memotivasi agar saya mencapai tangga Guru Besar, membuat saya harus mengatakan bahwa,  Gelar ini adalah gelar kita bersama.

Kepada anak-anakku tersayang, Rizki Abdillah dan Radithya Kusumawardana, kalian adalah pengingat harian bagi Ayah/Ibu bahwa ilmu pengetahuan haruslah memiliki wajah kemanusiaan. Maafkan jika waktu bermain kita sering tertunda oleh kesibukan ayah membaca tumpukan buku dan layar komputer. Ayah/Ibu berharap, pencapaian ini menjadi bukti bagi kalian bahwa tidak ada mimpi yang terlalu tinggi untuk diraih selama kita berjalan di atas rel ketekunan dan keridhaan-Nya. Mari kita terus bertanam prinsip bahwa ilmu adalah kehormatan, dan kejujuran adalah harta yang paling berharga. Saya yakin kamu semua lebih hebat dari Ayah.

Untuk adikku Romli dan keluarga, Lia dan Keluarga, dan para ponakan, Raihan, Raisa, Rafasa, Elly dan Brenda, pertemuan-pertemuan dalam keluarga yang selalu membawa keceriaan, sungguh energi penguat yang luar biasa.

3.      Untuk Para Sahabat dan Kolega: Penjaga Kewarasan

Tak lupa, kepada para sahabat dan kolega sejawat Bapak Rektor, Prof. Dr. Noorhadi Hasan, Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Istiningsih dan  Wakil Rektor 2 Prof. Dr. Mochammad Shodiq, Bapak Kabiro AUK, Dr. Ali Shodiq, Kabiro AAKK, Dr. Muhammad Lutfhi, sesepuh Keluarga Madura Yogyakarta KMY), Prof. Dr. Moch Mahfud MD, Dr.KH. Malik Madani, MA, Dr. Asmai, Pak Imam Marsudi, Pak Noeroel, Cak Ragil dan kolega KMY lainnya, Pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura Kalimantan Barat (IKBM) Pak Sukiryanto, Cak Subro, Rawing, Muhammad, Pepeng, Komunitas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Dr, Anfasul Marom, dkk, Komunitas Jamaah Nahdiliyin Yogyakarta (JNY), Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP), Komunitas Gus Durian, Komunitas Institute for Research and Empowerment (IRE), komunitas Cisform, para sahabat Cendi, Para kolega di Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, yakni Pak Abu Suhud, Bu Sri Harini, Bu Syamsiatun, Bu Aminah, Bu Bety, Bu Diah, Pak Pajar, Pak Aziz Muslim, Bu Festy, terkhusus Mas Ahmad Izzudin yang terus memprovokasi dan menemani saya beradaptasi dengan format penulisan jurnal terindeks scopus, para kolega di Perkumpulan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (P2MI), Forum Bidang Kemahasiswaan PTKIN, Komunitas IKASUKA se-Indonesia. Para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan kerjasama, Mas Ahmad Salehuddin, Mas Rama, Mas Syamsul, Mas Ibi, Mas Saifuddin, Mas Muhsin Khalida, Mbak Wina, Mas Taufik. Tim saya di bidang kemahasiswaan, Pak Mahyudin, Arin, dkk Para Kiai, dan teman-teman Alumni MAN Rejoso Jombang dan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, IKA PMII DIY, Kelompok ronda kampung malam selasa, Pengurus Dewan Mahasiswa dan Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, dan semua sahabat yang belum sempat saya sebut satu persatu, terima kasih atas segala apresiasi dan doa-doanya untuk pencapaian gelar akademik saya. Para sahabat adalah mereka yang membuat perjalanan akademik yang sunyi ini menjadi sebuah petualangan yang menyenangkan.

Penutup Persembahan

Akhirnya, jabatan Guru Besar ini saya persembahkan untuk almamater tercinta, bagi bangsa Indonesia, dan terutama bagi mereka yang terus memperjuangkan dunia kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat identitas. Semoga ilmu yang saya kembangkan tidak menjadi menara gading yang menjulang tinggi namun tak tersentuh, melainkan menjadi pohon rindang yang buahnya dapat dinikmati oleh sesama.

Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas kesabaran Bapak dan Ibu serta para hadirin semua untuk mengikuti pidato pengukuhan ini.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Daftar Pustaka 

Azra, Azyumardi. (1994). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung: Mizan.

Anderson, Benedict. (1983). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Fealy, Greg & White, Sally. (2008). Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia. Singapore: ISEAS.

Fukuyama, Francis. (2018). Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment. New York: Farrar, Straus and Giroux.

Geertz, Clifford. (1960). The Religion of Java. Glencoe: Free Press.

Hefner, Robert W. (2000). Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press.

Hamza, Alavi. (1988). Pakistan and Islam: Ethnicity and Ideology. In: Halliday, F., Hamzah Alavi (eds). State and Ideology in the Middle East and Pakistan. Palgrave, London.

Kuntowijoyo. (2002). Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940. Yogyakarta: Mata Bangsa.

Lim, Merlyna. (2017). Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclosures, and the Rise of Tribal Nationalism in Indonesia. Critical Asian Studies.  

____________. (2024). Social Media and Politics in Southeast Asia, Cambridge University Press.

Latif, Yudi. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

____________, (2018). Wawasan Pancasila: Bintang Penuntun untuk Pembudayaan, Bandung, Mizan.

Muhtadi, Burhanuddin. (2019). Populisme Islam di Indonesia: Politik Identitas dan Kecemasan Demokrasi. Jakarta: Gramedia.

Mansurnoor, I.A. (1990). Islam in an Indonesian World: Ulama of Madura ,Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Mulyana, Slamet. Runtuhnja Keradjaan Hindu-Djawa dan Timbulja Negara-Negara Islam di Nusantara, Vel Hindu Jawa.

Madjid, Nurcholish. (1992). Islam, Doktrin, dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.

__________________. (1995). Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, Jakarta, Paramadina.

Maarif, Ahmad Syafii. (2009). Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah. Jakarta: Mizan.

Müller, Jan-Werner (2016a), What is Populism? Philadelphia, PA: University of Pennsylvania Press, Kindle edition.

Noer, Deliar. (1973). The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942. Oxford University Press.

Nichols, Tom. (2017). The Death of Expertise: The Campaign against Established Knowledge and Why it Matters. Oxford University Press.

Rozaki, Abdur (2021), Menabur Kharisma Menuai Kuasa: Kiprah Kiai dan Blater sebagai Rezim Kembar di Madura: Penerbit Ircisod, Cetakan ke-2, Yogyakarta.

Rozaki, Abdur dan Ahmad Izzudin (2025), Peace building pesantren: The study of Madurese diaspora in reinforcing social resilience in post-ethnic conflict west Kalimantan Indonesia, Journal Ulumuna, Vol. 29, No. 1.

_____________. (2025). Constructing New Cultures and Transforming the ‘Perkumpulan Merah Putih’ Roles in Post-Conflict West Kalimantan, Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial Politik UGM, Volume 29, Issue 2, November.

Reid, Anthony.(1988). Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680, Yale University Press New Haven and London. 

Ricklefs, M.C. (2012). Islamisation and Its Opponents in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, c. 1930 to the Present. Honolulu: University of Hawaii Press.

Raillon F. (1987). Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan, Studi tentang percaturan dalam Konstituante. Archipel.

Sunstein, Cass. (2007).“Republic. Com 2.0. Princeton University Press”.

Shamsul AB.(2001). A History of an Identity, an Identity of a History:The Idea and Practice of ‘Malayness’ in Malaysia Reconsidered, Journal of Southeast Asian Studies, 32 (3), pp 355-366 October.

Ubaid, Ahmad Husain, and HB Habibi Subandi. (2017).Political polarization based on religious identities: empirical evidence from the 2017 Jakarta gubernatorial election. Jurnal Studi Pemerintahan.

Van Reybrouck, David.(2025). Revolusi Indonesia dan Lahirnya Dunia Modern, Jakarta: Kompas Gramedia.

van Leur,  J.C.(1967). Indonesian Trade and Society: Essays in Asian social and economic history, Publisher: W. Van Hoeve Publishers.

Woolley, Samuel C &  Philip N. Howard, Computational Propaganda: political parties, politicians, and political manipulation on social media, Oxford University Press, 2018.

Wahid, Abdurrahman.(2001).Pergumulan Negara, Agama, dan Kebudayaan. Jakarta: Desantara.

_________________. (1989), Pribumisasi Islam Gus Dur, dalam buku, Islam Indonesia Menatap Masa Depan, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).

Biodata Singkat 

Nama Lengkap          : Abdur Rozaki

Tempat/Tgl Lahir      : Bangkalan, 1 Juli 1975

Jabatan Fungsional    : Guru Besar

Unit kerja                   : Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Sunan Kalijaga

Alamat Rumah           : Sanggrahan, RT 01/RW 15 Tlogoadi, Mlati, Sleman

Alamat Kantor            : Jl. Marsda Adiscupto, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas  Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Email/HP                    : abdur.rozaki@uin-suka.ac.id /081229944036

Scopus ID                   : 59490886600

Sinta ID                       : 6126203

 

Riwayat Keluarga

a.       Istri             : Sri Sulastri

b.      Anak           : Rizki Abdillah dan Radithya Kusumawardana

Riwayat Pendidikan

a.       SD Negeri Telaga Biru 2

b.      Madrasah Ibtidaiyah Saiful Ulum Paseseh, Tanjung Bumi, Bangkalan

c.       SMP Negeri Tanjung Bumi, Bangkalan

d.      MAN Rejoso Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang

e.       S1 Jurusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddn IAIN Sunan Kalijaga

f.        S2 Prodi Sosiologi Pembangunan UGM

g.      S3 Studi Islam Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga

Riwayat Jabatan

a.       Wakil Rektor Bidang Kamahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, dua periode (2020-2024 dan 2024-2028)

b.      Direktur Center for Entrepreneurship Studies (CENDI), 2012-2016

c.       Wakil Dekan Bidang Kamahasiswaan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, 2016-2019

d.      Pjs Wakil Dekan Bidang Administrasi, Perencanaan dan Keuangan FDK, 2019

e.       Ketua Forum Perkumpulan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (P2MI), 2023-2026

f.        Ketua Forum Bidang Kemahasiswaan PTKIN, Periode, 2023-2025, dan 2025-2028

Riwayat Pekerjaan

a.       Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, 2005 sampai sekarang

b.      Peneliti Institute for Research and Empowerment, 2001 s.d 2016

c.       Visiting Scholars at CSEAS Kyoto University Jepang, Mei 27, 2015 – June 7, 2015

Riwayat Pekerjaan Profesional

a.       Asesor BAN-PT, 2022 sampai sekarang

b.      Konsultan Japanese Red Cross Society, September- Desember 2009

c.       Konsultan Survey Index Desa Berdaya (IDB) NGO Gemawan-Pontianak kerjasama dengan Ford Foundation, Juni 2018- Januari 2019

d.      Ketua Timsel KPU Kabupaten dan Kota se DIY, Juni 2018 s.d Agustus 2018

e.       Anggota Timsel Bawaslu Kabupaten dan Kota di DIY, Juni 2017 s.d Agustus 2017

f.        Anggota Timsel KPU Kabupaten Sleman- DIY, April- Agustus 2013

Seminar Internasional dan Dalam Negeri

a.       Narasumber Intellectual discourse, tajuk “Trajectory of Muslim Middle Class in Souhtheast Asia: Religious Expression in Public Sphere in Malaysia, Thailand and Indoensia, pada 9 November 2017 di Bilik Sidang, Fakulti Ekologi Manusia, Universitas Putra Malaysia

b.      Narasumber dalam Workshop Oil Palm Plantation and Local Politics in Indonesia yang diselenggarakan oleh CSEAS Kyoto University Jepang pada 10 Juli 2010 dengan topik “Business and Local Politics in West Kalimantan: A Study on Power Relation between Rulers and Entrepreneurs in the Expansion of Oil Palm Plantation”.

c.       Narasumber International Conference on Local Politic in Asia, dengan topik “Social Origin and Political Power of Blater (Thugs) in Madura”, yang diselenggarakan oleh CSEAS Universitas Kyoto Jepang tahun 2007

d.      Narasumber Lokakarya Mensinergikan UU Pelayan Publik dan UU Desa untuk memperkuat  Hak Konstitusional di bidang Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Penyelenggara STIMULANT Institute bekerjasama dengan AuSAID- AIPJ, di Kabupaten Sumba Timur  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tanggal 27-29 Juli 2015

e.       Narasumber dan fasilitator Lokakarya Implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pelatihan Penyusunan RPJMK dan APBK. Penyelenggara Yayasan Rumram dan Simavi, di Kabupaten Biak Nufor Papua, Tanggal 16-20 Juni 2015

f.        Narasumber Lokakarya Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Penyelenggara Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, Tanggal 11-12  Mei 2015

g.      Narasumber Seminar  Membangun Indonesia dari Desa berdasarkan

UU No. 6 tentang Desa. Penyelenggara DPRD Pamekasan Madura, Tanggal 11 Juni 2015

h.      Narasumber Pelatihan Advokasi RPJM Desa berdasarakan UU No.6 2014 tentang Desa yang diselenggarakan oleh PLAN Indonesia dan SIMAVI di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tanggal 16-18 Maret 2015

i.        Narasumber strategi dan langkah pendampingan masyarakat dalam
program bina kawasan-daerah tertinggal yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama RI di Days Hotel & Suites Aiport Jakarta, Tanggal 11 Desember 2017

j.        Narasumber Bedah Buku Rancang Bangun Hukum Pengawasan Desa di Indonesia, penyelenggara Kementrian Desa, PDDT RI, Tanggal 17 Maret 2023

Publikasi Artikel Jurnal

a.       Constructing New Cultures and Transforming the “Perkumpulan Merah Putih” Roles in Post-Conflict West Kalimantan, Indonesia, November 2025, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.29 No.2: 193

b.       Peacebuilding Pesantren: The Study of Madurese Diaspora in Reinforcing Social Resilience in Post-ethnic Conflicts West Kalimantan, Indonesia, Jurnal Ulumuna, Vol.29, No.1, 2025, p.155-187

c.       Traditional Arts, Spirituality and The Challenges of Modernity: A Study of The Samman Dance in Sumenep, Madura, International Journal of Islamicate Social Studies (IJISS), E-ISSN : 2988-2931

d.       From Political Clientelism to Participatory Democracy, Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 6 (1), 1-16, Vol 6, 2022

e.       Between tough voyages and empowering tourism: Can Muslim Bugis seafarers tackle the maritime-sector crises in Indonesia?, Journal Simulacra, Volume, 5 Tahun 2022

f.        Islam in Madura and the Tradition of Violence, The Jakarta Post, 7 Februari 2003;

g.       Social Origin and Political Power of Thugs in Madura, Kyoto Review, 2009

Publikasi Buku

a.         Diaspora Madura: Resiliensi, Strategi dan Transformasi, Penerbit Ircisod: Yogyakarta, 2026

b.         Islam, Oligari Politik dan Perlawanan Sosial, Penerbit Ircisod, Yogyakarta, 2021

c.         Manabur Kharisma Menuai Kuasa, Kiprah Kiai dan Blater Sebagai Rezim Kembar, Penerbit Ircosod: Yogyakarta, 2021, Cet, 2. Cetakan 1, Penerbit Pustawa Marwa: Yogyakarta, 2003

d.         Mendemokratisasi Negara dan Masyarakat Sipil, Penerbit IRE & The Asia Foundation, Yogyakarta, 2012

e.         Kelompok Kekerasan dan Bos Lokal di Era Reformasi, Penerbit CSEAS Universitas Kyoto Jepang dan IRE, 2006

f.          A Struggle for Power through a Pornography Law: The Contest of Discourse on Sexuality up to Politics of Constituents”, dalam Islam in Contention: Rethinking Islam and State in Indonesia, Penerbit Centre for Southeast Asian Studies CSEAS-Kyoto University, Wahid Institute, dan Centre for Asia-Pacific Area Studies Taipei, 2009

Penghargaan

a.       Piagam Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia, Satyalencana Karya Satpa X Tahun, Juni 2017


[1] David Van Reybrouck, Revolusi Indonesia dan Lahirnya Dunia Modern, Jakarta: Kompas Gramedia, 2025.,hal.25.

[2] J.C. van Leur, Indonesian Trade and Society: Essays in Asian social and economic history, Publisher: W. Van Hoeve Publishers, 1967.,hal. 112-113.

[3] Anthony Reid, Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680, Yale University Press New Haven and London, 1988.  Meski tidak secara khusus membahas islamisasi, melalui buku ia menjelaskan perubahan besar Asia Tenggara sebagai bagian dari jaringan perdagangan internasioal pada abad ke-15 sampai ke-17 yang ia sebaut sebagai zaman perdangangan (age of commerce). Melalui jaringan perdangagan ini menjadi pendorong yang mempercepat penyebaran Islam di Nusantara, terutama di Malaka, Aceh dan Banten yang para penguasanya sudah memeluk Islam.

[4] Prof. Dr. Slamet Mulyana, Runtuhnja Keradjaan Hindu-Djawa dan Timbulja Negara-Negara Islam di Nusantara, Vel Hindu Jawa., hal 113-34 dan hal. 148.

[5] Ricklefs, Merle Calvin. Islamisation and Its Oppnent in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, c. 1930 tho the Present. NUS Press, National university of Singapore, 2012.

[6] Abdurrahman Wahid. Pergumulan Negara, Agama, dan Kebudayaan. Jakarta: Desantara, 2001, dan Abdurahman Wahid, Pribumisasi Islam Gus Dur, dalam buku, Islam Indonesia Menatap Masa Depan, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), 1989.

[7] Kuntowijoyo. Perubahan Sosial dalam Masyarakat  Agraris Madura 1850-1940. Yogyakarta: Mata Bangsa, 2002.

[8]Abdur Rozaki. Menabur Karisma, Menuai Kuasa. IRCiSoD, 2021.,Bandingkan pula dengan kajian, Iik A Mansurnoor, Islam in an Indonesian World: Ulama of Madura. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1990.

[9] Rober W Hefner, Modernity and the challenge of pluralism: some Indonesian lessons, Journal Studia Islamika, Vol.2 No.4, 1995., hal. 21-43.

[10] Sebagai studi perbandingan dengan negara-negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti Malaysia dapat dikategorikan sebagai etnocratic welfare rezim, negeri memberikan banyak keistimewaan kepada etnik Melayu, begitu juga Brunei Darusalam. Sedangkan Pakistan berpusat pada ideologi Islam, semua kelompok etnik dipaksa masuk dalam ideologi negara.Adapun Indonesia dengan mengutip Robert Hefner masuk kategori negara citizenship formal egaliter.  Shamsul AB, A History of an Identity, an Identity of a History:The Idea and Practice of ‘Malayness’ in Malaysia Reconsidered, Journal of Southeast Asian Studies, 32 (3), pp 355-366 October 2001., Hamza Alavi. Pakistan and Islam: Ethnicity and Ideology. In: Halliday, F., Hamzah Alavi (eds). State and Ideology in the Middle East and Pakistan. Palgrave, London, 1988., Robert W Hefner. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia, Princeton University Press, 2000.

[11] Nurcholish Madjid. Islam, Doktrin, dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992.,Lihat pula, Islam Agama Kemanusiaan: Memvangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, Jakarta, Paramadina, 1995.

[12] A. Syafii Maarif, Islam dan Konstitusionalisme: Pengalaman Indonesia, dalam buku Peta Bumi Intelektualisme Islam Indonesia, Mizan, Bandung, 1993., hal.194-196. Lihat pula, Francois Raillon. Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan, Studi tentang percaturan dalam Konstituante. Archipel. 1987;33(1):216-7. Lihat juga, Yudi Latif, Wawasan Pancasila: Bintang Penuntun Untuk Pembudayaan, Bandung, Mizan, 2018, hal. 54-56.

[13] Müller, Jan-Werner. What is Populism?, Philadelphia, PA: University of Pennsylvania Press, Kindle edition, 2016a.

[14] Husain Ubaid and HB Habibi Subandi. "Political polarization based on religious identities: empirical evidence from the 2017 Jakarta gubernatorial election." Jurnal Studi Pemerintahan (2017): 411-441.

[15] Francis Fukuyama, Identity: the Demand for Dignity and the Politics of Resentment, New York: Farrar, Straus and Giroux, 2018.

[17] Cass Sunstein, “Republic. Com 2.0. Princeton University Press” (2007).

[18] Samuel C. Woolley&  Philip N. Howard. (2018). Computational Propaganda: political parties, politicians, and political manipulation on social media, Oxford University Press.  

[19] Merlyna Lim, Social Media and Politics in Southeast Asia, Cambridge University Press, 2024., dan Lim, Merlyna Lim. Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclosures, and the Rise of Tribal Nationalism in Indonesia. Critical Asian Studies, 2017.

[20] Abdur Rozaki dan Ahmad Izzudin, Peace building pesantren: The study of Madurese diaspora in reinforcing social resilience in post-ethnic conflict west Kalimantan Indonesia, Journal Ulumuna, Vol. 29, No. 1, 2025, p. 155-187.

[21] Abdur Rozaki, Constructing New Cultures and Transforming the ‘Perkumpulan Merah Putih’ Roles in Post-Conflict West Kalimantan, Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial Politik UGM, Volume 29, Issue 2, November 2025 (193-210).