Dari ‘Ibādat al-‘Ibād Menuju ‘Ibādat Rabb al-‘Ibād
Pada 17 Agustus 2026, Republik Indonesia genap berusia 81 tahun. Lebih dari delapan dekade Merah Putih berkibar sebagai bendera bangsa yang merdeka. Kita memiliki pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, dan menentukan perjalanan bangsa sendiri.
Namun peringatan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada seremoni. Ia adalah momentum muhasabah kebangsaan dengan sebuah pertanyaan mendasar:
Setelah 81 tahun merdeka, sudahkah manusia Indonesia benar-benar merdeka?
Sebab kemerdekaan bukan sekadar tidak adanya penjajah asing. Penjajahan dapat berganti wajah. Sebuah bangsa mungkin telah merdeka wilayahnya, tetapi manusianya masih diperbudak kemiskinan, kebodohan, ketakutan, keserakahan, kekuasaan, hawa nafsu, bahkan ketidakmampuan menyampaikan pikiran dan kebenaran.
Dalam khazanah sejarah Islam terdapat ungkapan monumental yang dinisbatkan kepada Rib‘i bin ‘Amir ketika berhadapan dengan Rustum, panglima Persia:
«الله ابتعثنا لنخرج من شاء من عبادة العباد إلى عبادة الله، ومن ضيق الدنيا إلى سعتها، ومن جور الأديان إلى عدل الإسلام»
“Allah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju keluasannya, dan dari kezaliman menuju keadilan Islam.”
Pesan peradabannya sangat kuat: hakikat kemerdekaan adalah pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah.
Kemerdekaan Bukan Sekadar Pergantian Penguasa
Proklamasi 17 Agustus 1945 membebaskan Indonesia dari penjajahan politik. Namun perjuangan kemerdekaan tidak selesai ketika penjajah meninggalkan negeri ini.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa:
«“Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”»
Para pendiri bangsa juga menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Ada hubungan yang sangat dalam antara kemerdekaan dan ketuhanan. Kemerdekaan bukan kebebasan tanpa batas. Justru karena manusia hanya menjadi hamba Allah, ia tidak boleh menjadi budak manusia, kekuasaan, harta, ideologi, maupun hawa nafsunya.
العبودية لله هي عين الحرية
Penghambaan kepada Allah adalah hakikat kemerdekaan.
Kemerdekaan Berpikir adalah Bagian dari Kemerdekaan Manusia
Ada satu kemerdekaan yang sering luput ketika kita berbicara tentang kemerdekaan bangsa: kemerdekaan berpikir dan menyampaikan pendapat.
Manusia dianugerahi Allah akal bukan untuk dimatikan, tetapi digunakan. Al-Qur'an berulang kali menggunakan ungkapan:
أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Tidakkah kalian berpikir?”
Juga:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ
“Tidakkah mereka mentadabburi?”
Bahkan terhadap suatu berita, Al-Qur'an tidak mengajarkan manusia untuk menerimanya begitu saja:
فَتَبَيَّنُوا
“Telitilah terlebih dahulu.”
Islam membangun manusia yang berpikir, bertanya, melakukan tabayyun, berdialog, dan mencari kebenaran.
Nabi Ibrahim bahkan bertanya kepada Allah:
رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَى
“Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” (QS. Al-Baqarah: 260)
Allah tidak mematikan pertanyaan Ibrahim. Pertanyaan justru menjadi jalan menuju liyathma'inna qalbī—keteguhan dan ketenteraman hati.
Karena itu, masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang tidak memiliki perbedaan pendapat, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan pendapat secara beradab.
Islam Memberi Ruang kepada Pendapat yang Berbeda
Tradisi Islam memiliki warisan intelektual yang sangat kaya dalam masalah ini. Para ulama berbeda pendapat dalam fikih, tafsir, ushul fikih, politik, dan berbagai persoalan kemasyarakatan.
Mereka mengenal ikhtilāf, munāzharah, mujādalah, dan syūrā.
Al-Qur'an sendiri memerintahkan:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran: 159)
Musyawarah kehilangan makna apabila semua orang hanya diperbolehkan mengatakan apa yang ingin didengar penguasa.
Bahkan dalam tradisi Islam, menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan memperoleh kedudukan moral yang sangat tinggi.
Karena itu, kritik tidak semestinya selalu dibaca sebagai permusuhan. Kritik dapat menjadi bentuk cinta kepada bangsa dan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.
Tentu kebebasan bukan berarti kebebasan menghina, memfitnah, menyebarkan kebohongan, atau merampas kehormatan orang lain. Islam selalu mempertemukan hurriyyah dengan mas'ūliyyah—kebebasan dengan tanggung jawab.
Konstitusi Pun Menjamin Kemerdekaan Berpendapat
Spirit tersebut bertemu dengan prinsip konstitusional Indonesia.
UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) menegaskan:
«“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”»
Sementara Pasal 28F memberikan hak kepada setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
Artinya, kemerdekaan berpikir dan berpendapat bukan hadiah dari penguasa kepada rakyat. Ia merupakan hak konstitusional warga negara.
Karena itu, pada usia 81 tahun kemerdekaan, kita juga perlu bertanya:
Apakah dosen dan ilmuwan merdeka menyampaikan hasil pemikirannya?
Apakah mahasiswa memiliki ruang untuk bertanya dan mengkritik?
Apakah ulama dapat menyampaikan nasihat tanpa rasa takut?
Apakah media dapat menjalankan fungsi kontrolnya?
Apakah masyarakat dapat menyampaikan kritik kepada pejabat tanpa intimidasi?
Dan yang lebih mendasar: apakah kekuasaan cukup dewasa untuk mendengar pendapat yang berbeda?
Pengekangan adalah Wajah Lain Penjajahan
Di sinilah makna kemerdekaan menemukan relevansinya.
Penjajahan pada hakikatnya adalah perampasan kehendak manusia oleh manusia lainnya.
Penjajah menentukan apa yang boleh dilakukan bangsa yang dijajah, apa yang boleh mereka miliki, bahkan dalam banyak pengalaman kolonial, apa yang boleh dipelajari, dipikirkan, ditulis, dan disuarakan.
Karena itu, pengekangan pikiran dan pendapat memiliki watak yang identik dengan penjajahan: sama-sama menempatkan kehendak satu pihak di atas kemerdekaan pihak lain.
Tentu negara membutuhkan hukum. Kebebasan harus disertai tanggung jawab. Fitnah, kekerasan, ujaran yang melanggar hak orang lain, dan penyebaran kebohongan tidak dapat berlindung di balik kebebasan berpendapat.
Namun hukum juga tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk membungkam kritik yang sah.
Bangsa merdeka membutuhkan rakyat yang berani berbicara dan kekuasaan yang berani mendengar.
Jika rakyat takut menyampaikan kebenaran, ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam kemerdekaan kita.
Delapan Puluh Satu Tahun: Sejauh Mana Kita Merdeka?
Pertanyaan hari ini bukan lagi apakah Indonesia sudah merdeka. Secara politik jawabannya jelas: sudah.
Pertanyaannya adalah: sejauh mana kemerdekaan itu telah terealisasi?
Sudahkah kita merdeka dari kemiskinan?
Sudahkah kita merdeka dari korupsi?
Sudahkah hukum merdeka dari intervensi kepentingan?
Sudahkah politik merdeka dari dominasi uang?
Sudahkah birokrasi merdeka dari tekanan politik?
Sudahkah kampus merdeka dalam berpikir?
Sudahkah pers merdeka menyampaikan fakta?
Dan sudahkah rakyat merdeka menyampaikan pendapat tanpa dihantui ketakutan?
Inilah ukuran kemerdekaan substantif.
Penjajahan Baru Bernama Hawa Nafsu
Namun kita juga harus adil. Ancaman terhadap kemerdekaan tidak hanya datang dari negara atau kekuasaan. Penjajah yang paling sulit ditaklukkan justru dapat bersemayam dalam diri manusia.
Al-Qur'an mengingatkan:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ
“Sudahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jātsiyah: 23)
Manusia dapat merdeka secara politik tetapi menjadi budak harta. Bebas berbicara tetapi menjadi tawanan kebencian. Berpendidikan tinggi tetapi menjadi budak jabatan dan popularitas.
Di era digital, manusia bahkan dapat diperbudak oleh algoritma, likes, views, followers, dan validasi publik.
Kita telah berhasil mengusir penjajah dari tanah air. Tantangan berikutnya jauh lebih berat: mengusir mentalitas penjajahan dari dalam diri kita sendiri.
Dari Kemerdekaan Politik Menuju Kemerdekaan Peradaban
Setelah 81 tahun, Indonesia perlu bergerak dari kemerdekaan politik menuju kemerdekaan peradaban.
Kemerdekaan politik membuat kita memiliki negara sendiri.
Kemerdekaan ekonomi membuat kekayaan bangsa menghadirkan kesejahteraan rakyat.
Kemerdekaan intelektual membuat bangsa berani berpikir dan menghasilkan ilmu pengetahuan.
Kemerdekaan berpendapat membuat kritik tidak dianggap ancaman.
Kemerdekaan hukum membuat keadilan tidak tunduk kepada kekuasaan dan kekayaan.
Kemerdekaan digital membuat teknologi menjadi alat manusia, bukan manusia diperbudak teknologi.
Sedangkan kemerdekaan spiritual membebaskan manusia dari semua penghambaan tersebut karena ia hanya tunduk secara mutlak kepada Allah.
Inilah makna mendalam:
من عبادة العباد إلى عبادة رب العباد
Dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Tuhan manusia.
Merdeka untuk Mengabdi
Para pendiri bangsa telah mengantarkan Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka. Tugas generasi berikutnya adalah mengantarkan Indonesia dari kemerdekaan formal menuju kemerdekaan substantif.
Merdeka negerinya.
Merdeka ekonominya.
Merdeka hukumnya.
Merdeka pikirannya.
Merdeka pendapatnya.
Merdeka manusianya.
Namun semuanya bermuara pada kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa nilai. Kemerdekaan adalah kebebasan untuk memilih kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan mengabdikan kehidupan kepada Allah serta kemaslahatan sesama.
Pada usia ke-81 Republik Indonesia, pertanyaan kita karena itu bukan sekadar:
“Apakah kita sudah merdeka?”
Tetapi:
“Seberapa merdekakah kita?”
Sebab bangsa yang benar-benar merdeka bukan hanya bangsa yang tidak lagi diperintah penjajah asing. Bangsa merdeka adalah bangsa yang rakyatnya tidak takut berpikir, tidak takut menyampaikan kebenaran, dan tidak dipaksa menghambakan pikiran serta nuraninya kepada sesama manusia.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka dari penjajahan wilayah.
Merdeka dari penjajahan ekonomi.
Merdeka dari penjajahan pikiran.
Merdeka dari ketakutan menyampaikan kebenaran.
Dan pada puncaknya:
من عبادة العباد إلى عبادة رب العباد
Merdeka dari penghambaan kepada sesama manusia, untuk hanya mengabdi kepada Allah, Tuhan seluruh manusia.