Seminar Nasional Pemuda Berperan Jaga Kesatuan

Sebagai generasi penerus bangsa, cara pandang pemuda dalam melihat dan memahami kebhinekaan dan kearifan lokal berperan besar untuk menjaga kesatuan bangsa.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan kearifan lokal sebenarnya berbicara kearifan lokal sebenarnya berbicara masalah nilai. Nilai ini menyangkut moral berupa tindakan atau usulan yang diterima oleh lingkungan dan masyarakat sebagai alat untuk bersatu.

“Berbagai aspek lokal yang ada merupakan bagian dari moralitas kearifan lokal Indonesia,” kata Sri Sultan HB X dalam Final Debat Politik Hukum Se-Jawa dan Seminar Nasional dengan tema Kebhinekaan dan Masa Depan Indonesia Peran Pemuda dalam RangkaMenjaga Keutuhan NKRI pada Senin (20/11) di gedung Prof. RHA. Soenarjo, SH. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, politik dan hukum suatu negara itu dilihat dari bagaimana kebijakan negara untuk negara itu sendiri. Menurut Yusril, setidaknya ada dua hal yang menyangkut komoditas kebhinekaan Indonesia. Pertama, faktor bahasa. Bahasa melayu dianggap menjadi bahasa daerah pemersatu suku-suku yang ada di Nusantara. Kedua, faktor agama Islam. Menurut Dia, 70 % hukum di Indonesia dipengaruhi oleh hukum islam, sedangkan 30%nya dipengaruhi oleh hukum adat.

Ketua Panitia Rois Arfan M. Noor menyatakan Pekan Hukum 2017 ini di selenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sebagai acara rutin tahunan sekaligus memperingati HUT ke 26 PSKH. Berbagai rangkaian kegiatan ini seperti Sekolah Hukum, Kompetisi Debat Politik Hukum Mahasiswa se Jawa, Seminar Nasional, Temu Alumni dan Malam Inagurasi.

“Manusia adalah makhluk sosial, zoon politicion yang membutuhkan satu dengan lainnya, sehingga berbagai kepentingan melatarbelakangi. Indonesia sebagai negara hukm, maka kedaulatan di bidang hukum inilah yang diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan,” kata Rois.

(habib/humas)