18 Prodi UIN Sunan Kalijaga Terakreditasi Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA

Yogyakarta--29/3/23. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih prestasi membanggakan. Sebanyak 18 program studi memperoleh akreditasi FIBAA dengan 13 program studi mendapatkan Quality Seal Awards tanpa syarat dan 5 program studi meraih Premium Seal Awards dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA). Kabar baik ini disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin kepada media, Rabu (29/3).

Menurutnya, bulan Maret ini merupakan akhir penantian keputusan dari FIBAA terhadap Asesmen Lapangan yang dilakukan bulan Oktober tahun lalu.

"Sebelumnya, pada bulan Oktober 2022 lalu kami menjalani proses Asesmen Lapangan atau AL 18 Program Studi untuk dinilai kelayakannya oleh tim Asesor dari FIBAA. Pada saat ekspose, disampaikan beberapa catatan penting yang harus kami lakukan sebagai perbaikan. Setelah asesmen lapangan, FIBAA mengevaluasi kelayakan 18 prodi yang keseluruhannya memakan waktu selama 4 bulan untuk mendapatkan hasil akhir seperti yang kami terima saat ini. Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi terutama pada Kementerian Agama yang terus mensupport program ini. Kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Sekretaris Jendral, Dirjen Pendis, Direktur Diktis, para Kasubdit, dan semua jajarannya, terima kasih atas kepemimpinannya. Syukur Alhamdulillah, dengan bangga ini merupakan hasil kinerja bersama yang luar biasa dari berbagai pihak. Koordinasi dan kerja keras, dengan strategi dan metode yang baik dan harmonis. Ini merupakan karya bersama, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang terlibat. Para pimpinan di rektorat, dekanat, kaprodi dan jajarannya. Special thanks untuk LPM dan dibawah pimpinan Pak Fakhri beserta tim, seluruh unit dan lembaga yang berkontribusi mulai dari PTIPD, LPPM, Perpustakaan, Laboratorium, Pusat Bahasa, PLD, CENDI, IO, Pusat Bisnis, Poliklinik, Tim PAU, para kabag dan kasubag. Lembaga struktural maupun non-struktural. Semua tendik, dosen, guru besar, mahasiswa, asesor dan juga para alumni dan pihak eksternal seperti pengguna dan narasumber yang telah membimbing kami dalam mencapai akreditasi internasional ini. Peran serta senat juga tentunya sangat membantu kelancaran proses," jelasnya.

Lebih lanjut Al Makin menjelaskan, pengakuan akreditasi internasional ini merupakan jalan UIN Sunan Kalijaga menuju World Class University, terutama dalam bidang Islamic Studies.

"Dalam RENIP (Rencana Induk Pengembangan) UIN Sunan Kalijaga memang akan menjadi universitas berkelas internasional, terutama untuk program studi Islamic Studies. Namun ada beberapa program studi non Islamis Studies yang juga kami dorong agar ikut program internasionalisasi ini. Dan kami memulainya dari sini. Ini semacam rekognisi internasional buat kami".

Baca juga: Gandeng FIBAA Jerman, UIN Sunan Kalijaga Inisiasi Tingkatkan Akreditasi Internasional PTKIN

Al Makin menambahkan, “Suasana yang kondusif untuk berkolaborasi dari semua pihak diperlukan dalam mencapai proses persiapan, saat pelaksanaan, dan juga tindak lanjut setelah asesemen. Ini karya bersama yang harus dibanggakan. Usaha lahir dan batin, doa dan kerja. UIN Sunan Kalijaga beruntung dan bersyukur, semua civitas akademika harus bersyukur. Kita syukuri, lalu kita isi capaian ini dengan bukti karya nyata.”

Sementara itu, Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga mengawali pencapaian prestasi pertama di Indonesia dalam perolehan akreditasi internasional dalam satu waktu sebanyak 18 Prodi oleh FIBAA.

Dr. Fakhri menambahkan, secara teknis UIN Sunan Kalijaga melakukan persiapan sampai dengan pelaksanaan asesmen lapangan ini sejak 1,5 tahun lalu.

(Pembukaan Visitasi FIBAA di UIN Sunan Kalijaga, 27/10/2022)

Al Makin menjelaskan bahwa, rektorat mendukung semua aspek pendanaan akreditasi termasuk memfasilitasi workshop dan rapat-rapat persiapan. Lembaga Penjaminan Mutu bersama fakultas dan program studi menggelar workshop dan rapat lebih kurang 75 kali dalam kurun waktu persiapan. Setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan, penyusunan dokumen, akhirnya visitasi dilakukan secara langsung dari FIBAA pada tanggal 18-27 Oktober 2022.

Rektor Prof. Al Makin mendukung penuh usaha ini, dengan leadership, semangat yang nyaman dan menyamankan kita berkerja. “Karena di level internasional, memang pekerjaan penyiapan dokumen harus sangat detail dan teliti. Karena melibatkan banyak pihak, para kaprodi, dekan, wakil rektor, alumni, mahasiswa menyiapkan diri dengan sangat baik. Setelah asesmen lapangan, perbaikan dari berbagai macam saran dari asesor bukanlah pekerjaan yang mudah. Itu pekerjaan yang sulit tetapi kita bisa melaksanakannya”, paparnya.

Setelah asesmen lapangan, UIN Sunan Kalijaga melalui Lembaga Penjaminan Mutu menggelar workshop perbaikan kurikulum OBE dan instrument evaluasi pembelajaran yang melibatkan 18 program studi. Kegiatan yang dilaksanakan pada pertengahan Januari 2023 langsung dilaporkan kepada FIBAA. Pada akhirnya, tanggal 28 Maret 2023 FIBAA mengirimkan secara resmi hasil akreditasi 18 prodi.

18 Prodi UIN Sunan Kalijaga yang mendapat akreditasi internasional tersebut adalah Prodi Studi Islam (S3), Pendidikan Bahasa Arab (S1), Pendidikan Agama Islam (S1), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S2), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S1), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S2), Manajemen Pendidikan Islam (S1), Ilmu Hadis (S1), Studi Agama-Agama (S1), Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (S1), Akidah dan Filsafat Islam (S1), Bimbingan dan Konseling Islam (S1), Pengembangan Masyarakat Islam (S1), Sosiologi (S1), Ilmu Komunikasi (S1), Perbankan Syariah (S1) dan Manajemen Keuangan Syariah (S1). Di akhir kesempatan, Rektor yang juga didampingi oleh WR 1, WR 2, dan WR 3 menyampaikan harapan akreditasi internasional yang diraih UIN Sunan Kalijaga ini bisa menginspirasi bagi perguruan tinggi lain dalam peningkatan mutu perguruan tinggi.

FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation) sendiri merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari National Qualification Framework dalam hal ini KKNI, The European Qualification Framework (EQF), The European Credit Transfer and Accumulation System (ECTS), and European Standards and Guidelines for Quality Assurance (ESG). Lembaga ini berorientasi internasional untuk penjaminan mutu dan pengembangan mutu dalam pendidikan tinggi yang mengukur tentang posisi dari program studi pada pasar pendidikan, pasar tenaga kerja, dan keberadaan studi program dikaitkan dengan konsep pendidikan tinggi secara keseluruhan. FIBAA telah diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI, sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI No. 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional. (Tim Humas)