Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UIN Sunan Kalijaga Selenggarakan Serah Terima Jabatan
Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Serah Terima Jabatan, yang diwakili oleh Ketua Periode 2022-2023, Dr. Witriani, SS, M. Hum kepada Ketua Periode 2023-2024, Andayani, S. IP, MSW., 16/08/2023.
Sejak berdiri tahun 2021, PLT menyusun SOP Pencegahan dan Pelayanan Kekerasan Seksual, yang menjadi landasan normatif-operasional. SOP ini juga teah disahkan melalui SK Rektor UIN Sunan Kalijaga yang artinya mengikat seluruh warga UIN Suka. SOP ini bahkan menjadi bahan rujukan bagi kampus-kampus, khususnya di lingkup PTAI. PLT telah melakukan fungsi pencegahan bahkan penanganan terhadap masalah KS di mana terdapat 8 kasus yang telah ditangani oleh lembaga ini.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang mengidentifikasi beberapa permasalahan, yakni; 1) Tidak ada kode etik dosen terkait isu KS; 2) Pentingnya merevisi kode etik mahasiswa yang memuat aturan dan sangsi tindak KS secara lebih rinci; 3) SDM pengelola PLT yang aktif jumlahnya terbatas, baik secara kauntitas maupun kualitas; 4) Belum ada pendanaan tetap/rutin dari kampus; 4) Masih banyak dosen yang belum sensitif dengan isu KS; 5) SOP layanan belum rinci.
Raker merumuskan beberapa agenda kegiatan untuk merespon permasalahan di atas, antara lain: 1) Audiensi dengan Senat, Rektorat dan Dekanat serta Kabiro; 2) Menyempurnakan SOP Layanan; 3) Menyusun Pakta Integritas bagi dosen baru/tenaga SDM yang diangkat di lingkup UIN Suka; 4) Penguatan kelembagaan, di antaranya Capacity Building untuk Pengelola PLT; 5) Edukasi dan Mainstreaming isu KS, khususnya di tingkat dosen; 7) Kerjasama dengan LP2M dan DWP; dan 8) Mengorganisir Focal Point di tiap fakultas dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.