Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Serah Terima Jabatan, yang diwakili oleh Ketua Periode 2022-2023, Dr. Witriani, SS, M. Hum kepada Ketua Periode 2023-2024, Andayani, S. IP, MSW., 16/08/2023.
Sejak berdiri tahun 2021, PLT menyusun SOP Pencegahan dan Pelayanan Kekerasan Seksual, yang menjadi landasan normatif-operasional. SOP ini juga teah disahkan melalui SK Rektor UIN Sunan Kalijaga yang artinya mengikat seluruh warga UIN Suka. SOP ini bahkan menjadi bahan rujukan bagi kampus-kampus, khususnya di lingkup PTAI. PLT telah melakukan fungsi pencegahan bahkan penanganan terhadap masalah KS di mana terdapat 8 kasus yang telah ditangani oleh lembaga ini.
Acara dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang mengidentifikasi beberapa permasalahan, yakni; 1) Tidak ada kode etik dosen terkait isu KS; 2) Pentingnya merevisi kode etik mahasiswa yang memuat aturan dan sangsi tindak KS secara lebih rinci; 3) SDM pengelola PLT yang aktif jumlahnya terbatas, baik secara kauntitas maupun kualitas; 4) Belum ada pendanaan tetap/rutin dari kampus; 4) Masih banyak dosen yang belum sensitif dengan isu KS; 5) SOP layanan belum rinci.
Raker merumuskan beberapa agenda kegiatan untuk merespon permasalahan di atas, antara lain: 1) Audiensi dengan Senat, Rektorat dan Dekanat serta Kabiro; 2) Menyempurnakan SOP Layanan; 3) Menyusun Pakta Integritas bagi dosen baru/tenaga SDM yang diangkat di lingkup UIN Suka; 4) Penguatan kelembagaan, di antaranya Capacity Building untuk Pengelola PLT; 5) Edukasi dan Mainstreaming isu KS, khususnya di tingkat dosen; 7) Kerjasama dengan LP2M dan DWP; dan 8) Mengorganisir Focal Point di tiap fakultas dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.