LPH UIN SUNAN KALIJAGA NAIK STATUS JADI LPH UTAMA: Perluas Cakupan dan Jangkauan Pemeriksaan Halal hingga Kancah Internasional
ucapan selamat Rektor UIN Sunan Kalijaga
Langkah besar telah diukir oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah perjalanan panjang yang penuh tantangan dan kerja keras tanpa henti, lembaga ini akhirnya mencapai titik puncak yang dinantikan: status sebagai LPH Utama. Penghargaan resmi ini diberikan pada 18 Oktober 2024 dengan diterbitkannya Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Ketua BPJPH Muhammad Aqil Irham Nomor REG RI LH A-2U11 000000000000000010923424. Dokumen ini bukan sekadar dokumen, tetapi sebuah simbol dari kesungguhan UIN Sunan Kalijaga untuk memimpin dalam memastikan produk halal yang aman, baik di dalam negeri maupun ke kancah internasional.
Peningkatan peringkat dari LPH Pratama ke LPH Utama ini membawa perubahan signifikan dalam ruang lingkup kerja LPH UIN Sunan Kalijaga. Berdasarkan sertifikat akreditasi tersebut, LPH UIN Sunan Kalijaga kini memiliki kewenangan lebih luas dalam hal verifikasi, validasi, inspeksi, audit, dan pengujian laboratorium jika diperlukan bagi seluruh barang dan jasa (Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Barang Gunaan, Rekayasa Genetik, Bahan kimia, Bahan biologi, dan jasa (sembelihan, distribusi, pengemasan, penyimpanan). Dengan kualifikasi ini, LPH UIN Sunan Kalijaga dapat memeriksa dan menjamin kehalalan berbagai produk, baik berupa barang maupun jasa, yang meliputi lingkup kerja nasional dan internasional.
Prof. Ahmad Baidhowi, Ketua LPH UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Ini adalah hasil dari kerja keras tim LPH dan dukungan dari semua pihak, termasuk pimpinan universitas. Ini merupakan milestone penting dalam perjalanan LPH UIN Sunan Kalijaga. Saya berharap tim LPH semakin siap menghadapi tugas yang lebih berat dan menantang seiring dengan peningkatan tanggung jawab ini,” ujar Prof. Ahmad Baidhowi dalam keterangannya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, juga menyambut dengan bangga atas pencapaian LPH tersebut. “Pencapaian ini adalah sebuah prestasi penting bagi UIN Sunan Kalijaga. Predikat LPH Utama menunjukkan keseriusan universitas dalam memberikan layanan pemeriksaan halal yang berkualitas tinggi. Hal ini juga mendukung upaya kami dalam menjadikan UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi secara nasional dan internasional, dalam hal ini, menjamin kualitas halal produk di masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Istiningsih, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras LPH UIN Sunan Kalijaga. “Ini adalah langkah maju yang akan semakin memantapkan peran UIN Sunan Kalijaga di tingkat nasional dan global. Status sebagai LPH Utama memberikan kebanggaan tersendiri sekaligus tantangan bagi LPH untuk mempertahankan standar tinggi yang telah dicapai,” ujarnya.
Dengan sertifikat ini, LPH UIN Sunan Kalijaga tidak hanya mengukuhkan komitmen untuk menjaga kualitas halal, tetapi juga membuka babak baru yang penuh tantangan dan harapan. Di bawah status LPH Utama, tanggung jawab mereka kini semakin luas, melampaui batas regional menuju cakupan nasional bahkan internasional. Inilah tonggak sejarah yang menandai arah perjalanan, sekaligus janji untuk terus hadir dalam setiap upaya menjamin kehalalan produk bagi masyarakat. Dukungan seluruh pihak dan kerja keras tanpa lelah menjadi pilar yang akan terus mendorong LPH UIN Sunan Kalijaga berperan lebih besar di dunia—sebagai penjaga mutu halal yang kredibel, berintegritas, dan terpercaya. (Tim Humas)