Sejumlah Dosen dari Berbagai Perguruan Tinggi Ikuti Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula di UIN Sunan Kalijaga

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2024 yang diselenggarakan secara hybrid bertempat di University Hotel dan Zoom Meeting. Pembukaan kegiatan yang terselenggara bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI ini dibuka pada Senin (3/11/2024) dan dihadiri oleh segenap tokoh terkemuka yang meliputi: Wakil Rektor 1, Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Istiningsih; Wakil Rektor 2, bidang Administrai Umum, Perencanaan, dan Kerjasama, Dr, Mochamad Sodik, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Dr, Ali Sodik; Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaa, dan Kerjasama, Ir. Sunarini; serta segenap pimpinan fakultas dan Kepala Unit dan lembaga di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Wakil Rektor 1, bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Istiningsih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) merupakan kesempatan berharga yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan kompetensi Dosen pemula. Meskipun tahun ini peserta dituntut untuk menanggung biaya secara mandiri, namun menurutnya patut berbangga hati dapat menyelenggarakan kegiatan ini secara mandiri yang mencerminkan mentalitas proaktif. Prof. Istiningsih berharap para peserta dapat mengikuti program ini dengan penuh perhatian dan keseriusan.

Lebih lanjut Prof Istiningsih menjelaskan bahwa orientasi program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di perguruan tinggi, dalam melaksanakan tri dharma Dosen. Ia menyoroti pentingnya integrasi ketiga aspek tri dharma, karena riset Dosen seharusnya berfokus pada potensi dan permasalahan masyarakat. Hasil riset ini harus dikembalikan kepada masyarakat dan dapat menjadi bahan diskusi bersama Mahasiswa, menciptakan sinergi antara teori dan praktik.

Menurutnya, konsep pendidikan saat ini telah beralih dari pedagogi dan andragogi menuju hutagog yang sering kali melibatkan penggunaan teknologi untuk mendukung pembelajaran mandiri, serta pengembangan keterampilan kritis dan reflektif. Kegiatan ini juga diharapkan membantu Dosen Pemula dalam mendalami leadership, membangun soft skill, personality, dan kepribadian yang menjadi aspek penting bagi pendidik.

Sementara Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Eva Latipah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Kemenag RI, dengan LPM sebagai penyambung lidah dalam implementasinya. Ia mengungkapkan bahwa semua skema yang diterapkan oleh LPM mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kemenag. Prof. Eva juga mencatat bahwa penyelenggaraan PKDP tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena beralih dari pendanaan beasiswa menjadi mandiri. Namun meskipun demikian, hal ini tidak menjadi kendala, mengingat biaya yang diperlukan tetap terjangkau dan sepenuhnya dialokasikan untuk operasional peserta selama kegiatan..

Figur yang juga pernah menjabat sebagai Kaprodi PAI melaporkan bahwa total peserta PKDP di UIN Sunan Kalijaga mencapai 437 orang, yang berasal dari berbagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan di wilayah Jawa, DIY, serta wilayah timur seperti IAIN Pare-Pare dan IAIN Bone. Prof. Eva menekankan bahwa tidak semua peserta PKDP otomatis dapat mengikuti Sertifikasi Dosen, melainkan akan ada proses seleksi dan penilaian intensif yang dilakukan oleh Kemenag dan Dikti. Dari jumlah tersebut, 175 peserta merupakan Dosen UIN Sunan Kalijaga yang hadir secara luring. Prof. Eva berharap semua peserta dapat mengikuti program ini dengan baik dan disiplin, sehingga dapat membuka peluang untuk memenuhi kualifikasi sebagai peserta Sertifikasi Dosen, yang dilaksanakan secara bertahap.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Muhammad Aziz Hakim, M.H. mengungkapkan bahwa kuota Sertifikasi Dosen tahun ini mengalami peningkatan sebesar 150%, dari 200 peserta pada tahun sebelumnya menjadi 5000 peserta. Dalam skema baru ini, alokasi kuota terdiri dari 2000 untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dan 3000 untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dengan perhitungan kuota berdasarkan dosen yang memenuhi syarat (eligible).Sementara bagi Dosen yang Tugas Belajar boleh mengikuti PKDP, tetapi untuk serdos akan diakomodir dan diprioritaskan setelah yang bersangkutan menyelesaikan tugas belajar, terlebih sudah memiliki ijazah jenjang Doktoral.

Menurutnya, Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) sangat penting, karena tidak semua Dosen berasal dari Fakultas Tarbiyah. Pemahaman tentang metodologi pengajaran dan penyusunan perangkat pembelajaran perlu diperkuat. Dosen diharapkan memenuhi tuntutan kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian sebagaimana harapan dari kampus, Mahasiswa, dan Stakeholder. Begitu juga dengan asumsi bahwa Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memiliki kompetensi paripurna dalam bidang keagamaan.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa karir hakiki seorang Dosen terletak pada Jabatan Fungsional, yang mencakup Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Namun, realita saat ini menunjukkan bahwa banyak yang lebih bersaing untuk posisi tambahan seperti Rektor, Dekan, dan jabatan serupa lainnya. (tim humas)