Membangun Kesadaran Tertib dan Patuh Berlalu Lintas
Kombes Pol Darto Juhartono memaparkan materi tertib lalu lintas di depan mahasiswa
Kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas harus dibangun dari bangku sekolah sampai perguruan tinggi. Hal ini penting bagi mereka selaku generasi muda penerus bangsa, karena untuk menciptakan tertib berkendaraan bagi pengguna dimulai edukasi edukasi mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Polda DIY dan UIN Sunan Kalijaga mengajak sivitas akademik khususnya mahasiswa se- DIY menjadi agen pelopor keselamatan berkendara, melalui seminar “Berkendara dengan Mematuhi Batas Kecepatan adalah Wujud Nyata dalam Melindungi Aset Bangsa”, di Gedung Prof. RHA. Soenarjo, SH, Kamis (25/10).
Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs.Ahmad Dofiri, M.Si. menuturkan angka korban kecelakaan paling banyak dialami oleh pemuda yang mati sia-sia. Jika ini terjadi terus, siapa yang mengisi kemerdekaan untuk membangun bangsa ini. “ Untuk itu kita tanamkan adab, akhlak dan etika kepada mereka ketika berkendaraan” kata Dofiri saat membuka acara seminar.
Dofiri menambahkan perlu kolaborasi dan kerjasama dari semua kalangan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas agar efektif. Berkat dukungan pihak dengan sarana prasaran jalan dan rambu lalu lintas terpenuhi, Yogyakarta mendapat rangking terendah kedua fatalitas laka lantas di Indonesia. “Harapannya mahasiswa pendatang bisa belajar budaya masyarakat Yogyakarta dalam mematuhi dan tata tertib lalu lintas” tutur Dofiri.
Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Waryono, M.Ag mengatakan di Indonesia kecelakaan lalu lintas menempati posisi kedua dalam kontribusi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pengendara kadang terlena dengan kendaraan bagus dan jalan yang mulus, mengabaikan kecepatan dan langsung tancap gas.
“ Kami berharap mahasiswa bisa menyerap menghayati dan meresapi materi seminar ini, dan menyampaikan kepada mahasiswa lainnya yang belum bisa hadir. Mereka bisa berkendara dengan mempertimbangkan kecepatan, tidak melebihi beban dan mematuhi aturan lalu lintas, agar tingkat laka lantas bisa diturunkan” kata Waryono.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Darto Juhartono memaparkan untuk penegakkan hukum pihaknya sudah memberi tilang sebanyak 5 juta hingga 6 juta pengendara dalam setahun. Numun hal ini tidak bisa mengurangi jumlah kecelakaan. “ Edukasi seperti ini mengajak mahasiswa bisa berperan menjadi agen perubahan dalam hal tertib berlalulintas”, imbunya.
Darto mengungkapkan, ada tujuh pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan yakni tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, melawan arus, menggunakan gadget, tidak memakai sabuk pengaman, konsumsi minuman keras, pengendara di bawah umur. “Sebagian besar korban meninggal karena penanganan yang terlambat, karena rumah sakit jauh dan masyarakat kurang paham menangani korban kecelakaan” ungkap Darto.
Sementara itu Dosen Psikologi UGM Shinta, SPd., MSi., MA. mengatakan Jalan Raya adalah tempat dimana sifat asli manusia dapat terlihat. Oleh karenanya perlu attitude berkendara. Kita bagian dari agent of change, gurunya peradaban. Jika ingin menyelamatkan orang lain, maka harus bisa dulu menyelamatkan diri sendiri.
Shinta menambahkan berhentilah berharap orang lain akan sempurna, segeralah menyempurnakan kemampuan diri. Mengasah akademik relatif bisa lebih cepat atau Instan dibanding melatih budi pekerti seperti etika dan karakter.
Peneliti Pustral UGM Lilik Wachid Budi Susilo, ST. MT memberi gambaran untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di indonesia. Paparan resiko kecelakaan masih sangat tinggi, belum stabil, sehingga pendekatan tradisional masih diperlukan untuk menangani keselamatan jalan.
“ Seperti sepeda motor merupakan komponen terbesar pergerakan perjalanan dan lalu lintas di jalan, menyebabkan paparan resiko penyebab kecelakaan dan fatalitas naik . Pengurangan jumlah penggunaan sepeda motor akan menurunkan jumlah kecelakaan” ungkap Lilik.
Lilik menambahkan apabila keselamatan aktif (active safety) untuk mencegah terjadinya kecelakaan belum dapat diwujudkan, maka paling tidak program-program keselamatan transportasi jalan harus dapat menciptakan keselamatan yang bersifat pasif (passive safety) untuk mereduksi dampak kecelakaan yang terjadi. (Khabib-humas)