6 Dosen Saintek Dilantik Program Profesi Insinyur di UGM Sebagai Salah Satu roadmap Pengembangan Fakultas Teknik

Alhamdulillah, enam Dosen Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil menyelesaikan Program Profesi Insinyur di Fakultas Teknik , UGM. Keenam Dosen tersebut; Dr. Ir. Agung Fatwanto S.Si, M.Kom, Dr.Eng. Ir. Cahyono Sigit Pramudyo, S.T, M.T, Dr. Ir. Bambang Sugiantoro, S.Si, M.T, Ir. Agus Mulyanto, S.Si,M.Kom, Ir. Ira Setyaningsih, S.T, M.Sc dan Ir. Taufiq Aji, S.T,M.T., dilantik di kampus Fakultas, UGM, dalam prosesi pelantikan secaran online, 7/7/2020. Dalam keterangan persnya kepada humas, Agus Mulyanto menjelaskan, kami mengikuti program ini melalui jalur RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau/Portofolio). Pak Agung Fatwanto, Pak Bambang Sugiantoro, dan saya sendiri Bidang Keahlian Teknik Informatika. Bidang Keahlian Teknik Industri : Pak Cahyono Sigit Pramudyo, Pak Taufik Aji, dan Bu Ira Setyaningsih, jelas Agus Mulyanto.

Dikirimnya enam Dosen Fakultas Saintek untuk menempuh Program Profesi Insinyur (PPI) ini sebagai salah satu roadmap pengembangan Fakultas ke depan, menyusul telah disyahkannya UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sebagai salah satu landasan hukum pengembangan keprofesian insinyur di Indonesia. Undang-undang ini menjadi kekuatan dalam memberikan perlindungan kepada pengguna profesi keinsinyuran dan pemanfaat keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur.

Oleh karena itu sebagai peningkatan penjaminan mutu Fakultas Saintek UIN Sunan Kalijaga, pada semester genap Tahun Akademik 2019-2020, Fakultas Sains dan Teknologi menugaskan enam orang dosennya untuk mengikuti Program Profesi Insinyur di Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Gadjah Mada melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau /Portofolio. Kami ber-enam telah lulus dari PSPPPI dan berhak memperoleh predikat Insinyur. Dengan penambahan kekuatan SDM Dosen ini, ke depan, UIN Sunan Kalijaga akan membuka program profesi insinyur untuk membekali para alumni bidang keteknikan dan sains dengan keilmuan dan etik standar kerja insinyur.

Wakil Dekan Bidang Pengembangan Akademik, yang juga satu dari enam yang lulus PPI, Agung Fatwanto menambahkan, untuk membuka Prodi Program Profesi Insinyur perlu menyiapkan banyak perangkat pendukung, salah satu diantaranya adalah SDM dosen yang memiliki kualifikasi tertentu. Untuk itu, di tahun 2019 Fak Saintek mengirimkan 6 dosen dari teknik industri dan informatika untuk mengikuti program profesi insinyur. Alhamdulillah 6 dosen yang dikirim untuk program ini 100% dinyatakan lulus sehingga berhak menyandang gelar insinyur. Untuk pembukaan prodi profesi insinyur sendiri idealnya menunggu berdirinya fakultas teknik berhubung prodi profesi insinyur merupakan program profesi untuk lulusan sarjana dari prodi-prodi teknik.

Lulusan sarjana dari prodi-prodi teknik akan bergelar Sarjana Teknik. Selanjutnya, mereka dapat menempuh program profesi insinyur (setara KKNI level 7) untuk mendapatkan gelar insinyur. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, maka hanya insinyur bersertifikat yang secara legal dapat melaksanakan praktik kerja keinsinyuran.

Dujelaskan, Pembukaan Fakultas Teknik (dan juga Fakultas Kedokteran) merupakan salah satu program kerja yang masuk dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2015-2039. Sesuai dengan periodisasi rencana strategis dalam RIP, kedua fakultas tersebut direncanakan sudah berdiri sekitar tahun 2020-2024.

Saat ini sudah ada 3 prodi yang bisa dimanfaatkan sebagai embrio pendirian Fakultas Teknik tersebut, yaitu Teknik Industri, Teknik Informatika, dan Magister Informatika. Proposal pendirian Fakultas Teknik beserta 6 prodi yaitu Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Perencanaan, dan Lingkungan, Arsitektur, Sistem Informasi, serta Magister Teknik Industri sudah selesai disusun dan sudah disetujui oleh Senat Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada bulan Agustus 2019.

Di akhir tahun 2019 sebenarnya usulan ini akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hanya saja saat itu di Kemendikbud sedang ada perubahan regulasi dan struktur organisasi sehingga usulan ini ditunda prosesnya. Saat ini dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020, maka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki peluang untuk segera membuka Fakultas Teknik dan 6 prodi baru tersebut. Rencananya, Fakultas Teknik dan Semua prodi di dalamnya akan dikembangkan dengan paradigma keilmuan sosio-religio-teknis sebagai distingsi dibandingkan prodi-prodi dan fakultas teknik sejenis di perguruan tinggi lain. Dengan adanya 6 Dosen bergelar profesi Insinyur diharapkan bisa membawa alumni UIN Sunan Kalijaga secara profesi semakin kompetitif, demikian tambah Agung Fatwanto. (Weni)