Tafsir kontekstual pancasila


Tafsir Kontekstual Pancasila

Oleh : Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Al Makin.

Artikel ini telah diterbitkan di SINDOnews, Rabu, 14 Juli 2021.

KITAberkewajiban memberi tafsir kontekstual terhadap Lima Sila itu, di mana posisi dan peran kita, nilai-nilai apa yang bisa dikembangkan, dan apa yang harus kita perkuat sebagai manusia, pribadi, dan bangsa. Dalam suasana pandemi covid-19 ini tentu kembali ke jati diri sebagai manusia adalah langkah yang tepat, supaya memperoleh penerangan makhluk apa kita ini, bagaimana diri bersikap sebaiknya, dan pegangan apa yang menambah daya solidaritas antar makhluk.

Mari saling menguatkan, atas nama sesama pewaris Lima Sila itu: berdoa sesama hamba, bekerja sama sesama manusia, bersolidaritas sesama warga, bermusyawarah antar individu, dan berkeadilan dalam berfikir. Mari berpancasila.

Tafsir bisa banyak dari arah masing-masing. Semua mempunyai hak yang sama, karena penafsiran adalah pengalaman pribadi masing-masing. Lima Sila itu tetap, tafsir dan pemahaman berubah sesuai dengan kemampuan, peran, dan kondisi. Tafsir masa lalu, tafsir masa depan, dan tafsir sekarang. Tiga hal yang berbeda.

Jika kita kembali pada ajaran lama India, kira-kira empat ribu tahun yang lalu, yang diwariskan lewat Hinduisme dan masih tertera di kitab-kitab sastra, klasifikasi warga berdasar dua unsur utama: jati dan varna. Asal kelahiran dan etnisitas, atau tempat lahir dan bahasa.

Tentu pulau-pulau Nusantara ini menjadikan kita berbagai macam jati, karena asal kelahiran kita semua tidak sama: ekonomi, sosial, budaya, tradisi dan iman yang berbeda. Varna kita sebagai etnis konon mencapai lebih dari seribu macam. Tujuh ratus bahasa dan dialek tersebar. Satu provinsi menampung banyak etnis, macam-macam bahasa, dan itu semua menambah kekayaan cara berkomunikasi.

Tentu yang kita kenali terbatas pada etnis Jawa, Sunda, Madura, Minangkabau, Batak, Banjar, Dayak, Bugis, Dani, dan banyak lagi. Kalau Anda mampir di pulau Papua, ada tiga ratus lebih suku dan bahasa. Masing-masing kelompok yang tinggal di satu lembah atau ngarai, berbahasa berbeda dengan gunung seberang. Betapa kayanya pulau itu. Seribu kelompok manusia dari dua puluh ribu pulau di Nusantara adalah perkiraan kasar para antropolog dan sensus. Kenyataannya varna jauh lebih dari itu. Nusantara jauh lebih beragam, lebih berwarna, dan itulah jati diri kita.

Menurut tradisi lama India, masing-masing jati dan varna itu mengagungkan dewa tertentu dan membangun tempat puja yang berbeda. Namun, idealnya apapun cara puja, bhakti, dan dharma mereka, harusnya saling berdampingan, memahami, dan melindungi. Itulah harmonis, dan itulah idealnya berpancasila. Berbeda pulau, berbeda jati, berlainan varna, mempunyai jatidiri satu, kebersamaan sebagai warga negeri.

Sektarianisme adalah jika umat dari kuil atau pura merasa menjadi kelompok yang terhebat melebihi yang lain dan bahkan memaksa kelompok lain untuk mengikuti atau mematuhi. Kelompok lain tidak penting, atau tidak berhak atas desa, bahkan negeri. Hanya kelompoknya yang berhak atas tafsir suci berdoa dan tafsir bermasyarakat.

Sikap ini sudah disinggung oleh Abdurrachman Wachid (Gus Dur) dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) tiga puluh tahun yang lalu, tentang fenomena sektarianisme dan primordialisme dan hendaknya kita berhati-hati dalam berbangsa dan bernegara. Dalam bahasa kunonya, jati dan varna, dan dalam bahasa cendekiawan berdua itu adalah primordialisme dan sektarianisme.

Di India kuno varna dan jati menjadi kelas, berupa kasta. Di abad dua puluh satu di alam global ini, dan dalam bahasa kritis sosialisme, pembeda kelas ini disebut pemilik modal dan pekerja. Buruh dan tuan tanah, dalam bahasa klasik Eropa.

Kritik sosialisme dan tradisi India memang sering saling memahamkan hakekat kita. Pancasila, yang seharusnya menjadi alat moderasi jati dan varna, perlu tafsir ulang kita semua. Bagaimana menjadikan Lima Sila itu, tidak hanya menjadi dasar hukum formal, tetapi juga tafsir hidup yang mengurangi tensi jati dan varna. Jati dan varna perlu diredam, dengan kesepakatan atau konsensus ketika kita merdeka: lima nilai itu.

Ada dua ketetapan MPR yang membahas tentang tafsir Pancasila, dan dibahasakan menjadi butir-butir. Tap MPR MPR No. II/MPR/1978 menjelaskan Ekaprasetia Pancakarsa dengan 36 butir, sedangkan Tap MPR No I/MPR/2003 mengembangkan lagi menjadi 45 butir. Sudah hampir dua dasawarsa belum lagi kita saksikan upaya formal dan informal signifikan untuk kontekstualisasi tafsir atau butir lagi. Padahal ada banyak isu baru: lingkungan, sumber daya alam, relasi antar jati dan varna, antar-iman, sistem multi-parati, otonomi lokal, wabah pandemi, sains, teknologi dan informasi, serta kompetisi ekonomi global. Bahasa tafsir lama belum mencakup tema-tema baru.

Kabar baik tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Negara (RUU HIP) yang menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila masih menunggu. Komentar dari beberapa pihak, sayangnya, masih menyiratkan trauma tafsir monopolis, jati dan varna. Kelompok tertentu dan warna tertentu dikhawatirkan akan mendominasi.

Namun, jika konsentrasi pada isu, tema, dan gagasan seharusnya jati dan varna akan tertekan. Sebagai bangsa besar, begitu Sukarno sering mengingatkan, kita hendaknya tidak bernostalgia atau trauma, tetapi terbuka dan tetap berusaha. Ambil api bukan abunya, lupakan bagaimana sisa-sisa abu dari pembakaran itu, perhatikan proses pembakaran itu sendiri.