Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Yogyakarta tentang Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Rektor, Gedung PAU Lt. 2, UIN Sunan Kalijaga, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua belah pihak.
Dari pihak UIN Sunan Kalijaga, hadir Rektor Prof. Noorhaidi Hasan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Abdur Rozaki, M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ali Sodiq, S.Ag., M.A. Turut hadir pula Kaprodi Psikologi Denisa Apriliawati, Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Muhammad Izzul Haq, S.Sos., M.Sc., serta Kaprodi Pengembangan Masyarakat Islam Siti Aminah, S.Sos.I., M.Si. Ketiganya adalah program studi relevan yang akan langsung menindaklanjuti dan mengimplementasikan nota kesepahaman ini dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara dari pihak Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, hadir langsung Kepala Lapas, Porman Siregar, A.Md. I.P., S.H., M.H.
Rektor UIN Sunan Kalijaga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini merupakan wujud nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, serta sebagai aktualisasi dari ilmu dan teori yang dipelajari mahasiswa di kampus.
“Kami sangat senang bisa menjalin kerja sama dengan Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengkontekstualkan teori yang dipelajari di kampus dengan kebutuhan nyata di masyarakat. Saya kira ini awal yang baik untuk terus dikembangkan ke depan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Abdur Rozaki, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus berlanjut ke tahap implementasi yang konkret.
“Kami ingin MoU ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kerja sama nyata. Oleh karena itu, kami langsung menghadirkan para kaprodi terkait untuk dapat berkomunikasi langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kekuatan, sehingga setelah ini dapat langsung ke tahap implementatif” tuturnya. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Abdur Rozaki juga berharap Kepala Lapas dapat menjadi dosen tamu dan bertukar pikiran dengan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, khususnya pada prodi yang dapat mengambil peran di bidang tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, Porman Siregar, A.Md. I.P., S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan kehadiran UIN Sunan Kalijaga sangat dinantikan untuk berkolaborasi memberkan kontribusi nyata bagi Masyarakat luas.
“Lapas kami secara khusus menangani kasus narkotika, dengan mayoritas penghuni berusia produktif, sekitar 23 tahun. Kami berharap UIN Sunan Kalijaga bisa berperan lebih dalam memberikan edukasi serta program rehabilitasi bagi mereka, serta pelan lainnya. Bahkan, kami siap menjadikan lapas sebagai laboratorium akademik bagi mahasiswa dan dosen UIN Sunan Kalijaga,” ungkapnya.
Melalui pendekatan akademik yang berbasis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi serta kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Lebih dari itu, hasil kajian ilmiah yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika. Dengan demikian, kemitraan ini bukan hanya memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan bebas dari ancaman narkotika. (humassk)