_6EP8451.JPG

Jumat, 22 Agustus 2025 11:19:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga dan IKPI Teken MoU, Sinergi Kampus dan Profesi Pajak untuk Bangsa

kamis 21 Agustus 2025, UIN Sunan Kalijaga kembali menunjukkan perannya sebagai kampus yang aktif membangun kolaborasi strategis. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), kampus ini Kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus memberi kontribusi nyata bagi bangsa.

MoU yang ditandatangani di Auditorium FEB UGM ini bukan sekadar seremoni. Bagi UIN Sunan Kalijaga, kerja sama dengan IKPI adalah jembatan penting antara dunia akademik dan profesi. Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, S.E., M.Si., K.CA., ACPA, menegaskan bahwa kolaborasi ini membuka ruang luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terhubung langsung dengan praktik perpajakan. “Lebih dari sekadar dokumen formal, ini adalah komitmen menghadirkan pendidikan progresif, melahirkan lulusan kompeten, dan menjaga nilai-nilai budaya bangsa,” ujarnya.

Ketua Umum IKPI, Vaudhy Starworld, S.E., Ak., CA, ASEAN CPA, menambahkan, sinergi ini diharapkan mempercepat transfer pengetahuan sekaligus memperkuat kualitas layanan perpajakan di Indonesia. “Yang penting bukan selebrasinya, tapi implementasinya,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdur Rozaki, mengapresiasi penuh penandatanganan MoU ini. Ia mendukung pandangan IKPI bahwa kerja sama harus melampaui selebrasi, menuju implementasi nyata. Ia juga menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga sejak 2019 telah menjalin kerja sama erat dengan Kanwil DJP DIY sebagai pusat penelitian dan pembelajaran perpajakan, sekaligus memberikan layanan konsultasi teknis bagi sivitas akademika dan masyarakat.


Lebih jauh, beliau menyampaikan, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga sudah aktif menjadi relawan pajak, mendampingi civitas akademika maupun masyarakat umum dalam pelaporan SPT tahunan. Hal ini membuktikan bahwa kerja sama akademik dan profesi mampu melahirkan praktik nyata yang bermanfaat luas.

Dr. Rozaki juga menyoroti pentingnya menginternalisasi semangat spiritualitas zakat dalam kesadaran membayar pajak. Menurutnya, zakat didasari kesadaran spiritual tanpa paksaan, sementara pajak bersifat profan dan memiliki konsekuensi hukum. Jika semangat zakat dapat menjiwai budaya perpajakan, maka kepatuhan pajak akan meningkat signifikan sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Melalui MoU ini, UIN Sunan Kalijaga membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah jalan strategis. Tidak hanya memperkuat kualitas mahasiswa, tetapi juga sebagai kontribusi nyata kampus bagi kepentingan negara dan pembangunan bangsa. (humassk)