kamis 21 Agustus 2025, UIN Sunan Kalijaga kembali menunjukkan perannya sebagai kampus yang aktif membangun kolaborasi strategis. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), kampus ini Kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus memberi kontribusi nyata bagi bangsa.
MoU yang ditandatangani di
Auditorium FEB UGM ini bukan sekadar seremoni. Bagi UIN Sunan Kalijaga, kerja
sama dengan IKPI adalah jembatan penting antara dunia akademik dan profesi.
Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Misnen Ardiansyah, S.E., M.Si., K.CA.,
ACPA, menegaskan bahwa kolaborasi ini membuka ruang luas bagi mahasiswa dan
dosen untuk terhubung langsung dengan praktik perpajakan. “Lebih dari sekadar
dokumen formal, ini adalah komitmen menghadirkan pendidikan progresif,
melahirkan lulusan kompeten, dan menjaga nilai-nilai budaya bangsa,” ujarnya.
Ketua Umum IKPI, Vaudhy Starworld,
S.E., Ak., CA, ASEAN CPA, menambahkan, sinergi ini diharapkan mempercepat transfer
pengetahuan sekaligus memperkuat kualitas layanan perpajakan di Indonesia.
“Yang penting bukan selebrasinya, tapi implementasinya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdur Rozaki,
mengapresiasi penuh penandatanganan MoU ini. Ia mendukung pandangan IKPI bahwa
kerja sama harus melampaui selebrasi, menuju implementasi nyata. Ia juga
menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga sejak 2019 telah menjalin kerja sama erat
dengan Kanwil DJP DIY sebagai pusat penelitian dan pembelajaran perpajakan,
sekaligus memberikan layanan konsultasi teknis bagi sivitas akademika dan
masyarakat.
Lebih jauh, beliau menyampaikan, mahasiswa
UIN Sunan Kalijaga sudah aktif menjadi relawan pajak, mendampingi civitas
akademika maupun masyarakat umum dalam pelaporan SPT tahunan. Hal ini
membuktikan bahwa kerja sama akademik dan profesi mampu melahirkan praktik
nyata yang bermanfaat luas.
Dr. Rozaki juga menyoroti pentingnya
menginternalisasi semangat spiritualitas zakat dalam kesadaran membayar pajak.
Menurutnya, zakat didasari kesadaran spiritual tanpa paksaan, sementara pajak
bersifat profan dan memiliki konsekuensi hukum. Jika semangat zakat dapat
menjiwai budaya perpajakan, maka kepatuhan pajak akan meningkat signifikan
sekaligus memperkuat penerimaan negara.
Melalui MoU ini, UIN Sunan Kalijaga
membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah jalan strategis. Tidak hanya
memperkuat kualitas mahasiswa, tetapi juga sebagai kontribusi nyata kampus bagi
kepentingan negara dan pembangunan bangsa. (humassk)