WhatsApp Image 2025-10-22 at 10.31.31.jpeg

Rabu, 22 Oktober 2025 11:21:00 WIB

0

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Teguhkan Komitmen Negara bagi Dunia Santri

Momentum Hari Santri Nasional 2025 diwarnai oleh keputusan penting Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Kebijakan ini dapat dibaca sebagai artikulasi politik pendidikan keagamaan yang menempatkan pesantren bukan hanya sebagai lembaga tradisional, melainkan sebagai pilar strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan nilai-nilai keislaman, dan pemberdayaan sosial berbasis komunitas..

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut positif keputusan tersebut sebagai bentuk penguatan kebijakan negara terhadap ekosistem pendidikan pesantren. Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam mengawal proses panjang hingga terbitnya izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, khususnya kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan percepatan realisasinya. Haltersebut disampaikan Nasaruddin Umar usai memimpin Apel Peringatan Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/10/2025).


Gagasan pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah hal baru. Wacana ini telah digulirkan sejak 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Upaya serupa dilanjutkan pada 2021 dan 2023 di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan kembali diperjuangkan pada 2024 ketika tongkat estafet kepemimpinan dipegang oleh Nasaruddin Umar.

Hasilnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerbitkan surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang berisi persetujuan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden terkait perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, Presiden telah memberikan restu pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin besar, baik dari aspek kelembagaan, pendanaan, maupun program,” uhae Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola pesantren yang lebih kuat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Romo Syafi’i menjelaskan, Ditjen Pesantren akan berfokus memperkuat tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan struktur kelembagaan yang lebih solid, ia optimistis pesantren akan memiliki daya dukung yang lebih besar dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional. “Semoga pembentukan Ditjen ini menjadi tonggak baru bagi pesantren agar lebih berdaya dan berdampak nyata bagi bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar menegaskan Ditjen Pesantren akan menjadi pusat koordinasi dan konsolidasi pesantren secara nasional. Selama ini, menurutnya, masih terdapat pesantren yang belum terdata atau belum tersentuh bantuan pemerintah. “Dengan Ditjen, persoalan seperti itu dapat teratasi karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang terintegrasi,” katanya.

Menteri Agama juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan sistem sertifikasi pesantren. Menurutnya, langkah ini akan memastikan seluruh pesantren mendapat pembinaan dan dukungan secara proporsional. “Selama ini proses sertifikasi sudah berjalan, namun ke depan akan diperkuat agar data lebih akurat dan program pembinaannya tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkokoh kontribusi Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat dan membentuk generasi santri yang tangguh, cerdas, serta berakhlak mulia. “Semoga momentum Hari Santri menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi para santri untuk terus menjawab tantangan zaman dengan semangat keilmuan dan keikhlasan,” tutur Menag.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi babak baru dalam sejarah pengelolaan pesantren di Indonesia, salah satu lembaga pendidikan yang selama ini menjadi penopang moral, spiritual, dan intelektual bangsa.

Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyambut positif terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia pesantren dan perguruan tinggi Islam, sehingga proses transformasi keilmuan, spiritualitas, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Melalui sistem pembinaan dan pendataan yang lebih baik, UIN Sunan Kalijaga meyakini bahwa kualitas lulusan pesantren yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi akan semakin meningkat, baik dalam aspek intelektual, moral, maupun daya saing global.

UIN Sunan Kalijaga juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pesantren dalam mengembangkan keilmuan Islam yang moderat, inklusif, dan berbasis riset. Kolaborasi antara pesantren dan kampus diyakini dapat melahirkan generasi santri akademik yang berkarakter, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan Islam. Dengan semangat integrasi-interkoneksi keilmuan yang menjadi ciri khasnya, UIN Sunan Kalijaga siap bersinergi dengan Ditjen Pesantren untuk mewujudkan ekosistem pendidikan Islam yang unggul, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kemajuan bangsa.(humassk)