82ee9acf-2052-4940-b51a-e7bb9dcaf3dd.jpg

Kamis, 23 Oktober 2025 14:37:00 WIB

0

Empat Dosen UIN Sunan Kalijaga Terima KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Empat dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi Guru Besar dalam rumpun Ilmu Agama, Periode I Tahun 2025.

Penyerahan KMA Guru Besar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kepada 94 dosen Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Prosesi berlangsung secara hybrid pada Kamis (23/10/2025), yang diikuti para penerima dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Adapun empat dosen UIN Sunan Kalijaga mengikuti prosesi tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dan berkumpul di Aula Convention Hall lantai satu. Setelah penyerahan simbolis oleh Menteri Agama, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada 4 dosen yang telah ditetapkan.


Keempat dosen tersebut adalah Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Gerakan Keagamaan; Prof. Dr. Ustadi Hamsah, S.Ag., M.Ag., dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Guru Besar dalam bidang Hubungan Antar Agama; Prof. Dr. Maharsi, M.Hum., dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Guru Besar dalam bidang Islam dan Budaya; serta Prof. Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag., dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Guru Besar dalam bidang Fiqh Siyasah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa gelar profesor merupakan amanah akademik tertinggi yang tidak hanya menandai capaian intelektual, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.

“Profesor merupakan gelar jabatan akademik tertinggi yang tidak mungkin diraih dalam waktu singkat. Kita berbangga karena banyak profesor Kementerian Agama yang masih relatif muda, pertanda adanya akselerasi percepatan pengetahuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan ketekunan selama puluhan tahun mengabdi melalui tridharma perguruan tinggi. “Profesor bukan berarti segala sesuatu telah usai. Seorang profesor yang berhenti memperbarui diri akan tertinggal oleh zaman. Karena itu, setiap hari harus diisi dengan upaya pembaruan keterampilan dan pengetahuan yang dilakukan secara sadar dan sepenuh hati,” pesan Menag.

Menag menambahkan, bahwa seorang Guru Besar memikul tanggung jawab intelektual dan moral sebagai pemimpin sekaligus pengembang keilmuan di bidangnya masing-masing.

Bertambahnya empat guru besar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga tentu menjadi energi baru bagi penguatan sumber daya manusia kampus. Kehadiran mereka tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan rumpun ilmu agama, tetapi juga mempertegas posisi UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan bereputasi global.

Dengan kapasitas akademik dan integritas ilmiah yang dimiliki, para guru besar ini diharapkan mampu memperluas kontribusi universitas dalam menciptakan iklim akademik yang produktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Lebih dari sekadar pengakuan atas kepakaran akademik, gelar guru besar bagi para dosen ini juga menjadi simbol tanggung jawab untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. (humassk)