Empat dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi Guru Besar dalam rumpun Ilmu Agama, Periode I Tahun 2025.
Penyerahan KMA Guru Besar tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri
Agama Prof. Nasaruddin Umar kepada 94 dosen Kementerian Agama di seluruh
Indonesia. Prosesi berlangsung secara hybrid pada Kamis (23/10/2025),
yang diikuti para penerima dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam
negeri (PTKIN).
Adapun empat dosen UIN Sunan Kalijaga mengikuti prosesi tersebut
secara daring melalui Zoom Meeting dan berkumpul di Aula Convention Hall
lantai satu. Setelah penyerahan simbolis oleh Menteri Agama, Rektor UIN Sunan
Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan menyerahkan secara langsung dokumen tersebut
kepada 4 dosen yang telah ditetapkan.
Keempat dosen tersebut adalah Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos.,
M.Si., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan
sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora sebagai Guru Besar dalam
bidang Sosiologi Gerakan Keagamaan; Prof. Dr. Ustadi Hamsah, S.Ag., M.Ag.,
dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Guru Besar dalam bidang Hubungan
Antar Agama; Prof. Dr. Maharsi, M.Hum., dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya,
Guru Besar dalam bidang Islam dan Budaya; serta Prof. Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag.,
dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Guru Besar dalam bidang Fiqh Siyasah.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan
bahwa gelar profesor merupakan amanah akademik tertinggi yang tidak hanya
menandai capaian intelektual, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus
mengembangkan ilmu pengetahuan.
“Profesor merupakan gelar jabatan akademik tertinggi yang tidak
mungkin diraih dalam waktu singkat. Kita berbangga karena banyak profesor
Kementerian Agama yang masih relatif muda, pertanda adanya akselerasi
percepatan pengetahuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan
ketekunan selama puluhan tahun mengabdi melalui tridharma perguruan tinggi. “Profesor bukan berarti segala sesuatu telah usai. Seorang profesor yang
berhenti memperbarui diri akan tertinggal oleh zaman. Karena itu, setiap hari
harus diisi dengan upaya pembaruan keterampilan dan pengetahuan yang dilakukan
secara sadar dan sepenuh hati,” pesan Menag.
Menag menambahkan,
bahwa seorang Guru Besar memikul tanggung jawab intelektual dan moral sebagai
pemimpin sekaligus pengembang keilmuan di bidangnya masing-masing.
Bertambahnya
empat guru besar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga tentu menjadi energi baru
bagi penguatan sumber daya manusia kampus. Kehadiran mereka tidak hanya
memperkaya khazanah keilmuan rumpun ilmu agama, tetapi juga mempertegas posisi
UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan bereputasi
global.
Dengan kapasitas akademik dan integritas ilmiah yang dimiliki, para guru besar ini diharapkan mampu memperluas kontribusi universitas dalam menciptakan iklim akademik yang produktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Lebih dari sekadar pengakuan atas kepakaran akademik, gelar guru besar bagi para dosen ini juga menjadi simbol tanggung jawab untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. (humassk)