187a51cf-45a2-4a54-b2af-471df8bc43b1.jpg

Kamis, 23 Oktober 2025 14:46:00 WIB

0

Pelantikan PPPK Tahap II Non-Optimalisasi Formasi 2024 oleh Menteri Agama, 53 Pegawai UIN Sunan Kalijaga Resmi Dikukuhkan

Sebanyak 53 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi dikukuhkan sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Pengukuhan tersebut dilaksanakan secara nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, bersama 13.224 pegawai lainnya dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia, pada Kamis (23/10/2025).

Pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi ini digelar secara hybrid, menghubungkan peserta dari seluruh daerah. Di Yogyakarta, para pegawai UIN Sunan Kalijaga mengikuti prosesi pengukuhan secara daring melalui zoom meeting, berkumpul di Aula Convention Hall kampus setempat, dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa syukur.


Turut hadir menyaksikan seremonial pengukuhan di ruangan tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan beserta segenap Wakil Rektor, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ali Sodiq, Kepala Biro AAKK Dr. Muhammad Luthfi Hamid, Kepala UPT, dan segenap Kabag Fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Adapun Kepala Bagian Akademik UIN Sunan Kalijaga Khoirul Anwar, S.Ag., M.A., bertindak sebagai rohaniawan pada pelantikan tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa pelantikan PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih bermakna. “Selamat atas pelantikan ini. Proses panjang ini adalah buah kesabaran dan kegigihan banyak pihak. Syukurilah nikmat ini dengan mengabdi kepada Tuhan, kepada bangsa, dan sesama manusia. Sebarkan kebahagiaan ini dengan berbuat kebaikan dan penuh cinta,” ujarnya.


Menag juga  mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti siap hadir di tengah masyarakat, berada di barisan terdepan untuk berkhidmat kepada umat, tidak hanya dengan profesionalitas administratif, tetapi juga dengan kepekaan sosial dan kemanusiaan.

Lebih jauh, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menguasai teknologi informasi untuk memberikan layanan prima kepada publik, cepat, dan canggih. “Jangan menunggu masyarakat datang untuk mencari layanan. Tapi jemputlah layanan itu dan bantulah masyarakat dengan hati,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa PPPK merupakan langkah strategis untuk menata status pegawai non-ASN yang selama ini telah lama mengabdi. “PPPK adalah upaya pemerintah menyelesaikan status pegawai non-ASN dengan prinsip menghasilkan pegawai yang berkomitmen, berkompeten, dan mampu memberikan layanan publik yang smart dan moderat,” ungkapnya.

Sekjen juga melaporkan, dari total 18.445 formasi PPPK Tahap II, sebanyak 13.289 pegawai non-ASN dinyatakan lolos. Adapun 23 calon PPPK mengundurkan diri, 4 meninggal dunia, dan 38 dianggap mengundurkan diri, sehingga 13.224 SK PPPK resmi diterbitkan.

Prof. Kamaruddin Amin menambahkan, sebagai wujud rasa syukur dan penguatan nilai kepedulian sosial, Kementerian Agama menginisiasi program “Kemenag Berbagi”. Melalui program ini, para pegawai dianjurkan untuk berbagi paket sembako kepada masyarakat di lingkungan sekitar sebagai salah bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi sesama.

Aksi berbagi tersebut kemudian didokumentasikan dan disebarluaskan melalui media sosial, yang mencatat tingkat partisipasi publik tertinggi pada 9–10 Oktober 2025. Inisiatif ini tidak hanya merefleksikan semangat solidaritas dan empati sosial, tetapi juga menjadi manifestasi nilai-nilai keagamaan yang mengedepankan cinta, kebaikan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Hal yang sama bagi UIN Sunan Kalijaga, ASN bukan sekadar status kepegawaian, melainkan panggilan moral untuk memperkuat nilai-nilai pelayanan publik yang berakar pada integritas, kecintaan terhadap ilmu, dan kepedulian terhadap sesama. Para pegawai yang baru dilantik ini diharapkan mampu menjadi energi baru dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam upaya mewujudkan perguruan tinggi unggul dan bereputasi global. (humassk)