Kegiatan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUK). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan dan aset kampus berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Prof Noorhaidi Hasan Rektor UIN Sunan Kalijaga menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim BPK sekaligus mengapresiasi kehadiran mereka yang dinilai membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh civitas akademika. Rektor juga mengawali dengan ucapan Selamat Idulfitri kepada seluruh pihak yang hadir.
Rektor menegaskan bahwa dalam satu setengah tahun terakhir, UIN Sunan Kalijaga telah bekerja keras mendorong kemajuan institusi. Hal ini tercermin dari capaian pemeringkatan yang signifikan, di mana sekitar 75% program studi telah berstatus unggul, dan 30% di antaranya telah terakreditasi internasional. Saat ini, sebanyak 34 program studi tengah dalam proses akreditasi internasional melalui lembaga AQUIN. Selain itu, pada tahun 2025, capaian dosen dan peneliti juga telah menembus indeks Scopus dan berkontribusi pada pemeringkatan QS.
Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sunan Kalijaga juga menunjukkan peningkatan. Meski demikian, pihak kampus terus berupaya melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Rektor juga menyampaikan bahwa Fakultas Kedokteran saat ini masih dalam proses validasi, serta pengembangan Kampus 2 terus berjalan.
Dalam upaya memperkuat tata kelola, UIN Sunan Kalijaga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dengan memberikan kewenangan penuh kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan pengawasan di seluruh lini kampus. Rektor berharap melalui bimbingan dan arahan dari BPK, sistem pengelolaan ke depan agar semakin baik, menuju cita-cita bersama sebagai lembaga yang unggul, transparan, dan bersih. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, UIN Sunan Kalijaga untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai lembaga publik yang informatif.
Sementara itu, perwakilan tim pemeriksa BPK RI, Bpk Cahyadi Anjar Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan tahun 2025 mencakup sejumlah sampel di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk UIN Sunan Kalijaga. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sebelumnya belum menghasilkan opini, serta permohonan izin karena Penanggung Jawab (PJ) BPK tidak dapat hadir secara langsung.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2025, di mana UIN Sunan Kalijaga kembali menjadi salah satu sampel pemeriksaan, kecuali pada Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dengan tim yang terdiri dari ketua dan anggota tim pemeriksa.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa aspek penting, di antaranya pengelolaan belanja, khususnya terkait persoalan pagu minus pada belanja gaji yang sempat menjadi perhatian pada tahun 2024. BPK ingin memastikan bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan pada tahun 2025 dan tidak terulang pada tahun 2026.
Selain itu, fokus pemeriksaan juga mencakup pengelolaan kas, pengendalian internal, serta pengelolaan aset. BPK menekankan pentingnya kejelasan status aset, termasuk legalitas tanah dan bangunan, guna memastikan tidak ada permasalahan seperti bangunan berdiri di atas lahan pihak lain atau sebaliknya. Optimalisasi aset juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya peningkatan pendapatan di tengah keterbatasan anggaran APBN.
Tim BPK juga mengingatkan agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan dengan baik dan tidak tercecer. Penyampaian dokumen diharapkan dilakukan oleh pihak yang memahami substansi, bukan sekadar kurir, karena akan dilakukan proses konfirmasi dan klarifikasi secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam tahap awal, akan dilakukan komunikasi lebih lanjut untuk penyempurnaan.
Kepala Biro AUK menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan difasilitasi di ruang rapat lantai 3, dengan dukungan dari tim SPI. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat terkait, seperti dekan, wakil dekan bidang administrasi umum, dan kepala bagian, telah diinformasikan untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota selama proses pemeriksaan berlangsung.
Senada dengan itu, Sekretaris SPI mengimbau seluruh pihak yang berpotensi diwawancarai oleh tim BPK agar tetap siaga di kampus dan memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi aktif, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara auditor dan pihak kampus, sehingga hasil pemeriksaan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan mendorong terwujudnya tata kelola yang semakin baik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.(humassk)