UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menunjukkan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum dan ruang dialog kebangsaan dengan menjadi tuan rumah kegiatan “MA Goes to Campus Yogyakarta” yang diselenggarakan pada Kamis (25/6/2026) di Gedung Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan jajaran pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, para ketua pengadilan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, akademisi, serta sekitar 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di DIY, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Universitas Janabadra.
Program yang digagas Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sejak tahun 2021 tersebut bertujuan mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda. Melalui forum ini, mahasiswa memperoleh kesempatan berdialog langsung dengan para pemangku kebijakan di lingkungan peradilan mengenai berbagai isu hukum dan transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga, Prof. Moch. Sodik, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan antara Mahkamah Agung dan mahasiswa merupakan bentuk “sinergi keagungan” antara lembaga tinggi negara dan generasi muda yang dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan.
Menurutnya, mahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai aspek normatif dan teknis hukum, tetapi juga harus memiliki karakter, integritas, dan spiritualitas yang kuat. Ia mengibaratkan mahasiswa sebagai “manusia akar”, yakni sosok yang memiliki fondasi kokoh sehingga mampu menopang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Daun, ranting, dan buah memang terlihat indah dan memberi manfaat, tetapi semuanya tidak akan tumbuh tanpa akar yang kuat. Mahasiswa hukum harus menjadi manusia akar yang memiliki integritas, karakter, dan spiritualitas sebagai fondasi dalam membangun Indonesia,” ujarnya.
Prof. Sodik juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dari kompetisi menuju kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan masa depan tidak lagi ditentukan oleh kemampuan bersaing secara individual, melainkan kemampuan bekerja sama dan membangun jejaring untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Peran strategis UIN Sunan Kalijaga dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari Mahkamah Agung. Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Mahkamah Agung RI, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. menjelaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena memiliki posisi yang strategis dan mampu menjadi ruang pertemuan representatif bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
“Kami ingin membangun kedekatan antara Mahkamah Agung dengan dunia akademik. Mahasiswa adalah agen perubahan sekaligus generasi yang akan mengisi berbagai posisi strategis di masa depan, termasuk di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung membangun institusi peradilan yang semakin terbuka, transparan, dan dipercaya masyarakat. Selain menyosialisasikan perkembangan hukum dan kebijakan terbaru, forum ini juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan masukan dari kalangan akademisi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Julia Cakrawala, menjelaskan bahwa program "MA Goes to Campus" telah menjangkau berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan selalu mendapat respons positif dari mahasiswa.
Menurutnya, salah satu fokus penting yang diperkenalkan kepada peserta adalah transformasi digital peradilan yang terus dikembangkan Mahkamah Agung. Berbagai inovasi layanan berbasis kecerdasan buatan (AI), merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami fungsi Mahkamah Agung, tetapi juga ikut terlibat memberikan gagasan bagi masa depan peradilan Indonesia. Karena itu, mahasiswa perlu menguasai teknologi, kemampuan bahasa, serta tetap menjaga akhlak dan integritas,” katanya.
Dalam sesi utama, peserta memperoleh wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, termasuk pembahasan KUHAP terbaru dan implementasi restorative justice di Indonesia, yang disampaikan langsung oleh para narasumber dari lingkungan peradilan. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, sementara materi kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Irwan Rosady, S.H., M.H. Bahasan lebih banyak difokuskan pada kompetensi dan kewenangan pengadilan serta perkembangan pendekatan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Shodiqin, menilai penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan komitmen kampus dalam menyiapkan lulusan hukum yang mampu menjawab kebutuhan dunia peradilan. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan Mahkamah Agung menjadi penting untuk menjembatani pembelajaran teoretis di ruang kelas dengan realitas praktik hukum di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai informasi dan perkembangan yang disampaikan Mahkamah Agung menjadi masukan penting bagi fakultas dalam menyelaraskan kurikulum pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga dibekali pengalaman praktik melalui program magang di berbagai lembaga hukum agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan lembaga peradilan.
“Kerja sama seperti ini memperkuat keterhubungan antara kampus dan dunia praktik. Mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengetahui dinamika aktual yang terjadi dalam sistem peradilan,” ungkapnya.
Melalui penyelenggaraan “MA Goes to Campus”, UIN Sunan Kalijaga tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tetapi juga menjadi jembatan strategis antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Kegiatan ini diharapkan memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem hukum nasional, mendorong lahirnya calon-calon penegak hukum yang berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya reformasi dan keterbukaan peradilan di Indonesia.
Bagi masyarakat luas, forum ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung untuk hadir lebih dekat dengan publik melalui pendekatan edukatif dan dialogis. Sementara itu bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk memahami tantangan hukum kontemporer, transformasi digital peradilan, serta peran strategis generasi muda dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berkeadaban. (humassk)