Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali memperkuat jejaring internasional melalui penyelenggaraan Program Inbound-Outbound Mahasiswa bersama University of Malaya (UM), Malaysia. Sebanyak 33 mahasiswa Program Hukum dan Perundang-undangan University of Malaya mengikuti program akademik dan pertukaran budaya yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai 19 hingga 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua perguruan tinggi dan dirancang sejak satu tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya peningkatan internasionalisasi pendidikan tinggi.
Program ini menjadi sarana bagi mahasiswa kedua universitas untuk saling mempelajari sistem hukum yang berbeda. Malaysia menganut sistem common law (Anglo Saxon), sedangkan Indonesia menggunakan sistem civil law (Eropa Kontinental). Perbedaan tersebut menjadi nilai tambah dalam memperluas wawasan akademik sekaligus memperkaya perspektif mahasiswa terhadap perkembangan hukum di kawasan Asia Tenggara.
Rombongan mahasiswa University of Malaya tiba di Bandara Internasional Yogyakarta pada Minggu (19/7/2026) pukul 19.05 WIB dan disambut oleh tim Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Selanjutnya, peserta diarahkan menuju Guest House UIN Sunan Kalijaga sebagai tempat tinggal selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Prosesi penyambutan resmi dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) di Fakultas Syari'ah dan Hukum. Acara dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan University of Malaya yang kembali memilih UIN Sunan Kalijaga sebagai mitra dalam pelaksanaan program internasional.
"Selamat datang di Yogyakarta dan di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Kami berharap selama mengikuti program ini para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik mengenai sistem hukum Indonesia, tetapi juga membangun jejaring internasional, memahami keberagaman budaya, serta mempererat persahabatan antara Indonesia dan Malaysia," ujar Prof. Ali Sodiqin.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Ali juga memperkenalkan profil Fakultas Syari'ah dan Hukum, program-program akademik, serta berbagai capaian fakultas dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan kerja sama internasional.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa University of Malaya, Muhammad Raihan, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh UIN Sunan Kalijaga. Menurutnya, keramahan seluruh sivitas akademika memberikan kesan yang sangat baik sejak hari pertama kedatangan mereka di Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada UIN Sunan Kalijaga yang telah menerima kami dengan sangat baik. Pelayanan dan hospitality yang kami rasakan sungguh luar biasa. Kami berharap melalui program ini dapat memperluas wawasan akademik, mempelajari sistem hukum Indonesia secara langsung, sekaligus mempererat hubungan persahabatan antara mahasiswa kedua universitas," ungkap Raihan.
Sebagai bagian dari kegiatan akademik, mahasiswa University of Malaya menampilkan moot court (sidang semu) yang mengangkat perkara perceraian di Mahkamah Syariah Malaysia. Tim moot court tersebut merupakan peraih Juara I Kompetisi Moot Court Tingkat Nasional Malaysia sebanyak dua kali. Melalui simulasi persidangan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai praktik penyelesaian perkara keluarga berdasarkan sistem hukum Malaysia.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FSH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Saifuddin, S.H.I., M.S.I., menjelaskan bahwa program inbound-outbound dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang komprehensif melalui kombinasi kegiatan akademik, kunjungan kelembagaan, serta pengenalan budaya Indonesia.
"Program ini tidak hanya menghadirkan pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk mengenal lembaga peradilan, institusi pendidikan tinggi, serta kekayaan budaya Yogyakarta. Kami berharap mereka memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai sistem hukum dan kehidupan masyarakat Indonesia," jelasnya.
Selama berada di Yogyakarta, para peserta mengikuti berbagai agenda akademik. Pada 21 Juli 2026, mereka memperoleh kuliah dari dua Guru Besar Fakultas Syari'ah dan Hukum, yaitu Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A., yang membahas perbandingan hukum keluarga Muslim di Asia Tenggara, serta Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL, yang menyampaikan materi mengenai hukum perbandingan.
Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 rombongan melakukan kunjungan akademik ke Pengadilan Agama Kota Yogyakarta untuk mempelajari praktik penyelenggaraan peradilan agama secara langsung, didampingi Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Yasin Baidi, beserta mahasiswa FSH. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan budaya ke Desa Wisata Kasongan.
Agenda berikutnya meliputi kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Museum Sonobudoyo, Benteng Vredeburg, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, serta sejumlah destinasi edukatif dan wisata, di antaranya Lava Tour Merapi, STAI Yogyakarta Gunungkidul, Pantai Drini, dan HeHa Sky View.
Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 27 Juli 2026 melalui Colloquium atau konferensi mahasiswa internasional yang mempertemukan mahasiswa University of Malaya dengan mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Forum ilmiah tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai isu-isu hukum kontemporer sekaligus memperkuat jejaring akademik antar mahasiswa kedua institusi.
Program akan ditutup pada 28 Juli 2026 dengan keberangkatan rombongan University of Malaya menuju Bandara Internasional Yogyakarta untuk kembali ke Malaysia.
Melalui penyelenggaraan Program Inbound-Outbound Mahasiswa ini, Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya dalam memperluas internasionalisasi pendidikan tinggi, memperkuat kolaborasi akademik dengan perguruan tinggi bereputasi internasional, serta menciptakan ruang pembelajaran lintas negara yang mendorong lahirnya lulusan berwawasan global, moderat, dan adaptif terhadap perkembangan hukum di tingkat internasional.(humassk)