SPi2.jpeg

Selasa, 21 Juli 2026 16:21:00 WIB

0

Perkuat Auditor sebagai Mitra Strategis Institusi, SPI UIN Sunan Kalijaga Hadirkan Ketua Asosiasi Auditor Internal

Banyak orang masih memandang auditor sebagai profesi yang identik dengan pemeriksaan dan temuan. Padahal, dalam tata kelola organisasi modern, auditor internal kini memegang peran yang jauh lebih strategis. Mereka tidak hanya memberikan keyakinan (assurance) atas efektivitas sistem pengendalian, tetapi juga menjadi mitra strategis, memberikan rekomendasi perbaikan, hingga mengawal organisasi mencapai tujuannya.

Untuk menjawab tuntutan tersebut, Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan In House Training Audit Berbasis Risiko pada Selasa-Rabu (21–22/7/2026) di Ruang Rapat PAU Lantai 1. Kegiatan yang diikuti auditor Jabatan Fungsional Auditor (JFA) maupun auditor internal non-JFA ini menghadirkan Ketua Asosiasi Auditor Internal (AAI), Misbahul Munir, MBA., Ak., dan Drs. Sururi, M.B.A., Ak., guna memperkuat kompetensi auditor dalam menghadapi perkembangan praktik audit berbasis risiko.

Ketua SPI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas auditor internal di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali dua pokok bahasan utama, yakni Overview Risk Based Internal Audit serta Faktor Risiko dan Risk Control Matrix, yang disampaikan Ketua Asosiasi Auditor Internal (AAI), Misbahul Munir, MBA., Ak., bersama Drs. Sururi, M.B.A., Ak. Kedua materi tersebut menggarisbawahi perubahan paradigma audit internal yang kini semakin berorientasi pada pengelolaan risiko dan penciptaan nilai tambah bagi organisasi.

Dengan membawa tema “Overview Risk Based Internal Audit”, Misbahul Munir menjelaskan bahwa tantangan auditor internal saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Auditor tidak lagi hanya diharapkan menjalankan fungsi assurance, tetapi juga mampu menjadi konsultan sekaligus strategic partner yang dapat diajak berdiskusi oleh pimpinan dalam menghadapi berbagai persoalan organisasi.

Menurutnya, kemampuan tersebut hanya dapat dibangun apabila auditor terus memperluas wawasan dan tidak membatasi diri pada disiplin audit maupun keuangan semata.

Audit dan keuangan hanyalah jalan untuk memperoleh data. Untuk memahami persoalan organisasi dan memberikan rekomendasi yang tepat, auditor harus melengkapi diri dengan berbagai disiplin ilmu,” jelasnya.

Perkembangan teknologi, lanjut Munir, turut mengubah pendekatan audit. Jika sebelumnya pemeriksaan banyak bertumpu pada kelengkapan dokumen, kini auditor dituntut mampu mengidentifikasi aktivitas yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap pencapaian tujuan organisasi. Sebab, dokumen administratif dapat saja disusun dengan baik, tetapi belum tentu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.


Karena itu, auditor harus memiliki skeptisisme profesional, yakni sikap objektif yang mendorong auditor menguji setiap informasi berdasarkan bukti yang memadai. Sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun kesadaran organisasi terhadap risiko yang mungkin muncul.

"Auditor bukan hakim, bukan polisi, dan bukan jaksa. Auditor adalah partner, teman berbagi, sekaligus pengingat ketika organisasi menghadapi persoalan," tegasnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Drs. Sururi, M.B.A., Ak., yang menempatkan auditor internal sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Menurutnya, setiap institusi memiliki berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian visi dan tujuan. Tugas auditor bukan menghilangkan risiko, melainkan membantu organisasi mengenali, mengelola, dan mengendalikannya secara tepat.

Ia menjelaskan bahwa setiap unit kerja merupakan risk owner yang bertanggung jawab atas risiko di bidangnya masing-masing. Karena itu, auditor internal harus membangun kolaborasi dengan seluruh unit kerja agar pengelolaan risiko menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan SPI.

Internal audit tidak boleh dipandang sebagai pihak yang memata-matai. Auditor adalah bagian dari satu tim yang berkolaborasi dengan seluruh unit kerja untuk mewujudkan UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi unggul yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sururi juga menekankan pentingnya menggeser orientasi audit dari sekadar menghasilkan output menuju penciptaan outcome. Temuan audit tidak berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi dasar bagi manajemen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan cara itu, auditor tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga menghadirkan insight yang membantu setiap unit kerja meningkatkan kualitas kinerjanya.


Ruang pelatihan sesekali berubah menjadi ruang refleksi. Pengalaman para auditor bertemu dengan perspektif yang dibawa narasumber, melahirkan diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik audit sehari-hari. Dari proses tersebut, audit berbasis risiko dipahami bukan sebagai seperangkat prosedur baru, melainkan cara berpikir yang menempatkan auditor sebagai mitra organisasi dalam mengelola risiko dan mencapai tujuan institusi.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, penguatan kompetensi auditor internal menjadi investasi penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan. Seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan perguruan tinggi, auditor internal terus berkembang sebagai profesi yang tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga menghadirkan perspektif strategis bagi pimpinan dalam mewujudkan institusi yang unggul dan berdampak. (humassk)