Banyak orang masih memandang auditor sebagai profesi yang identik dengan pemeriksaan dan temuan. Padahal, dalam tata kelola organisasi modern, auditor internal kini memegang peran yang jauh lebih strategis. Mereka tidak hanya memberikan keyakinan (assurance) atas efektivitas sistem pengendalian, tetapi juga menjadi mitra strategis, memberikan rekomendasi perbaikan, hingga mengawal organisasi mencapai tujuannya.
Untuk
menjawab tuntutan tersebut, Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta menyelenggarakan In House Training Audit Berbasis Risiko pada
Selasa-Rabu (21–22/7/2026) di Ruang Rapat PAU Lantai 1. Kegiatan yang diikuti
auditor Jabatan Fungsional Auditor (JFA) maupun auditor internal non-JFA ini
menghadirkan Ketua Asosiasi Auditor Internal (AAI), Misbahul Munir, MBA., Ak.,
dan Drs. Sururi, M.B.A., Ak., guna memperkuat kompetensi auditor dalam
menghadapi perkembangan praktik audit berbasis risiko.
Ketua
SPI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, mengatakan pelatihan tersebut merupakan
bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas auditor internal
di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.
Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali dua pokok bahasan utama, yakni Overview Risk Based Internal Audit serta
Faktor Risiko dan Risk Control Matrix,
yang disampaikan Ketua Asosiasi Auditor Internal (AAI), Misbahul Munir, MBA.,
Ak., bersama Drs. Sururi, M.B.A., Ak. Kedua materi tersebut menggarisbawahi
perubahan paradigma audit internal yang kini semakin berorientasi pada
pengelolaan risiko dan penciptaan nilai tambah bagi organisasi.
Dengan
membawa tema “Overview Risk Based Internal Audit”, Misbahul Munir menjelaskan
bahwa tantangan auditor internal saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun
lalu. Auditor tidak lagi hanya diharapkan
menjalankan fungsi assurance, tetapi juga mampu menjadi konsultan
sekaligus strategic partner yang dapat diajak berdiskusi oleh pimpinan
dalam menghadapi berbagai persoalan organisasi.
Menurutnya, kemampuan tersebut hanya dapat dibangun apabila auditor terus
memperluas wawasan dan tidak membatasi diri pada disiplin audit maupun keuangan
semata.
“Audit
dan keuangan hanyalah jalan untuk memperoleh data. Untuk memahami persoalan
organisasi dan memberikan rekomendasi yang tepat, auditor harus melengkapi diri
dengan berbagai disiplin ilmu,” jelasnya.
Perkembangan
teknologi, lanjut Munir, turut mengubah pendekatan audit. Jika sebelumnya
pemeriksaan banyak bertumpu pada kelengkapan dokumen, kini auditor dituntut
mampu mengidentifikasi aktivitas yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Sebab, dokumen administratif dapat saja disusun
dengan baik, tetapi belum tentu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Karena
itu, auditor harus memiliki skeptisisme profesional, yakni sikap objektif yang
mendorong auditor menguji setiap informasi berdasarkan bukti yang memadai.
Sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun
kesadaran organisasi terhadap risiko yang mungkin muncul.
"Auditor
bukan hakim, bukan polisi, dan bukan jaksa. Auditor adalah partner, teman
berbagi, sekaligus pengingat ketika organisasi menghadapi persoalan,"
tegasnya.
Pandangan
tersebut diperkuat oleh Drs. Sururi, M.B.A., Ak., yang menempatkan auditor
internal sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi.
Menurutnya, setiap institusi memiliki berbagai risiko yang dapat menghambat
pencapaian visi dan tujuan. Tugas auditor bukan menghilangkan risiko,
melainkan membantu organisasi mengenali, mengelola, dan mengendalikannya secara
tepat.
Ia
menjelaskan bahwa setiap unit kerja merupakan risk owner yang
bertanggung jawab atas risiko di bidangnya masing-masing. Karena itu, auditor
internal harus membangun kolaborasi dengan seluruh unit kerja agar pengelolaan
risiko menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan SPI.
“Internal
audit tidak boleh dipandang sebagai pihak yang memata-matai. Auditor adalah
bagian dari satu tim yang berkolaborasi dengan seluruh unit kerja untuk
mewujudkan UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi unggul yang
berkelanjutan,” ujarnya.
Sururi
juga menekankan pentingnya menggeser orientasi audit dari sekadar menghasilkan
output menuju penciptaan outcome. Temuan
audit tidak berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi dasar bagi manajemen
dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan cara itu, auditor tidak hanya
memberikan penilaian, tetapi juga menghadirkan insight yang membantu
setiap unit kerja meningkatkan kualitas kinerjanya.
Ruang
pelatihan sesekali berubah menjadi ruang refleksi. Pengalaman para auditor
bertemu dengan perspektif yang dibawa narasumber, melahirkan diskusi mengenai
berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik audit sehari-hari. Dari proses
tersebut, audit berbasis risiko dipahami bukan sebagai seperangkat prosedur
baru, melainkan cara berpikir yang menempatkan auditor sebagai mitra organisasi
dalam mengelola risiko dan mencapai tujuan institusi.
Bagi
UIN Sunan Kalijaga, penguatan kompetensi auditor internal menjadi investasi
penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, akuntabel,
dan berkelanjutan. Seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan perguruan
tinggi, auditor internal terus berkembang sebagai profesi yang tidak hanya
menjaga kepatuhan, tetapi juga menghadirkan perspektif strategis bagi pimpinan
dalam mewujudkan institusi yang unggul dan berdampak. (humassk)