1002389437.jpg

Rabu, 26 Agustus 2026 18:08:00 WIB

0

Raih Gelar Doktor dengan IPK Sempurna, Dosen FSH UIN Sunan Kalijaga Rumuskan Model Resiprokal Kritis Islam Politik - Negara Pancasila

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menambah kekuatan akademik melalui lahirnya doktor di bidang Politik Hukum Islam. Khoirul Anam berhasil meraih gelar doktor dalam bidang Politik Hukum Islam setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Relasi antara Islam Politik dengan Negara Pancasila Pascareformasi Tahun 1999–2019” dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Syari’ah, Rabu (26/8/2026).


Ujian berlangsung di Ruang Technoclass Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Khoirul Anam dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif Akademik (IPKA) 4,00, sekaligus menjadi doktor ke-35 yang diluluskan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Disertasi tersebut berangkat dari perubahan relasi antara Islam Politik dan Negara Pancasila setelah Reformasi 1998. Anam melihat bahwa relasi yang pada penghujung Orde Baru cenderung akomodatif mengalami perubahan pascareformasi, seiring terbukanya ruang demokrasi dan meningkatnya kontestasi gagasan mengenai arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut penelitian Anam, perubahan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pertarungan ideologi, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika sosial-politik yang lebih kompleks. Di antaranya terbukanya kesempatan politik, ketidakpuasan terhadap negara, frustasi kolektif akibat krisis multidimensional, demoralisasi, pengalaman ketidakadilan, keyakinan terhadap kemungkinan penerapan ideologi politik Islam, serta perubahan kebijakan pendidikan nasional.

Dalam situasi tersebut, kelompok Islam Politik membangun framing bahwa Negara Pancasila belum sepenuhnya mampu mewujudkan tujuan negara. Narasi tersebut kemudian menjadi basis mobilisasi untuk memperjuangkan agenda politik dan sosial yang berorientasi pada penerapan nilai maupun sistem Islam.

Penelitian kualitatif dengan sifat deskriptif-analitis itu menggunakan pendekatan interdisipliner melalui teori gerakan sosial, interaksi sosial, dan Maqāṣid Asy-Syarī'ah. Anam memetakan relasi Islam Politik dan Negara Pancasila dalam berbagai bentuk, mulai dari gerakan kultural hingga struktural, serta dari corak revolusioner hingga reformis-moderat.

Pada ranah kultural, relasi tersebut antara lain tampak melalui pendirian organisasi kemasyarakatan, ideologisasi Islam dan gagasan khilafah, demonstrasi, dakwah, simposium, serta islamisasi pendidikan. Sementara pada ranah struktural, perjuangan diwujudkan melalui pendirian partai politik Islam, agenda menghidupkan kembali Piagam Jakarta, legislasi dan implementasi perda bernuansa syariah, hingga penggunaan politik identitas.

Anam juga menemukan bahwa pola relasi tersebut mengalami perubahan pada tiga periode. Pada 1999 - 2004, relasi ditandai kompetisi dalam jalur struktural-reformis dan konflik dalam jalur kultural-revolusioner. Periode 2004 - 2014 menunjukkan pola akomodasi melalui jalur struktural-reformis dan kontravensi melalui gerakan revolusioner. Sementara pada 2014 - 2019, relasi kembali memperlihatkan kontravensi melalui gerakan reformis-struktural dan konflik melalui gerakan kultural-revolusioner.

Dari keseluruhan temuan tersebut, Anam menawarkan model resiprokal kritis sebagai model ideal relasi Islam Politik dan Negara Pancasila. Model ini menempatkan kedua entitas dalam posisi yang sejajar, dengan relasi yang dibangun melalui sikap saling menghargai, menghormati, dan toleran, tetapi tetap kritis serta berada dalam koridor hukum.

Konsep tersebut menjadi salah satu kontribusi utama disertasi Anam. Relasi antara Islam Politik dan Negara Pancasila, dalam pandangan penelitian ini, tidak harus ditempatkan dalam logika pertentangan yang bersifat biner. Relasi dapat diarahkan menjadi hubungan timbal balik yang memungkinkan kritik, kontrol, sekaligus penguatan terhadap kehidupan kebangsaan.

Promotor , Prof. Dr. H. Riyanta, M.Hum., menilai perjalanan akademik Anam menunjukkan komitmen dan ketekunan dalam mempertahankan argumen ilmiahnya. Ia menilai karya tersebut memberikan sumbangsih akademik penting, terutama melalui perumusan konsep resiprokal sebagai model relasi antara Islam Politik dan Negara Pancasila.

Menurut Prof. Riyanta, konsep tersebut menunjukkan bahwa hubungan keduanya dapat dibangun secara timbal balik dan saling menguatkan, dengan tetap mempertahankan mekanisme kontrol secara kritis dan konstruktif.

Predikat doktor yang diraih, Lanjut Prof. Riyantan, sekaligus membawa konsekuensi baru bagi Anam. Gelar akademik tidak berhenti sebagai pencapaian personal, tetapi menempatkan pengetahuan yang dihasilkan melalui disertasi pada tanggung jawab yang lebih luas, terus mengembangkan kajian Politik Hukum Islam dan menghadirkan kontribusi akademik bagi pembacaan relasi agama, negara, demokrasi, dan kehidupan kebangsaan Indonesia.

Kehadirannya menambah kekuatan akademik Fakultas Syariah dan Hukum dalam mengembangkan kajian syariah dan hukum yang tidak hanya kokoh secara keilmuan, tetapi juga relevan dengan dinamika politik dan kehidupan kebangsaan.

Proses akademik yang mengantarkan Khoirul Anam meraih gelar doktor berlangsung melalui ujian terbuka yang melibatkan sejumlah akademisi sebagai promotor dan penguji. Ujian tersebut dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag., didampingi Sekretaris Sidang Dr. Saifuddin, S.HI., M.Si. Prof. Dr. H. Riyanta, M.Hum., bertindak sebagai Promotor I sekaligus penguji, sedangkan Prof. Dr. Ahmad Zaini Anshori, M.Ag., sebagai Promotor II sekaligus penguji. 

Adapun penguji lainnya terdiri atas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., Dr. M. Rizal Qosim, M.Si., Dr. Hj. Siti Fatimah, M.Hum., serta Guru Besar UGM Prof. Dr. Ir. Diagal Wisesomarsomo, M.Ag.(humassk)