WhatsApp Image 2026-09-25 at 15.26.19.jpeg

Jumat, 25 September 2026 14:52:00 WIB

0

Jadi Keynote Speaker di UIN Sunan Kalijaga, Menteri PPPA: Cara Mendidik dan Melindungi Anak Hari Ini Menentukan Masa Depan Indonesia

Masa depan Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan yang disusun hari ini, tetapi juga oleh bagaimana anak-anak tumbuh, dididik, dan dilindungi. Ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung perkembangan mereka, Indonesia sedang menyiapkan generasi yang berkualitas dan berkarakter untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional dan Temu Alumni bertajuk “Transformasi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Menuju Generasi Emas 2045: Kolaborasi Akademisi, Kebijakan Publik, dan Perlindungan Anak”. Kegiatan yang diselenggarakan Program Magister Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut berlangsung Jumat (25/9/2026) di Teatrikal Gedung Fakultas Kedokteran lantai 4 UIN Sunan Kalijaga.


Seminar diikuti ratusan mahasiswa dan alumni. Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan beserta jajaran wakil rektor, Dekan FITK Prof. Sigit Purnama beserta jajaran wakil dekan, dan sejumlah pihak terkait.

Menteri PPPA mengatakan, isu pendidikan dan perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari masa depan bangsa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ia sampaikan, kelompok usia anak 0–17 tahun mencapai sekitar 30,1 persen dari populasi Indonesia pada 2025. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak.

“Anak memiliki posisi yang penting dan strategis untuk Indonesia 2045. Bagaimana Indonesia ke depan tergantung bagaimana kita mendidik dan mengasuh anak-anak kita pada hari ini,” ujarnya.


Menurutnya, pendidikan anak perlu ditempatkan dalam lingkungan yang memungkinkan mereka tumbuh dengan aman dan memperoleh kasih sayang. Sebaliknya, ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman, persoalan yang muncul bukan hanya menjadi tantangan bagi keluarga, tetapi juga bagi Indonesia yang akan kehilangan generasi penerus terbaiknya.

Persoalan tersebut semakin penting karena kekerasan terhadap anak masih menjadi kenyataan. Menteri PPPA menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan 1 dari 2 anak, yang artinya 50%  usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Ia juga menyinggung persoalan kesehatan mental anak yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius.


Kekerasan seksual terhadap anak, menurut Arifah, juga semakin memerlukan perhatian karena dapat terjadi pada usia yang sangat dini. Ia menceritakan salah satu kasus ketika seorang anak berusia empat tahun enggan mengaji karena merasa takut. Setelah ditelusuri, anak tersebut mengaku mengalami kekerasan seksual dari anak yang usianya dua tahun lebih tua.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa anak yang melakukan kekerasan tersebut juga pernah menjadi korban kekerasan seksual dari anak lain yang usianya dua tahun lebih tua. Kasus tersebut, menurut Arifah, menunjukkan bahwa penanganan terhadap anak korban perlu dilakukan secara menyeluruh agar kekerasan tidak berulang.

“Ketika menemukan korban, penanganannya harus sampai tuntas. Anak yang menjadi korban perlu mendapatkan pendampingan agar dampak kekerasan tidak berlanjut dan rantai kekerasan dapat diputus,” ujarnya.

Arifah juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki banyak bentuk, mulai dari kekerasan fisik, emosional, hingga seksual. Kekerasan emosional, misalnya, dapat muncul dalam pola komunikasi sehari-hari yang dianggap biasa oleh orang dewasa, tetapi dapat memberikan dampak bagi anak.

Untuk memperkuat perlindungan anak, lanjut Arifah, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kasus kekerasan yang dilaporkan secara lebih cepat. Namun, Bu Menteri mengingatkan bahwa angka yang tercatat belum menggambarkan keseluruhan persoalan.

“Pada 2025, tercatat sekitar 2036 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, angka tersebut masih seperti fenomena gunung es. Masih banyak korban yang belum berani berbicara karena adanya stigma, ancaman, maupun ketakutan terhadap konsekuensi setelah melapor,” ujarnya.

Karena itu, kampanye keberanian untuk bersuara dan melapor menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak. Pemerintah, kata Arifah, perlu hadir bersama masyarakat untuk memastikan anak dan keluarga memperoleh bantuan ketika mengalami kekerasan.

Dalam konteks pendidikan, Figur yang juga merupakan alumni UIN Sunan Kaliijaga ini mendorong pengembangan satuan pendidikan yang ramah anak. Konsep tersebut tidak sebatas menghadirkan fasilitas yang aman, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak anak, tersedianya perlindungan khusus, serta adanya mekanisme pengaduan yang dapat diakses ketika anak menghadapi persoalan.

Ia menjelaskan, satuan pendidikan ramah anak membutuhkan perubahan paradigma. Pendidik tidak semata-mata ditempatkan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, sahabat anak, dan bagian dari lingkungan yang memberikan rasa aman.

Implementasinya mencakup manajemen layanan, tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas, hingga mekanisme layanan perlindungan. Seluruh unsur tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Dalam konteks inilah, Menteri PPPA melihat perguruan tinggi memiliki ruang yang besar untuk mengambil peran. Pendidikan tinggi dapat ikut melahirkan pengetahuan, model pendidikan, sekaligus sumber daya manusia yang memahami kebutuhan anak secara lebih utuh.

“UIN bisa melakukan beberapa hal, parenting yang Islami, banyak orang tua yang kesulitan. Riset kurikulum yang terintegrasi, mencetak pendidik yang profesional, model-model PAUD Islam yang holistik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menegaskan pendidikan anak usia dini tidak cukup diarahkan pada capaian akademik. Anak membutuhkan lingkungan yang membentuk kemampuan sosial, emosional, karakter, dan nilai-nilai yang menjadi bekal mereka dalam menjalani kehidupan.

Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital. Ia menyampaikan hasil survei yang dilakukan dalam forum anak di Jawa Tengah mengenai kepada siapa anak memilih bercerita ketika menghadapi masalah. Hasilnya, sebagian besar anak lebih memilih bercerita kepada teman atau bahkan kepada telepon genggam dibandingkan kepada orang tua.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi refleksi bagi keluarga. Pola pengasuhan perlu terus disesuaikan dengan perubahan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi fondasi pendidikan anak.

“Orang tua boleh bangga dengan prestasi anak-anaknya. Namun, jangan lupa membangun fondasi mereka dengan nilai-nilai agama, akhlakul karimah, dan budi pekerti. Benteng terkuat bagi anak bukanlah pagar yang tinggi, melainkan nilai-nilai tersebut,” tegasnya.

Seminar yang digelar Program Magister PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga tersebut menjadi ruang pertemuan antara perspektif akademik, kebijakan publik, dan persoalan perlindungan anak. Di tengah tantangan kekerasan, perubahan pola pengasuhan, dan perkembangan teknologi digital, pendidikan anak usia dini memiliki ruang untuk membangun lingkungan tumbuh yang aman sekaligus menanamkan nilai agama, akhlak, dan budi pekerti sejak awal.(humassk)