Pendahuluan
Dalam lanskap perguruan tinggi, khususnya PTKIN, relasi antara guru besar dan program studi (prodi) merupakan simpul strategis penentu arah mutu akademik. Guru besar adalah simbol puncak otoritas keilmuan, sementara prodi adalah unit operasional yang menghidupkan ilmu melalui kurikulum, pembelajaran, riset, dan pengabdian. Idealnya, relasi keduanya bersifat simbiotik. Namun dalam praktik, relasi ini sering diuji oleh ambisi akademik individual, rutinitas evaluasi kelembagaan, dan yang lebih subtil namun krusial: ketidakaturan akademik di ruang kelas.
Ironisnya, problem-problem paling mendasar dalam pembelajaran sering justru berada di wilayah yang tidak sepenuhnya tersentuh oleh guru besar maupun prodi, karena terhalang oleh budaya individualisme akademik dan kehati-hatian struktural.
Ambisi Akademik dan Rutinitas Evaluasi: Dua Tekanan yang Sah
Tidak dapat disangkal bahwa ambisi akademik—publikasi bereputasi, sitasi, pengakuan global—merupakan kebutuhan sah dalam dunia keilmuan. Demikian pula rutinitas evaluasi—SPMI, IKU, akreditasi—adalah keniscayaan sistemik. Persoalan muncul ketika keduanya berjalan paralel tanpa integrasi, bahkan terkadang saling mengabaikan realitas pembelajaran.
Guru besar sibuk pada agenda akademik tingkat makro, sementara prodi disibukkan oleh tuntutan administratif. Di antara keduanya, ruang kelas berjalan apa adanya, seolah berada di luar jangkauan intervensi strategis.
Ketidakaturan Akademik: Team Teaching yang Kehilangan Tim
Salah satu bentuk paling nyata dari ketidakaturan akademik adalah praktik team teaching yang kehilangan makna kolektifnya. Alih-alih menjadi kolaborasi keilmuan, team teaching sering berubah menjadi individualisme berjamaah: setiap dosen membawa perspektif, metode, dan standar sendiri tanpa kesepakatan pedagogik yang kokoh.
Problem ini tampak jelas pada ketidakmampuan menyepakati Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk satu mata kuliah yang sama. RPS yang seharusnya menjadi:
peta keilmuan,
kontrak akademik,
dan instrumen penjaminan mutu,
justru direduksi menjadi formalitas administratif. Akibatnya, capaian pembelajaran kabur, pengalaman mahasiswa timpang, dan mata kuliah kehilangan identitas akademiknya.
Yang lebih problematik, guru besar dan prodi sering tidak memiliki daya sentuh efektif terhadap persoalan ini. Guru besar memiliki otoritas keilmuan, tetapi terbatasi oleh sensitivitas sejawat dan tafsir sempit kebebasan akademik. Prodi memiliki kewenangan struktural, namun kerap berhenti pada fungsi administratif.
Terjadilah paradoks tata kelola akademik:
ada otoritas tanpa instrumen intervensi, dan ada struktur tanpa keberanian pengendalian.
Akar Persoalan: Kebebasan Tanpa Kesepakatan
Ketidakaturan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan masalah budaya akademik. Kebebasan akademik yang tidak disertai:
etika kolaborasi,
kesadaran kolektif,
dan loyalitas terhadap visi prodi,
akan melahirkan fragmentasi pembelajaran. Dalam kondisi ini, team teaching tidak lagi menjadi kerja amanah ilmiah, melainkan arena ego intelektual yang tersembunyi.
Rekonstruksi Relasi: Dari Koeksistensi ke Tanggung Jawab Bersama
1. Guru Besar sebagai Penjamin Arah Keilmuan
Guru besar perlu diposisikan secara fungsional sebagai:
pengarah substansi mata kuliah inti,
penjaga kesinambungan disiplin ilmu,
mediator perbedaan pendekatan akademik.
Bukan untuk mengontrol, tetapi untuk menjaga marwah keilmuan prodi.
2. Prodi sebagai Pengawal Kesepakatan Akademik
Prodi perlu melampaui peran administratif dengan:
memfasilitasi penyusunan RPS kolektif dan substantif,
memastikan RPS menjadi dokumen hidup,
menjadikan kesepakatan pedagogik sebagai bagian dari budaya mutu.
3. Team Teaching Berbasis Amanah Ilmiah
Team teaching harus direposisi sebagai:
kerja kolektif berbasis visi mata kuliah,
ruang saling melengkapi keahlian,
praktik adab akademik, bukan kompromi ego.
Rekomendasi Kebijakan Akademik
Penegasan Peran Guru Besar dalam Mata Kuliah Inti
Guru besar dilibatkan secara resmi sebagai academic advisor mata kuliah strategis.
Forum Wajib Penyusunan RPS Kolektif
RPS disusun dan disepakati bersama sebelum semester berjalan, bukan sekadar dikompilasi.
Integrasi Evaluasi Pembelajaran dalam SPMI
Evaluasi tidak berhenti pada dokumen, tetapi menyentuh keselarasan praktik kelas.
Kode Etik Kolaborasi Akademik
Disusun panduan etika team teaching yang menjunjung kebebasan sekaligus tanggung jawab kolektif.
Penutup
Relasi harmonis antara guru besar dan prodi tidak diuji pada forum seremonial atau laporan evaluasi, tetapi pada keberanian menata wilayah-wilayah sensitif pembelajaran. Ketika ambisi akademik diarahkan untuk penguatan kelembagaan, dan evaluasi mutu dipahami sebagai refleksi etik, kampus tidak hanya menghasilkan lulusan dan publikasi, tetapi menjaga adab, makna, dan keberlanjutan ilmu.