Mohammad Alfian Ramadhani, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tampil sebagai presenter dalam Konferensi Internasional Sosio-Legal yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (23/6/2025).
Dalam forum akademik bergengsi tersebut, Alfian mempresentasikan karya tulisnya berjudul “Sistematisasi Lembaga Negara Independen: Solusi atas Overlapping Kelembagaan” yang menyoroti pentingnya penataan ulang lembaga negara independen di Indonesia. Ia menilai, tumpang tindih kewenangan antar-lembaga negara independen kerap menghambat efektivitas tata kelola negara.
“Riset ini terinspirasi dari buku Dr. Zainal Arifin Mochtar tentang Lembaga Negara Independen. Isu ini juga selaras dengan gagasan amandemen kelima UUD 1945 oleh DPD dan rekomendasi Lembaga Administrasi Negara untuk menata ulang kelembagaan negara independen,” ujarnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM, berkolaborasi dengan Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, dan Perkumpulan HuMa Indonesia.
Mengusung tema besar penguatan studi sosio-legal dalam konteks Indonesia dan global, konferensi ini menghadirkan panel-panel dengan beragam topik, di antaranya peradilan pidana, perlindungan hak masyarakat adat, hukum keluarga, hukum lingkungan, hukum dan teknologi, hingga reformasi hukum dan kelembagaan.
Dari 160 pendaftar, hanya sekitar 111 orang yang dinyatakan lolos untuk mempresentasikan karya mereka. Para presenter berasal dari berbagai kampus, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dari luar negeri, seperti Leiden University (Belanda) dan Lund University (Swedia).
Bagi Alfian, salah satu hal yang paling membanggakan adalah karena ia termasuk segilintir mahasiswa sarjana yang berhasil menaklukan forum tersebut dan terpilih tampil sebagai presenter dalam konferensi ini. Mayoritas peserta lainnya adalah dosen, peneliti, dan praktisi.
“Rasanya bangga sekali bisa berada dalam satu forum dengan para dosen, peneliti, dan praktisi yang memiliki pengalaman panjang serta perspektif mendalam di bidang hukum tata negara, lebih khusus terkait sosio-legal. Ini pengalaman luar biasa yang menumbuhkan kepercayaan diri saya untuk terus belajar dan berkarya ke depannya.” ungkapnya.
Dalam panel Reformasi Hukum dan Kelembagaan, Alfian berkesempatan mengikuti sesi master-class bersama dosen Fakultas Hukum UGM dan ahli dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024, Dr. Yance Arizona, M.H., M.A., serta peneliti STHI Jentera ,Dr. Dian Rositawati, S.H., M.A. Panel tersebut diikuti sekitar 11 peserta yang didominasi oleh dosen.
Selain mempresentasikan karya tulis, Alfian juga mengikuti Seminar Internasional bertema “The Development of Sociolegal Studies in Indonesia and Japan” yang menghadirkan Prof. Yoshitaka Wada (Guru Besar Waseda University, Jepang), Prof. Sulistyowati Irianto, M.A. (Guru Besar Antropologi Hukum UI), Dr. Rikardo Simamarta (Dosen Fakultas Hukum UGM), Prof. Sidharta (Guru Besar Filsafat Hukum Universitas Bina Nusantara), Stjin Cornelis van Huis (Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society, Leiden Law School, Leiden University, Belanda.) dan Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UI)
“Ini pengalaman pertama saya mendengar langsung perkembangan studi sosio-legal di kancah internasional. Saya jadi lebih memahami bagaimana hukum dipelajari bukan hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga praktik sosial yang hidup di masyarakat,” ungkapAlfian. Setelah dinyatakan lolos sebagai presenter dalam konferensi tersebut, Alfian memperoleh kesempatan lain yang tidak kalah membanggakan. Ia otomatis tergabung sebagai anggota Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI). “ Sebagian besar anggota ASSLESI adalah akademisi hukum, terutama dosen,” pungkasnya.
Baginya, kesempatan tampil di konferensi internasional ini bukan sekadar prestasi akademik, melainkan juga ruang untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan memperluas jejaring keilmuan. Ia berharap riset yang ia lakukan dapat menjadi kontribusi nyata bagi perbaikan sistem kelembagaan negara ke depan.
Kehadiran Alfian dalam forum internasional ini menjadi cerminan kualitas pendidikan dan pembinaan akademik di UIN Sunan Kalijaga, yang senantiasa mendorong mahasiswa untuk berprestasi, berpikir kritis, dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan dunia.(humassk)