WhatsApp Image 2025-08-29 at 11.13.48.jpeg

Jumat, 29 Agustus 2025 11:57:00 WIB

0

Mahfud MD: Politik Uang Rusak Hukum, Mahasiswa Fakultas Syariah/Justisia Muda UIN Sunan Kalijaga Harapan Perubahan

“Kalau politik jelek, hukum ikut jelek.” — Prof. Mahfud MD

Kalimat lugas itu meluncur dari Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, saat menyampaikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa baru Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kamis, 28 Agustus 2025.

Mahfud menegaskan, ancaman terbesar bagi hukum di Indonesia bukan lagi regulasi yang ketinggalan zaman, melainkan dominasi oligarki, politik uang, dan korupsi yang merusak integritas sistem. Ia menyebut hukum tak pernah bisa lepas dari politik: bila politik bersih, hukum tegak; bila politik kotor, hukum pun hancur.


Mahfud menilai, reformasi yang diharapkan membuka jalan keadilan justru melahirkan tantangan baru yang lebih subtil. Oligarki membuat undang-undang dan putusan pengadilan rawan dikendalikan oleh segelintir elite. Korupsi, terutama di sektor pertambangan, disebutnya sebagai akar masalah besar yang menggerogoti kesejahteraan rakyat.

Sebagai ilustrasi ekstrem, Mahfud melontarkan ide “lustrasi total”: pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi dan para pelakunya, sehingga hukum bisa ditegakkan tanpa beban masa lalu. Ia menyebut opsi radikal berupa amnesti untuk korupsi yang sudah terjadi (reset system), lalu pemberlakuan hukuman berat—bahkan hukuman mati—bagi koruptor di masa depan.

“Masalah hukum itu bukan pemerintah, tapi politik. Politik oligarki, politik uang,” tegas Mahfud, menandaskan betapa parahnya kerusakan yang ditimbulkan.

Di tengah situasi penuh paradoks itu, Mahfud justru menaruh harapan pada mahasiswa hukum sebagai generasi penerus. Ia mengajak mereka menjadikan integritas sebagai fondasi perjuangan.

“Kalau mau jadi pemimpin yang baik, harus punya keberanian untuk jujur,” pesannya. Ia lalu mengibaratkan bendera Merah Putih: merah melambangkan keberanian, putih melambangkan kejujuran.


Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, Ph.D., menyebut kuliah umum ini sebagai momentum monumental. Noorhaidi yang pernah menjadi mahasiswa Prof Mahfud menegaskan adanya sanad keilmuan antara dirinya dengan sang guru besar.

“Prof. Mahfud memiliki keterikatan historis dengan kampus ini. Beliau pernah sekolah di PHIN cikal bakal IAIN Sunan Kalijaga dan pernah juga  menjadi dosen IAIN, yang kini menjadi UIN. Kehadirannya hari ini mengingatkan kembali pentingnya integritas hukum di tengah kompleksitas politik,” ujarnya.

Mengutip pengalamannya di Belanda, Noorhaidi menyinggung bahwa karakter hukum yang berkeadilan adalah hukum yang imparsial—independen dan tidak memihak. Namun, dalam konteks Indonesia, praktik hukum sering kali bersinggungan dengan kondisi sosial-politik yang memberi ruang luas bagi kepentingan tertentu.

“Indonesia adalah negara yang selalu berusaha maju, tetapi setelah dua langkah ke depan sering mundur satu langkah. Clifford Geertz menyebut hal ini sebagai sense of communality—perasaan kebersamaan. Di satu sisi, hukum menuntut imparsialitas, tetapi di sisi lain realitas sosial-politik kerap menghambat. Ini hanya kilasan pengamatan saya, dan mungkin Prof. Mahfud bisa mengulasnya lebih jauh,” ungkap Noorhaidi.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof Mahfud MD yang disebutnya sebagai “pendekar hukum Indonesia.”

“Kami berbahagia karena justisia muda UIN Sunan Kalijaga mendapat kesempatan belajar langsung dari figur nasional. Harapannya, kuliah umum ini menjadi bekal motivasi bagi mahasiswa baru untuk tumbuh sebagai pejuang hukum yang berintegritas dan berani memperjuangkan keadilan di masa depan,” ujarnya.

Menutup kuliahnya, Mahfud mengutip Al-Qur’an: “waidza hakamtum bainannasi an tahkumu bil adl” (dan ketika kamu memutuskan perkara di antara manusia, putuskanlah dengan adil). Baginya, keadilan adalah tujuan akhir dari setiap penegakan hukum, bukan sekadar pasal demi pasal.

Mahfud percaya, generasi muda yang berani melawan arus oligarki dan politik uang akan menjadi pilar utama bagi terwujudnya “Indonesia Emas 2045.” “Masa depan hukum yang adil ada di tangan kalian,” pungkasnya.(humassk)