Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga melalui kegiatan “Lokakarya dan Kearsipan” kembali mewujudkan komitmennya dalam memajukan dunia pendidikan salah satunya melalui bidang kearsipan. Bersama dengan Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki harapan kuat dalam mengembangkan kembali fungsi dan tujuan kearsipan bagi segala bidang terkhusus pendidikan, 23/10/2025.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni luring di Ruang Rapat Gedung PAU Lt 2 kampus setempat dan daring melalui zoom meeting dengan dihadiri oleh petinggi kampus, terkhusus di lingkungan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, para Guru Besar, Ketua Program Studi dan segenap dosen. Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Prof. Dr. Nurdin, membuka kegiatan secara resmi.
“Kita sudah melakukan audiensi dengan pihak ANRI dan terdapat tiga hal yang kita bahas seperti kerjasama dan pendirian Program Studi tingkat Sarjana Kearsipan, tujuan dan alasan mengapa harus mendirikan prodi tersebut, serta menjangkau segala pihak yang berhubungan dengan kearsipan. Arsip bukan hanya dokumen, melainkan bukti dari sejarah yang ada” ungkap Prof Nurdin dalam sambutannya.
Dekan juga menegaskan pentingnya arsip dalam kehidupan, khususnya dalam konteks pendidikan tinggi. Selain memiliki fungsi dan tujuan strategis, pendirian Program Studi Sarjana Kearsipan di kampus putih ini juga didorong oleh kebutuhan riil dunia kerja dan lembaga pendidikan terhadap tenaga profesional yang kompeten di bidang kearsipan. Arsip, sebagai bukti autentik dari suatu peristiwa dan bagian integral dari sejarah, memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan memori institusional dan peradaban agar tetap lestari sepanjang masa.
Sementara itu, sebagai narasumber pertama, Kepala Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M.Eng. menjelaskan secara komprehensif mengenai kearsipan serta peran strategis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam menjaga, mengelola, dan mendiseminasikan arsip sebagai sumber pengetahuan dan bukti autentik sejarah bangsa. Ia menekankan bahwa arsip memiliki fungsi dan manfaat luas, tidak hanya bagi peneliti dan kalangan akademik, tetapi juga bagi masyarakat umum dalam memahami jejak peradaban dan dinamika kehidupan sosial.
Lebih lanjut, Dr. Mego menyampaikan bahwa ANRI terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dan perguruan tinggi di Indonesia, khususnya dalam upaya digitalisasi arsip, termasuk arsip-arsip kuno yang memiliki nilai historis dan ilmiah tinggi. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta mempermudah akses publik terhadap sumber-sumber arsip yang autentik.
“Segala tantangan dalam proses digitalisasi arsip terus kami diskusikan bersama berbagai pihak, dengan harapan arsip-arsip tersebut dapat terdigitalisasi secara menyeluruh dan dapat diakses secara luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ANRI bersifat terbuka bagi siapa pun yang ingin mengelola, mempelajari, maupun meneliti arsip yang dimiliki. “Kami percaya, keterbukaan dan kolaborasi ini akan memperkuat pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi yang bernilai bagi dunia pendidikan, penelitian, dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Arsiparis Ahli Madya ANRI Raistiwar Pratama, S.S., B.A., M.A, yang hadir melalui zoom meeting memaparkan materi bertajuk “Membangun Jalan Tengah: Kearsipan Barat dan Timur.” Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sistem kearsipan seharusnya mampu menjembatani perbedaan budaya antara dunia Barat dan dunia Timur, yang masing-masing memiliki tradisi dokumentasi berbeda, Barat dengan budaya tulis, dan Timur dengan budaya lisan.
Menurutnya, kedua tradisi tersebut memiliki nilai dan kontribusi penting dalam membentuk praktik kearsipan yang ideal. Oleh karena itu, seluruh arsip, baik yang bersifat tulisan maupun lisan, perlu disimpan dan dikelola secara baik, terutama dalam konteks kearsipan negara sebagai penjaga memori kolektif bangsa.
Raistiwar menegaskan bahwa praktik pengarsipan bukanlah hal baru. Tradisi tersebut telah berlangsung sejak lama, bahkan memiliki landasan kuat dalam ajaran agama. Ia mencontohkan, dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah, terdapat anjuran untuk mencatat setiap transaksi atau perjanjian sebagai bentuk tertib administrasi dan tanggung jawab sosial. Hal ini juga sejalan dengan praktik para sahabat Nabi yang menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an hingga terbentuk menjadi mushaf. “Ini menjadi bukti bahwa praktik kearsipan telah menjadi bagian dari tradisi keilmuan dan peradaban manusia sejak masa awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti autentik peristiwa dan data sejarah, tetapi juga sebagai sumber penelitian dan informasi ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Dalam konteks pendidikan, Raistiwar menjelaskan pentingnya tiga komponen utama dalam pendidikan kearsipan, yakni: penguasaan pengetahuan inti tentang kearsipan, pemahaman terhadap standar internasional, nasional, dan lokal, serta penerapan kaidah keilmuan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Kolaborasi ini disambut positif oleh Kepala ANRI sebagai bukti kontribusi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga dalam pengembangan kearsipan di Indonesia. Wujud nyata kerja sama ini adalah rencana pendirian Program Studi Sarjana Kearsipan, yang diharapkan dapat menjaga kelestarian arsip sekaligus memberikan manfaat bagi pendidikan, penelitian, dan masyarakat luas.(humassk)