UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi salah satu tuan rumah rangkaian Interfaith and Intercultural Dialogue 2025, bagian dari kerja sama strategis Indonesia dan Uni Eropa dalam penguatan toleransi, koeksistensi damai, dan pemahaman antarbudaya. Sebuah konferensi dengan 3 sesi panel digelar pada Sabtu (29/11/2025) di Ruang Rapat Gedung Pusat Administrasi Umum (PAU) lantai 1, menghadirkan tokoh lintas agama, akademisi, dari kedua Kawasan.
Hadir dalam acara tersebut, Dubes Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Denis Chaibi serta Perwakilan dari Kemenlu sedangkan dari UIN sunan Kalijaga hadir Rektor Prof. Noorhaidi Hasan; Direktur Pascasarjana Prof. Nur Ichwa; Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Prof. Dr. Robby Habiba Abror, IO serta para mahasiswa S2 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam yang memanfaatkan forum ini sebagai ruang pengayaan akademik dan perluasan perspektif ilmiah, sekaligus memperdalam kompetensi keilmuannya melalui interaksi langsung dengan para narasumber bertaraf internasional.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan, menyampaikan bahwa forum lintas iman ini sejalan dengan tradisi intelektual kampus yang mengedepankan keterbukaan, moderasi beragama, dan keberpihakan pada dialog.
“UIN Sunan Kalijaga merasa terhormat menjadi tuan rumah EU–Indonesia Interfaith & Intercultural Dialogue 2025. Sebagai universitas yang berakar kuat pada tradisi moderasi dan keterbukaan intelektual Indonesia, kami meyakini bahwa dialog yang bermakna secara lintas agama dan budaya merupakan kunci untuk membangun dunia yang lebih damai, adil, dan berkelanjutan. Dialog ini mencerminkan komitmen kami dalam memajukan kajian interdisipliner, mendorong pemahaman keagamaan yang inklusif, serta memberdayakan masyarakat untuk menghadapi tantangan global bersama,” ujar Rektor.
Sementara itu. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, H.E. Denis Chaibi, menegaskan bahwa di tengah ketidakstabilan geopolitik global, penguatan dialog antarkomunitas agama menjadi semakin mendesak “Di saat dunia sedang menghadapi ketidakstabilan geopolitik, memupuk dialog antar komunitas agama bukan hanya agenda yang penting, tetapi juga merupakan isu yang mendesak. Praktik harmonisasi antaragama yang telah lama dijalankan Indonesia memberikan pelajaran berharga bagi komunitas global. Uni Eropa merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menghidupkan kembali dialog yang penting ini dan memperdalam komitmen bersama kita terhadap perdamaian, keberagaman, dan saling pengertian,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI dari Direktorat Diplomasi, Ghofar Ismail, menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik diaktifkannya kembali Indonesia–EU Interfaith and Intercultural Dialogue sebagai platform yang merefleksikan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai yang kita bagi bersama Uni Eropa. ”Melalui pertukaran terbuka antara para cendekiawan, pemimpin agama, dan masyarakat sipil, kami berharap dapat memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan global, mulai dari keadilan sosial dan kesetaraan gender hingga keberlanjutan lingkungan, seraya merayakan keberagaman yang mempersatukan kita,” tegasnya,
Kegiatan yang berlangsung pada 27 November–1 Desember 2025 di Jakarta dan Yogyakarta ini sekaligus menandai diaktifkannya kembali Indonesia–EU Interfaith and Intercultural Dialogue setelah terakhir kali digelar pada 2012. Tahun ini, forum tersebut menjadi tindak lanjut dari EU–Indonesia Human Rights Dialogue 2024 serta memperkuat komitmen bersama terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan pluralisme.
Forum ini mempertemukan para tokoh agama, akademisi, perwakilan masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan dari Uni Eropa dan Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam toleransi, koeksistensi damai, pemahaman antarbudaya, dan untuk menghadapi tantangan global bersama.
Kegiatan ini juga menandai bergulirnya kembali Interfaith and Intercultural Dialogue setelah pertama kali digelar pada tahun 2012, sebagai tindak lanjut terhadap EU-Indonesia Human Rights Dialogue 2024. Dialog ini juga sejalan dengan komitmen Uni Eropa terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan pelibatan, yang menghormati komunitas agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Interfaith and Intercultural Dialogue mengacu pada nilai-nilai kolektif yang tertuang dalam Partnership and Cooperation Agreement (PCA) antara Indonesia dan Uni Eropa – sebuah perjanjian perdana dengan Indonesia dalam bidang ini, yang menjadi landasan utama hubungan bilateral kedua belah pihak, sejak berlakunya pada September 2014. PCA menyediakan kerangka kerja untuk menjalin kolaborasi, termasuk komitmen bersama dalam aspek hak asasi manusia, dialog antarbudaya, kebebasan beragama atau berkeyakinan, interaksi antarmasyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Perjanjian ini juga mencerminkan etos Bersama “Unity in Diversity / Bhinneka Tunggal Ika”, yang telah lama menjadi pedoman bagi Indonesia dan Uni Eropa dalam menjunjung pluralisme.
Indonesia dan Uni Eropa memiliki sejarah panjang dalam kerja sama lintas iman dan lintas budaya, termasuk melalui Indonesia Interfaith Scholarship (IIS) (2012–2019) yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brussels, Belgia yang mengundang peserta dari negara-negara anggota Uni Eropa.
Interfaith and Intercultural Dialogue 2025 memperluas kerja sama ini dengan mendorong pertukaran yang lebih luas antara komunitas agama di Eropa dengan keragaman lanskap agama dan kepercayaan di Indonesia, mulai dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konfusianisme hingga kepercayaan adat Indonesia.
Interfaith and Intercultural Dialogue 2025 disusun berdasarkan tiga sub-tema utama; Koeksistensi Lintas Agama yang Damai: menggali nilai-nilai dalam berbagai agama dan sistem kepercayaan yang mendorong harmoni, mediasi konflik, keadilan sosial, dan respons kemanusiaan. Pengaruh moral dan peran komunitas dari para pemimpin agama menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik dan mendukung kelompok rentan di seluruh dunia;
Peran Tokoh Agama dalam Pelestarian Lingkungan: menyoroti bagaimana ajaran agama di Indonesia dan Eropa, seperti konsep khalifah dalam Islam atau prinsip Hindu Bali Tri Hita Karana, menempatkan pelestarian lingkungan sebagai kewajiban etis. Diskusi juga akan menegaskan kembali komitmen dalam Cooperation Agreement untuk memajukan pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim;
Agama sebagai Pendorong Kesetaraan Gender: menampilkan kontribusi pemimpin perempuan dalam komunitas agama dan kepercayaan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dialog ini akan mengkaji bagaimana kepemimpinan perempuan mendorong masyarakat yang inklusif, adil, dan setara.
Indonesia-EU Interfaith and Intercultural Dialogue 2025 menegaskan bahwa kerja sama lintas iman merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok pemangku kepentingan, melampaui hanya hubungan antar pemerintah. Dengan mempertemukan para cendekiawan agama, pakar akademik, dan pemimpin masyarakat sipil, Interfaith and Intercultural Dialogue ini bertujuan menghasilkan rekomendasi konkret dan inisiatif kolaboratif yang akan semakin memperkaya hubungan Indonesia dan Uni Eropa.
Dalam konteks itu, keterlibatan UIN Sunan Kalijaga menjadi sangat relevan. Sebagai perguruan tinggi yang menempatkan moderasi, toleransi, dan dialog kebudayaan sebagai bagian integral misi perguruan tinggi, UIN Sunan Kalijaga melihat keikutsertaan dalam forum ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab akademik dan moral untuk memperkuat jejaring dialog lintas iman di tingkat nasional maupun global. Dengan berkontribusi pada ruang perjumpaan strategis ini, kampus turut menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadaban, melestarikan budaya, dan saling menghormati dalam keberagaman.(humassk)