Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai momentum spiritual, tetapi juga ruang refleksi tentang arah kehidupan bersama sebagai bangsa. Di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berubah, kemampuan berpikir kritis dan analitis menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan secara berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Guru Besar bidang Filsafat dan Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Prof. Dr. Phil. Al Makin, dalam Minutes of Barakah, bagian dari rangkaian program Ramadan Bina Jami’ah yang digelar Masjid UIN Sunan Kalijaga pada Minggu (7/3/2026).
Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa tradisi berpikir kritis telah lama menjadi bagian dari khazanah intelektual dalam sejarah peradaban. Ia merujuk pemikiran filsuf Islam klasik, Al-Farabi, yang dalam karyanya Al-Madinah Al-Fadhilah (Negara Bahagia) menggambarkan masyarakat ideal sebagai komunitas yang dibangun di atas kesadaran moral sekaligus kecakapan berpikir warganya.
“Saya ingin mengingatkan kita semua sebagai warga negara bahwa tugas kita adalah berpikir kritis, terbuka, dan tidak ragu mempertanyakan berbagai hal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemampuan berpikir kritis memiliki harga yang tidak murah dalam perjalanan sejarah bangsa. Pada masa kolonial, ruang untuk mempertanyakan kekuasaan nyaris tertutup. Hanya segelintir tokoh yang berani menyuarakan kegelisahan intelektual, salah satunya R.A. Kartini melalui surat-suratnya yang kemudian menjadi simbol keberanian berpikir melampaui zamannya.
Hal serupa, lanjutnya, juga terjadi pada masa pemerintahan yang cenderung membatasi ruang kritik. Ketika masyarakat terlalu lama kehilangan keberanian untuk bersuara, kontrol sosial terhadap kekuasaan menjadi lemah.
“Jika masyarakat terlalu lama tidak berpikir kritis, kita bisa menjadi lengah. Masyarakat sipil melemah, sementara kekuasaan berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Seolah-olah terlihat baik-baik saja, padahal sebenarnya tidak,” katanya.
Ia menilai, berbagai persoalan seperti manipulasi, praktik korupsi, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan sosial sering kali muncul ketika fungsi kontrol publik melemah. Data tentang deforestasi, polusi, serta berbagai bentuk penyimpangan kebijakan menjadi contoh bagaimana dampak tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Ketika masyarakat kehilangan daya kritis.
“Semua warga tidak perlu ragu untuk mempertanyakan otoritas, baik otoritas pemerintah, keagamaan, maupun organisasi. Setiap kewenangan harus tetap berada dalam ruang pengawasan publik,” ujarnya.
Prof Al Makin juga mengutip buku Al Farabi, bahwa kerusakan suatu masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh penguasa, melainkan juga oleh warganya sendiri. Karena itu, pembangunan masyarakat ideal menuntut adanya integritas moral dari seluruh elemen, mulai dari pemimpin, wakil rakyat, hingga masyarakat.
Untuk itu, ai mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang berkembang cepat, terutama melalui media sosial, yang sering kali memengaruhi cara pandang publik tanpa proses verifikasi yang memadai.
“Ramadan harus menjadi momentum refleksi tentang arah masyarakat dan masa depan Indonesia. Tetaplah berpikir kritis, terbuka, dan wajar dalam melihat berbagai persoalan,” ujarnya.
Pandangan serupa, lanjutnya, juga pernah disampaikan oleh filsuf Yunani, Plato, dalam karyanya Republica (Republik). Dalam pemikirannya, warga negara memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga kehidupan bersama melalui rasionalitas dan keterbukaan berpikir.
Dengan demikian, tradisi berpikir kritis tidak hanya menjadi warisan intelektual dari masa lalu, tetapi juga menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat modern. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, kemampuan tersebut menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan, moralitas, dan kepentingan publik.(humassk)
.