Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan “Komnas HAM Goes to UIN Sunan Kalijaga” di Ruang Teatrikal FSH, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara akademisi, mahasiswa, dan Komnas HAM untuk memperkuat pemahaman mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu pilar demokrasi.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne UIN Sunan Kalijaga, dan Mars Mahasiswa. Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada FSH UIN Sunan Kalijaga.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Komnas HAM merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hak asasi manusia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai peran dan fungsi Komnas HAM oleh perwakilan Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Komnas HAM.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Norhaidi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM dan Fakultas Syariah dan Hukum atas terselenggaranya forum yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan kehidupan demokrasi saat ini.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan inti dari demokrasi yang harus terus dirawat,” ujarnya.
Rektor yang juga memiliki latar belakang kajian hak asasi manusia tersebut menekankan pentingnya mendorong mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang akademik yang sehat agar mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu mengkritisi berbagai persoalan sosial secara konstruktif.
Usai sambutan, kedua institusi saling bertukar cinderamata yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Sesi utama kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina S.Psi, MM , dan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Lindra Darnela. Diskusi dimoderatori oleh Saifuddin.
Dalam paparannya, Putu Elvina S.Psi, MM, menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak fundamental yang menjadi fondasi berbagai hak lainnya. Namun, kebebasan tersebut bukanlah hak yang tanpa batas.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi hanya dapat dilakukan apabila diatur oleh hukum, memiliki tujuan yang sah, serta diterapkan secara perlu dan proporsional. Menurutnya, kebebasan berekspresi mencakup empat dimensi utama, yaitu perlindungan hukum, kebebasan media, ruang digital, dan budaya demokrasi.
Putu Elvina S.Psi, MM, juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam mewujudkan kebebasan berekspresi secara optimal. Di antaranya adalah keberadaan pasal-pasal yang multitafsir, praktik intimidasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga kecenderungan memandang kritik sebagai bentuk permusuhan.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia secara regulasi sudah cukup baik, tetapi dalam praktiknya masih terus bernegosiasi dengan berbagai tantangan,” jelasnya.
Melengkapi pemaparan tersebut, Prof. Lindra Darnela menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga ruang kebebasan akademik dan demokrasi. Menurutnya, mahasiswa perlu terus mengembangkan budaya dialog, argumentasi berbasis data, serta sikap kritis yang bertanggung jawab.
Diskusi berlangsung dinamis dengan tingginya partisipasi mahasiswa. Berbagai pertanyaan dan kritik disampaikan kepada Komnas HAM, terutama terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas serta keterbatasan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut dalam proses penegakan HAM.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Selain aktif berdiskusi di ruang forum, sejumlah mahasiswa juga berpartisipasi melalui media sosial Komnas HAM dan memperoleh suvenir sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan mereka.
Melalui kegiatan ini, UIN Sunan Kalijaga dan Komnas HAM berharap dapat memperkuat literasi hak asasi manusia di kalangan mahasiswa sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.(humassk)