Mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif tidak cukup dilakukan dengan mengulang strategi yang sama. Di tengah perubahan ekspektasi masyarakat dan perkembangan teknologi digital, keterbukaan informasi dituntut terus bertransformasi menjadi layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan relevan.
Kesadaran tersebut menjadi semangat yang mengemuka dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (1/7/2026), di Ruang Rapat PAU Lantai 3. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPID Utama sekaligus Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Mochamad Sodik; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ali Sodiq, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Shaleh, segenap Wakil Dekan II dan pengelola UPT, Kepala Bagian, para ketua tim kerja, dan pihak terkait.
Ketua SPI, Dr. Shaleh, mengingatkan bahwa predikat informatif yang berhasil diraih UIN Sunan Kalijaga pada tahun sebelumnya harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh, bukan sekadar dipertahankan.
"Untuk tetap memperoleh predikat informatif, kita tidak bisa hanya bertumpu pada apa yang telah dilakukan tahun lalu. Harus ada inovasi dan pengembangan yang benar-benar memperkuat keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Dr. Shaleh menjelaskan, sejumlah inovasi tengah disiapkan sebagai penguatan layanan informasi publik. Salah satunya adalah pelibatan dosen sebagai narasumber edukasi mengenai keterbukaan informasi publik sehingga budaya keterbukaan tidak hanya dipahami oleh pengelola informasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem akademik dan dapat ditularkan kepada instansi lain.
PPID juga tengah mengembangkan berbagai layanan digital yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya penyediaan fitur yang memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan orang tua melalui sistem akademik, pengembangan menu layanan digital yang semakin terintegrasi, hingga penambahan chatbot untuk mempercepat layanan informasi.
Selain itu, menjadi bagian dari peayanan informasi publik juga rencana transformasi jaringan telepon konvensional menjadi layanan telepon berbasis WhatsApp agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi. Seluruh laman fakultas dan unit kerja juga diarahkan menyematkan menu PPID dalam website masing-masing, sehingga akses informasi tidak lagi terpusat, tetapi hadir lebih dekat di setiap unit layanan.
Penguatan tersebut turut didukung melalui rencana renovasi ruang helpdesk PPID agar lebih representatif, sekaligus mendorong pengalokasian anggaran keterbukaan informasi publik secara khusus dalam RKAKL sebagai bentuk komitmen kelembagaan.
Adapun Kepala Biro AUK, Dr. Ali Sodiq, menilai bahwa tantangan pelayanan publik ke depan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga kemampuan institusi beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Kita perlu merumuskan bersama bagaimana memberikan pelayanan di era kecerdasan buatan (AI). Layanan publik harus semakin modern, termasuk sistem persuratan yang terdigitalisasi sehingga proses pelacakan dokumen menjadi lebih mudah dan transparan," katanya.
Ia menambahkan, semangat pelayanan prima harus menjadi budaya bersama seluruh unit kerja agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada penyediaan dokumen, tetapi benar-benar menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Humas UIN Jogja, RTM. Maharani, mengingatkan bahwa meningkatnya predikat “informatif” yang didapatkan kampus ini pada tahun sebelumnya membawa konsekuensi meningkatnya permintaan informasi dari publik. Karena itu, pengelolaan arsip menjadi fondasi penting dalam mendukung kualitas layanan informasi publik.
"Arsiparis menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi dapat disajikan secara cepat, tepat, dan akuntabel," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Mahyudin mengusulkan agar program Duta KIP diintegrasikan dengan pemilihan duta kampus sehingga nilai-nilai keterbukaan informasi dapat menjadi bagian dari identitas mahasiswa sebagai representasi universitas.
Menutup kegiatan, Ketua PPID Utama, Prof. Dr. Mochamad Sodik, mengajak seluruh unit kerja menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya organisasi yang terus berkembang.
Ia menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga telah berhasil meraih berbagai capaian di tingkat nasional maupun internasional. Semangat yang sama, menurutnya, perlu diwujudkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
"Kita harus memiliki semangat menjadi yang terbaik di lingkungan PTKIN. Berbagai capaian yang telah diraih menunjukkan bahwa kita mampu tumbuh dan menjadi yang terbaik. Semoga semangat itu juga terus menguat dalam membangun layanan keterbukaan informasi publik yang semakin berkualitas," pungkasnya.
Melalui berbagai inovasi tersebut, UIN Sunan Kalijaga tidak hanya berupaya mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif, tetapi juga memperkuat transformasi menuju layanan informasi yang lebih digital, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(humassk)