WhatsApp Image 2026-07-10 at 16.12.05(1).jpeg

Jumat, 10 Juli 2026 16:13:00 WIB

0

Pimpin AIUA, UIN Sunan Kalijaga Inisiasi Perumusan Standar Akreditasi Internasional Perguruan Tinggi Islam Asia

Terpilihnya Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, sebagai Presiden Asian Islamic Universities Association (AIUA) periode 2026–2028 langsung diikuti dengan langkah strategis yang menandai dimulainya kepemimpinan Indonesia dalam organisasi tersebut. UIN Sunan Kalijaga menginisiasi pembahasan penyusunan Asian Islamic Quality Assurance (AIQA), sebuah instrumen penjaminan mutu dan akreditasi internasional yang diproyeksikan menjadi acuan bagi perguruan tinggi Islam di kawasan Asia.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) di Ruang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga ini menjadi forum koordinasi perdana pengurus AIUA periode 2026–2028 pasca penyelenggaraan 15th Annual General Meeting AIUA pada Juni lalu. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk tidak hanya memimpin organisasi, tetapi juga mengarahkan lahirnya agenda strategis yang berdampak bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di tingkat internasional.


Diskusi dipimpin langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus Presiden AIUA, Prof. Noorhaidi, didampingi Sekretaris Jenderal AIUA, Prof. Drs. H.M. Sirozi, Ph.D. (Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang), serta Bendahara AIUA, Bambang Irfani, Ph.D. (Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung). Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran pimpinan UIN Sunan Kalijaga dan tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai leading team dalam penyusunan kerangka AIQA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Istiningsih, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., beserta Sekretaris LPM Dr. Siti Muna Hayati, M.H.I., para koordinator pusat di lingkungan LPM, Ketua Kantor Urusan Internasional Dr. Witriani, S.S., M.Hum., serta Sekretaris AIUA Dr. Jarot Wahyudi, S.H., M.A.


Dalam sambutannya, Prof. Noorhaidi menegaskan bahwa kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga di AIUA harus mampu menghasilkan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi perguruan tinggi Islam di kawasan Asia.

“AIUA harus menjadi katalis peningkatan kualitas perguruan tinggi Islam. Kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatanganan memorandum of understanding, tetapi harus melahirkan sistem yang memperkuat mutu akademik, memperluas jejaring global, dan meningkatkan pengakuan internasional terhadap institusi anggota.”

Menurutnya, salah satu kebutuhan mendesak yang dihadapi perguruan tinggi Islam saat ini adalah hadirnya mekanisme penjaminan mutu dan akreditasi internasional yang dikembangkan berdasarkan karakteristik institusi Islam, namun tetap mengacu pada standar global yang diakui secara luas.

Karena itu, AIUA di bawah kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga mulai merancang standar akreditasi internasional yang mengintegrasikan fungsi quality assurance dan international accreditation. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas perguruan tinggi Islam, memperkuat mobilitas akademik, memperluas kerja sama riset, hingga mempermudah pengakuan kualifikasi lulusan di tingkat internasional.

Dalam diskusi, Prof. Sirozi menekankan pentingnya membangun instrumen yang bersifat universally acceptable, sehingga dapat digunakan oleh berbagai negara anggota AIUA tanpa kehilangan identitas perguruan tinggi Islam.

“Paradigma ilmiah perlu menjadi fondasi utama. Nilai-nilai Islam tetap menjadi distingsi, namun harus dikemas dalam kerangka akademik yang inklusif sehingga dapat diterima secara internasional.”

Ia juga mengusulkan agar AIUA mengembangkan instrumen akreditasi internasional, khususnya untuk program studi, dengan tetap memperhatikan perkembangan praktik penjaminan mutu global dan kebutuhan masing-masing negara anggota.

Sementara itu, Bambang Irfani, Ph.D. menyoroti pentingnya penyusunan instrumen yang adaptif terhadap keberagaman sistem pendidikan tinggi di Asia. Menurutnya, standar yang dikembangkan AIUA harus berbasis bukti (evidence-based), mudah diimplementasikan, serta mampu mendorong budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Selama pertemuan, peserta juga melakukan peninjauan menyeluruh terhadap draf AIQA yang sebelumnya banyak mengadopsi praktik baik dari ASEAN University Network–Quality Assurance (AUN-QA) dan berbagai lembaga akreditasi internasional. Berbagai masukan diarahkan untuk menyederhanakan struktur instrumen, menghilangkan tumpang tindih antarindikator, serta memperkuat orientasi pada dampak (impact) dan relevansi.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penyederhanaan 18 kriteria menjadi delapan domain utama. Penyederhanaan ini diharapkan menghasilkan instrumen yang lebih efektif, mudah diterapkan, dan selaras dengan perkembangan sistem penjaminan mutu internasional.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, penyusunan AIQA bukan hanya menjadi agenda organisasi AIUA, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata Indonesia dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi Islam yang unggul di tingkat global. Melalui kepemimpinan AIUA, UIN Sunan Kalijaga mengambil peran sebagai inisiator, koordinator, sekaligus pengarah lahirnya standar mutu internasional yang akan menjadi rujukan bagi universitas-universitas Islam di Asia.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari rangkaian penyusunan AIQA yang akan terus disempurnakan melalui konsultasi bersama perguruan tinggi anggota AIUA sebelum ditetapkan sebagai instrumen resmi organisasi. (humassk)