Perkembangan teknologi digital yang makin dekat dengan kehidupan anak-anak usia sekolah menghadirkan tantangan baru, mulai dari penggunaan gawai yang berlebihan, paparan konten digital, hingga risiko cyberbullying. Menjawab tantangan tersebut, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. H. Zamakhsari, M.Pd., menguatkan edukasi mengenai kesehatan mental dan literasi digital anak melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Kegiatan bertajuk “Kesehatan Mental Anak Didik: Edukasi Psikologi Pendidikan dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS)” tersebut berlangsung di MI Ma’arif Bego, Kompleks Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada Ahad (9/8/2026). Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas murid kelas 5 dan 6, orang tua, serta guru.
Melalui kegiatan ini, UIN Sunan Kalijaga menunjukkan peran perguruan tinggi dalam menghadirkan keilmuan yang tidak berhenti di ruang akademik, tetapi diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan psikologi pendidikan yang dibawa Dr. Zamakhsari menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kesehatan mental sekaligus kecakapan anak dalam menghadapi lingkungan digital.
Kepala MI Ma’arif Bego, Sri Indah, S.Ag., M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap edukasi mengenai penggunaan gawai dapat membantu murid membangun kebiasaan digital yang sehat, sekaligus tetap memiliki kesehatan mental dan karakter yang baik.
“Harapannya seluruh murid memiliki kesehatan mental yang baik, berakhlakul karimah, dan bijak dalam menggunakan gawai sehingga terhindar dari kecanduan,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Zamakhsari menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua memiliki posisi strategis dalam mendampingi anak, terutama dalam memilih dan mengawasi konten serta aktivitas digital yang dilakukan.
Menurutnya, orang tua perlu menjalankan tiga langkah utama, yakni memilih, memantau, dan mengedukasi konten yang diakses anak.
“Orang tua diharapkan menjalankan tiga langkah: memilih, memantau, dan mengedukasi konten yang diakses anak. Komunikasi terbuka, kesepakatan waktu penggunaan gawai, dan pengenalan platform juga wajib dilakukan,” jelas Dr. Zamakhsari.
Pendampingan tersebut menjadi makin penting karena interaksi anak dengan teknologi tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan psikologis dan sosial mereka. Karena itu, literasi digital perlu dibangun bersamaan dengan literasi kesehatan mental.
Di sisi lain, anak didik diberikan pemahaman mengenai sejumlah kebiasaan sederhana untuk membangun perilaku digital yang sehat. Mereka diajak untuk saring sebelum sharing, berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan cyberbullying, serta menjaga kesehatan dengan mematikan gawai setidaknya satu jam sebelum tidur.
Dr. Zamakhsari menjelaskan, keberhasilan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan tiga unsur utama. Pertama, negara melalui regulasi dan kebijakan. Kedua, sekolah melalui pendidikan dan penguatan literasi digital. Ketiga, keluarga melalui pendampingan dan pembiasaan penggunaan gawai secara sehat.
“Ketiga pilar tersebut harus berjalan bersama. Regulasi memberikan arah dan perlindungan, sekolah membangun pengetahuan serta keterampilan, sementara keluarga menjadi ruang utama bagi pendampingan anak dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Kegiatan PkM ini merupakan bagian dari kontribusi UIN Sunan Kalijaga dalam memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Keilmuan yang dikembangkan di lingkungan kampus dihadirkan untuk merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk tantangan pendidikan dan kesehatan mental anak di era digital.
Kegiatan serupa sebelumnya juga dilaksanakan di SD Negeri Lemahputih, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 1 Agustus 2026. Kepala SDN Lemahputih, Juri, S.Pd., berharap edukasi tersebut dapat mendukung anak-anak di wilayah pedesaan agar tetap memiliki kesempatan berkembang dan berprestasi di tengah perubahan lingkungan digital.
“Meskipun berada di wilayah pedesaan, anak-anak kami tetap berprestasi dan menjadi anak yang berguna,” ujarnya.
Bagi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, keterlibatan dosen dalam pengabdian semacam ini memperlihatkan posisi perguruan tinggi sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi. Pendekatan interdisipliner yang menghubungkan psikologi pendidikan, kesehatan mental, pendidikan karakter, dan literasi digital sekaligus memperkuat citra UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai kampus yang mengembangkan ilmu secara integratif dan memberikan dampak nyata.
Kontribusi tersebut juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3: Good Health and Well-being melalui penguatan kesadaran mengenai kesehatan mental anak, serta SDG 4: Quality Education melalui pengembangan literasi digital dan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.
Selain itu, edukasi mengenai perilaku digital yang aman, bertanggung jawab, dan beretika turut berkontribusi pada pembangunan lingkungan sosial yang lebih aman dan inklusif, yang selaras dengan semangat SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions.
Melalui pengabdian dosen di berbagai satuan pendidikan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, terus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang produksi pengetahuan sekaligus agen perubahan sosial. Upaya tersebut menegaskan bahwa kebermanfaatan ilmu tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan mampu hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Dr. H. Zamakhsari, M.Pd. merupakan Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang memiliki fokus keilmuan pada bidang psikologi pendidikan dan kesehatan mental anak. (humassk)