1002373605.jpg

Jumat, 21 Agustus 2026 22:25:00 WIB

0

45 Hari Mengabdi, KKN UIN Sunan Kalijaga Tinggalkan Jejak Kebersamaan di Wunung

Empat puluh lima hari menjadi waktu yang cukup untuk menghadirkan banyak cerita. Bagi mahasiswa KKN Angkatan 120 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, bukan sekadar lokasi pengabdian, tetapi ruang untuk belajar, berbagi, dan tumbuh bersama masyarakat.

Kisah kebersamaan itu ditutup melalui seremonial penarikan mahasiswa KKN Angkatan 120 yang berlangsung di Balai Kalurahan Wunung, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota KKN Angkatan 120, para perangkat kalurahan, dua Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Riswanti Budi Sekaringsih, M.Sc. dan Ihya Ulumuddin, M.Sos., serta tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan tim PPID UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Syaifullahil Maslul, Syaiful Fakhri, M.Psi., dan Noviastuti Putri Indrasari, M.A.


Dalam sambutannya, perwakilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Riswanti Budi Sekaringsih, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta perangkat Kalurahan Wunung yang telah menerima dan mendampingi mahasiswa selama 45 hari. Ia juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan mahasiswa serta menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Riswanti berharap hubungan yang telah terbangun selama KKN tidak berhenti ketika mahasiswa meninggalkan lokasi pengabdian. Pengalaman selama berada di tengah masyarakat diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk terus berkontribusi, sekaligus membawa semangat pengabdian tersebut ke lingkungan masing-masing.


Suasana haru terasa ketika perwakilan Pemerintah Kalurahan Wunung menyampaikan pesan kepada mahasiswa. Kepala Desa Wunung, Sudarto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan pengabdian mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga selama 45 hari.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa telah memberikan warna tersendiri bagi kehidupan masyarakat. Berbagai kegiatan yang dilakukan mahasiswa, termasuk kegiatan yang mendorong semangat warga untuk berkreasi dan beraktivitas bersama, diharapkan dapat terus memberikan inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan Karang Taruna.


Sudarto juga berpesan agar mahasiswa memandang KKN bukan sebagai akhir dari perjalanan belajar, melainkan sebagai awal untuk terus menuntut ilmu dan mengembangkan diri. Ia bahkan mengajak mahasiswa untuk tetap berkunjung ke Wunung meskipun masa KKN telah berakhir.

“Warga masyarakat terbuka, adik-adik manakala mau main ke Wunung,” pesannya.


Pesan tersebut seolah menegaskan bahwa hubungan yang terbangun selama KKN tidak harus berakhir bersama penarikan mahasiswa. Ada ikatan sosial yang telah tumbuh dan dapat terus dirawat setelah mahasiswa kembali ke kampus.

Hal senada disampaikan mahasiswa KKN, Hilmi Nafi Arrafiq, yang mengaku masyarakat Wunung telah membuat mahasiswa merasa bukan sebagai orang asing, melainkan bagian dari keluarga. Kehangatan warga menjadi pengalaman berharga selama menjalani pengabdian.

“Adapun mungkin tema hari ini perpisahan, tapi kami berharap ini bukanlah akhir,” ujarnya. Ia berharap berbagai program yang telah dilakukan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Wunung.


Perwakilan mahasiswa lainnya, Arham Athillah, juga menyampaikan terima kasih atas keterbukaan masyarakat dalam menerima dan mendampingi mahasiswa. Permohonan maaf disampaikan apabila selama berada di Wunung terdapat tutur kata maupun perilaku yang kurang berkenan.

Momen penarikan kemudian ditandai secara simbolis dengan pelepasan jaket KKN dan kembali mengenakan almamater UIN Sunan Kalijaga kepada perwakilan mahasiswa putra dan putri.

Prosesi sederhana tersebut memiliki makna yang lebih dari sekadar seremoni. Jaket KKN yang dilepas menjadi simbol berakhirnya masa pengabdian di Wunung, sementara almamater yang kembali dikenakan menjadi pengingat bahwa pengalaman bersama masyarakat akan dibawa mahasiswa kembali ke lingkungan akademik.

Selama 45 hari, mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga belajar memahami kehidupan masyarakat secara langsung. Mereka belajar bahwa pengabdian bukan hanya tentang program yang selesai dilaksanakan, melainkan tentang relasi, kepedulian, dan kemampuan untuk hadir serta mendengarkan kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian penarikan, kegiatan juga diisi dengan Penyuluhan Hukum Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Akuntabel. Penyuluhan disampaikan oleh Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Syaifullahil Maslul, M.H.

Secara umum, penyuluhan mengajak perangkat kalurahan memahami pentingnya keterbukaan informasi sekaligus kehati-hatian dalam mengelola informasi publik dan informasi yang bersifat pribadi. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Kehadiran materi tersebut melengkapi rangkaian penarikan KKN dengan semangat yang selaras dengan misi pengabdian perguruan tinggi: menjadikan ilmu pengetahuan hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, KKN bukan sekadar agenda akademik yang mempertemukan mahasiswa dengan masyarakat dalam waktu tertentu. KKN merupakan bagian dari proses pendidikan yang mengajarkan mahasiswa untuk menghidupkan ilmu melalui pengalaman nyata, membangun kepedulian sosial, sekaligus belajar dari kearifan masyarakat.

Karena itu, ketika mahasiswa kembali mengenakan almamater dan meninggalkan Wunung, yang dibawa pulang bukan hanya laporan dan capaian program. Ada pengalaman, persahabatan, dan pelajaran kehidupan yang akan menjadi bagian dari perjalanan mereka sebagai insan akademik sekaligus bagian dari masyarakat.

Dari Wunung, mahasiswa belajar bahwa pengabdian tidak selalu tentang seberapa lama kita tinggal, tetapi tentang seberapa berarti kehadiran kita bagi sesama.(humassk)