IMG_20261022_123229.jpg

Kamis, 22 Oktober 2026 12:26:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Evaluasi Implementasi SAKIP

Penguatan akuntabilitas kinerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Untuk mendukung upaya tersebut, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan In House Training Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Ruang Pertemuan Syaifuddin Zuhri, Pusat Administrasi Universitas (PAU) lantai 3, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan serta pengisian kertas kerja SAKIP, terutama untuk mengatasi kendala yang kerap muncul dalam proses evaluasi kinerja. Melalui pelatihan ini, UIN Sunan Kalijaga berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja agar selaras dengan indikator dan target yang telah ditetapkan.

Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian kertas kerja menjadi salah satu fokus utama pelatihan. Karena itu, pendampingan dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan untuk memperjelas aspek teknis sekaligus membantu mengatasi kendala dalam pelaksanaan evaluasi SAKIP.


Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari BPKP Perwakilan DIY, yakni Hary Eka Surjanta, S.E., Eko Herman Budi Raharjo, S.E., dan Cholifatul Husna. Kegiatan dimoderatori Mahfud Asyari, S.E., M.M., Koordinator Pusat Pendampingan Implementasi Sistem Manajemen Strategis UIN Sunan Kalijaga. Peserta terdiri atas tim SPI, auditor, para ketua tim, Koordinator Pusat Hukum dan SDM, Koordinator Pusat Audit Keuangan dan Perencanaan, serta Koordinator Pusat Manajemen Risiko.


Dalam pengantarnya, Hary Eka Surjanta menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pengumpulan data, pengukuran indikator, dan pelaporan kinerja. Setiap indikator perlu dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) sehingga memiliki definisi operasional dan metode pengukuran yang dapat dipahami serta diterapkan secara konsisten.


Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan perjanjian kinerja (perkin) yang terarah dan terintegrasi dari tingkat institusi hingga unit kerja. Penurunan indikator dari tingkat atas ke tingkat pelaksana perlu dilakukan secara sistematis agar target institusi dapat diterjemahkan menjadi sasaran yang lebih spesifik dan terukur.

Salah satu contoh yang dibahas ialah pengukuran waktu tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan. Indikator tersebut membutuhkan kejelasan mengenai sumber data, periode pengamatan, dan metode penghitungan agar hasil evaluasinya benar-benar menggambarkan capaian kinerja.


Pembahasan ini menjadi relevan bagi perguruan tinggi dalam memastikan bahwa indikator yang digunakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menunjukkan hasil nyata dari pelaksanaan program pendidikan.

Narasumber berikutnya, Eko Herman Budi Raharjo, menjelaskan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Implementasinya perlu dijalankan melalui siklus manajemen kinerja yang berkesinambungan, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, peninjauan dan evaluasi, hingga perbaikan.


Dalam konteks perguruan tinggi, penyusunan indikator strategis perlu mempertimbangkan tantangan dan kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi, termasuk penguatan otonomi kelembagaan, peningkatan infrastruktur dan investasi riset, pengembangan inovasi, serta integrasi pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Ia juga menekankan perlunya pengawasan yang makin strategis dan berbasis prioritas. Pemanfaatan sistem informasi dalam pengelolaan penugasan auditor menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemantauan yang lebih terstruktur. Dengan demikian, pengawasan diharapkan tidak hanya berfokus pada persoalan operasional, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko dan mendukung pencapaian sasaran strategis institusi.

Diskusi teknis dalam pelatihan turut membahas sejumlah indikator kinerja perguruan tinggi, antara lain pertumbuhan mahasiswa baru, akreditasi institusi, sertifikasi dosen, waktu tunggu lulusan memperoleh pekerjaan, kerja sama yang mendukung Tridarma Perguruan Tinggi, serta indeks keberagaman mahasiswa.

Pembahasan tersebut menyoroti pentingnya menetapkan target dan metode pengukuran yang sesuai dengan karakteristik setiap indikator. Misalnya, pengukuran waktu tunggu lulusan perlu memperhatikan data tracer study dari lulusan yang mengisi instrumen dalam periode pengamatan yang ditetapkan. Sementara itu, indikator akreditasi institusi perlu disesuaikan dengan periode berlakunya target akreditasi, sedangkan indikator sertifikasi dosen membutuhkan kejelasan mengenai status sertifikasi yang diperhitungkan dalam capaian.

Peserta juga mendiskusikan penggunaan penilaian mandiri SAKIP dengan mengacu pada pedoman yang tersedia sebagai salah satu upaya menjaga kesinambungan evaluasi, terutama ketika hasil penilaian internal untuk periode tertentu belum tersedia.

Melalui kegiatan ini, UIN Sunan Kalijaga memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola kinerja yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil. Penguatan kapasitas SPI, auditor, dan unit kerja terkait diharapkan dapat mendukung proses evaluasi yang lebih berkualitas sekaligus memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program institusi berjalan selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan.(humassk)