Perdebatan tentang kalender Hijriah sering kali terfokus pada kriteria. Ketika terdapat perbedaan angka atau parameter, pembahasan kemudian diarahkan pada pertanyaan kriteria mana yang lebih tepat. Padahal, persoalan kalender tidak berhenti pada kriteria. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kriteria tersebut diterapkan secara konsisten sehingga menghasilkan sistem kalender yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria astronomis pada dasarnya hanyalah salah satu instrumen. Kalender merupakan sebuah sistem yang harus bekerja secara berkelanjutan, dari satu bulan ke bulan berikutnya dan dari satu tahun ke tahun berikutnya. Karena itu, kualitas kalender tidak cukup dinilai dari rumusan kriterianya, tetapi juga dari hubungan antara kriteria, prosedur penetapan, dan hasil yang diperoleh.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kriteria dan mekanisme penerapan. Kriteria dapat dirumuskan dengan jelas, tetapi dalam penerapannya tetap mungkin muncul kasus-kasus yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Perbedaan kondisi geografis dan astronomis, misalnya, dapat menghasilkan situasi yang tidak selalu sederhana. Karena itu, sebuah sistem kalender perlu memiliki mekanisme yang menjelaskan bagaimana kasus tersebut diselesaikan.
Pertanyaan yang penting bukan apakah perbedaan dapat dihindari sama sekali, melainkan bagaimana sistem merespons ketika perbedaan terjadi. Apakah tersedia prosedur untuk melakukan verifikasi? Siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan? Bagaimana hasil evaluasi disampaikan kepada masyarakat? Dan apakah terdapat ruang untuk melakukan penyempurnaan apabila ditemukan persoalan dalam penerapan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika berbicara tentang kalender global. Kalender global tidak cukup hanya memiliki kriteria yang bersifat global. Ia juga membutuhkan mekanisme global yang mampu menjaga konsistensi penerapannya di berbagai kawasan. Tanpa mekanisme yang jelas, kesamaan kriteria belum tentu menghasilkan kesamaan keputusan.
Dalam konteks ini, pengalaman MABIMS dan KHGT dapat ditempatkan dalam ruang dialog yang konstruktif. MABIMS memiliki pengalaman membangun kesepakatan regional, sedangkan KHGT membawa gagasan penyatuan kalender dalam lingkup global. Perbedaan orientasi tersebut dapat menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana kriteria dirumuskan, bagaimana keputusan dibuat, dan bagaimana persoalan implementasi diselesaikan.
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah hubungan antara astronomi dan otoritas kelembagaan. Kalender Hijriah bukan hanya persoalan perhitungan astronomis. Ia berkaitan dengan praktik keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, data dan analisis astronomi perlu berjalan bersama dengan mekanisme kelembagaan yang transparan. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling melengkapi.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan sebuah kalender tidak semata-mata terletak pada kesederhanaan kriteria atau banyaknya pihak yang menggunakannya. Yang lebih penting adalah apakah sistem tersebut memiliki dasar astronomis yang jelas, prosedur yang transparan, mekanisme evaluasi, dan kemampuan mempertahankan konsistensi dalam berbagai kondisi.
Karena itu, diskusi kalender Hijriah sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan “kriteria mana yang paling tepat?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah “bagaimana memastikan kriteria tersebut menghasilkan kalender yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan?”
Menurut saya, di sinilah tantangan utama pengembangan kalender Hijriah. Kriteria memberikan dasar astronomis, tetapi mekanisme penerapanlah yang menentukan bagaimana dasar tersebut bekerja dalam kenyataan. Jika kriteria, prosedur, evaluasi, dan kelembagaan dapat berjalan secara terpadu, perbedaan tidak harus menjadi sumber pertentangan, tetapi dapat menjadi bahan untuk membangun sistem kalender yang semakin matang.
Wa Alahu A'lam bi as-Sawab