Setiap gagasan besar hampir selalu melahirkan respons yang beragam. Demikian pula Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sejak gagasan kalender global dibicarakan dalam berbagai forum internasional, respons terhadapnya tidak pernah tunggal. Ada yang melihatnya sebagai ikhtiar penting untuk mewujudkan kalender Islam yang lebih terpadu. Ada pula yang memandangnya dengan penuh kehati-hatian karena menemukan sejumlah persoalan astronomis, fikih, dan kelembagaan. Di sisi lain, terdapat respons yang cenderung menutup kemungkinan dialog dengan menyimpulkan sejak awal bahwa KHGT merupakan gagasan yang tidak mungkin diwujudkan.
Jika berbagai respons tersebut dibaca secara lebih cermat, setidaknya dapat ditemukan tiga corak. Pertama, respons positif-konstruktif. Kelompok ini melihat KHGT sebagai gagasan yang layak dikaji dan dikembangkan. Mereka tidak selalu menerima seluruh konstruksi KHGT tanpa catatan, tetapi memandang visi penyatuan kalender Islam sebagai persoalan penting yang membutuhkan terobosan. Karena itu, perbedaan yang muncul lebih ditempatkan sebagai bahan penyempurnaan daripada alasan untuk menutup pembahasan.
Kedua, respons kritis-pesimistis. Corak ini melihat KHGT dengan sejumlah keberatan yang serius. Misalnya, terdapat persoalan mengenai perbedaan kondisi hilal antara wilayah barat dan timur, batas keberlakuan kalender, konsep matlak, serta kesesuaian antara prinsip global dan realitas astronomis lokal. Kritik semacam ini tentu memiliki tempat dalam diskusi ilmiah. Bahkan, keberadaan kritik diperlukan agar sebuah gagasan tidak diterima secara tergesa-gesa. Yang perlu dijaga adalah agar kritik tetap diarahkan pada argumen, data, kriteria, dan mekanisme yang digunakan.
Ketiga, respons kritis-dismissif. Corak ini berbeda dari kritik ilmiah. Jika kritik masih membuka ruang untuk menguji, memperbaiki, atau mendiskusikan sebuah gagasan, respons dismissif cenderung berhenti pada kesimpulan bahwa gagasan tersebut tidak mungkin diwujudkan. Pernyataan seperti “itu mimpi yang tidak mungkin terwujud”, misalnya, menarik untuk dikaji bukan hanya dari sisi substansinya, tetapi juga dari cara kesimpulan tersebut dibangun. Apakah ketidakmungkinan itu benar-benar telah dibuktikan melalui kajian terhadap keseluruhan konstruksi KHGT, atau hanya ditarik dari satu persoalan tertentu?
Contoh yang sering muncul adalah persoalan ketika pada suatu tanggal kondisi Bulan di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria, bahkan berada di bawah ufuk, sementara di wilayah Amerika kondisi Bulan telah memenuhi parameter yang digunakan dalam KHGT. Secara astronomis, fenomena semacam ini memang mungkin terjadi. Perbedaan posisi geografis dan waktu menyebabkan kondisi Bulan tidak seragam di seluruh permukaan Bumi. Fakta tersebut tidak perlu dibantah.
Namun, dari fakta astronomis itu tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa kalender global mustahil diwujudkan. Justru kondisi seperti inilah yang sejak awal harus dijawab oleh sebuah sistem kalender global. KHGT memang tidak dibangun dengan asumsi bahwa kondisi hilal di seluruh dunia harus identik pada saat yang sama. Prinsip global justru mengandaikan adanya perbedaan kondisi antarwilayah dan membutuhkan mekanisme tertentu untuk menentukan tanggal yang kemudian berlaku secara global.
Karena itu, persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar apakah hilal di Asia Tenggara berada di atas atau di bawah ufuk, melainkan prinsip apa yang digunakan untuk menentukan awal bulan dan bagaimana prinsip tersebut diberlakukan secara global. Di sinilah persoalan astronomi bertemu dengan fikih dan epistemologi. Konsep matlak batas wilayah keberlakuan, kriteria visibilitas hilal, prinsip pergantian tanggal, serta otoritas penetapan kalender semuanya perlu dibahas secara bersama.
Dengan perspektif tersebut, pernyataan bahwa “hilal di Asia Tenggara sudah di bawah ufuk sehingga KHGT merupakan mimpi yang tidak mungkin terwujud” sebaiknya ditempatkan sebagai kritik atau keberatan yang perlu diuji, bukan sebagai kesimpulan final. Sebab, satu contoh konfigurasi astronomis belum dengan sendirinya membatalkan keseluruhan bangunan epistemologis sebuah sistem kalender. Untuk sampai pada kesimpulan bahwa suatu sistem mustahil, diperlukan pengujian terhadap prinsip, kriteria, algoritma, wilayah keberlakuan, dan mekanisme implementasinya secara menyeluruh.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik dan penolakan, serta antara pesimisme dan kemustahilan. Kritik dapat memperkaya sebuah gagasan. Pesimisme dapat menjadi peringatan agar persoalan yang sulit tidak diremehkan. Namun, ketika kritik berubah menjadi kesimpulan bahwa sebuah gagasan mustahil tanpa terlebih dahulu menguji seluruh konstruksinya, ruang dialog menjadi semakin sempit.
Bagi saya, perbedaan respons tersebut justru memperlihatkan bahwa KHGT masih merupakan medan intelektual yang penting untuk dikaji. Respons positif perlu terus diuji agar tidak berubah menjadi penerimaan tanpa kritik. Respons pesimistis perlu didengar karena menunjukkan persoalan yang harus dijawab. Sementara itu, respons kritis-dismissif perlu dikembalikan pada pertanyaan ilmiah, apa sebetulnya yang dianggap tidak mungkin, atas dasar data dan prinsip apa, serta apakah persoalan tersebut benar-benar tidak memiliki kemungkinan penyelesaian?
Pada akhirnya, perbedaan pandangan terhadap KHGT tidak harus berujung pada saling menegasikan. Yang lebih penting adalah menggeser perdebatan dari “mungkin atau tidak mungkin” menuju pertanyaan yang lebih produktif, bagian mana yang telah kuat, bagian mana yang masih problematis, dan bagian mana yang masih membutuhkan penyempurnaan? Dengan cara demikian, KHGT dapat ditempatkan bukan sebagai doktrin yang harus diterima tanpa kritik, tetapi juga bukan sebagai mimpi yang boleh ditolak sebelum dikaji secara menyeluruh.
Titik temu tidak selalu lahir karena semua pihak sejak awal memiliki pandangan yang sama. Sering kali titik temu justru ditemukan setelah perbedaan dibaca dengan jernih, sumber persoalan diidentifikasi, dan ruang dialog tetap dibuka.
Wa Allahu A'lam bi as-Sawab