UIN SUKA

Jumat, 02 Oktober 2026 09:36:00 WIB

0

KHGT dan Rekomendasi Jakarta 1438/2017: Bertemu dalam Visi, Berdialog dalam Metodologi

Dalam perbincangan mengenai kalender Islam, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Setiap gagasan lahir dari latar belakang, pengalaman, kebutuhan, dan cara pandang tertentu. Karena itu, kehadiran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di tengah berbagai gagasan kalender yang telah berkembang sebelumnya tidak semestinya dipahami sebagai persoalan siapa yang harus mengikuti siapa, apalagi siapa yang harus meninggalkan siapa.

Belakangan muncul respons yang menggambarkan hubungan KHGT dengan Rekomendasi Jakarta 1438/2017 (RJ 1438/2017) dan MABIMS seperti hubungan yang sudah “ditalak tiga”. Ungkapan tersebut mungkin menarik dan mudah dipahami dalam percakapan sehari-hari. Namun, persoalan kalender Islam tentu tidak sesederhana hubungan yang dekat atau yang sudah berpisah. Yang perlu dibicarakan bukan siapa yang “rujuk” dan siapa yang “bercerai”, melainkan apa yang membuat RJ 1438/2017, MABIMS, dan KHGT memiliki perbedaan dalam membangun sistem kalender.

Di sinilah pentingnya membedakan antara membandingkan dan menyatukan. Ketika KHGT dibandingkan dengan RJ 1438/2017 atau MABIMS, hal itu tidak berarti KHGT sedang mencari jalan untuk “rujuk”. Membandingkan dua gagasan merupakan bagian yang wajar dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Sebuah gagasan dapat dikaji bersama gagasan lain untuk melihat persamaan, perbedaan, kesinambungan, perubahan, serta persoalan yang hendak dijawab masing-masing.

Justru karena terdapat perbedaan, perbandingan menjadi penting. Dengan membandingkan, kita dapat memahami dari mana sebuah gagasan berangkat, apa yang dipertahankan, apa yang diubah, dan mengapa perubahan tersebut dilakukan. Dengan cara seperti ini, perbedaan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bahan untuk memahami perjalanan pemikiran kalender Islam secara lebih utuh.

Karena itu, apabila ada anggapan bahwa RJ 1438/2017 atau MABIMS sudah tidak lagi memedulikan KHGT, persoalannya bukan apakah KHGT perlu mencari perhatian atau pengakuan dari pihak lain. Yang lebih penting adalah memahami mengapa terdapat perbedaan di antara keduanya. Apakah perbedaannya terletak pada kriteria yang digunakan? Apakah berkaitan dengan wilayah tempat kriteria itu berlaku? Apakah berhubungan dengan cara memahami rukyat dan hisab? Atau ada pertimbangan lain yang menjadi dasar masing-masing pendekatan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dibicarakan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa kedua pendekatan tersebut berbeda, tetapi juga memahami mengapa perbedaan itu muncul dan apa konsekuensinya bagi kalender Islam.

Dalam hal ini, perbedaan tidak selalu berarti penolakan terhadap seluruh gagasan sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan hampir selalu berlangsung melalui dialog antara gagasan lama dan gagasan baru. Ada pemikiran yang diteruskan, ada yang diperbaiki, ada yang dikembangkan, dan ada pula yang ditinggalkan karena tidak lagi sesuai dengan persoalan yang hendak dijawab. Proses seperti itu merupakan bagian dari dinamika keilmuan.

 

Karena itu pula, hadirnya KHGT tidak harus dimaknai sebagai pernyataan bahwa seluruh pemikiran kalender sebelumnya tidak lagi relevan. Demikian juga, keberadaan RJ 1438/2017 dan MABIMS tidak harus dipahami sebagai penolakan terhadap setiap gagasan baru. Masing-masing dapat ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan panjang umat Islam dalam mencari sistem kalender yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan kalender Islam juga tidak cukup dijelaskan dengan mempertentangkan rukyat dan hisab. Rukyat merupakan pengamatan terhadap hilal, sedangkan hisab memberikan perhitungan astronomis mengenai posisi dan kondisi Bulan. Dalam perkembangan ilmu falak, keduanya memiliki hubungan yang tidak sederhana. Karena itu, perdebatan yang hanya menggunakan dikotomi “rukyat versus hisab” justru berisiko menyederhanakan persoalan.

Yang lebih penting adalah bagaimana informasi astronomis tersebut digunakan untuk membangun sebuah sistem kalender. Ketika sebuah sistem diarahkan untuk kepentingan regional, tentu ada pertimbangan geografis dan mekanisme keberlakuan tertentu. Ketika sebuah sistem diarahkan untuk kepentingan global, persoalan yang dihadapi menjadi lebih luas. Ia harus menjawab bagaimana satu tanggal dapat diberlakukan di wilayah yang berbeda, dengan kondisi geografis dan waktu yang berbeda pula.

Di sinilah perbedaan antara berbagai gagasan kalender perlu dibaca secara jernih. Perbedaan tersebut bukan hanya soal angka atau istilah, tetapi juga menyangkut cara melihat ruang keberlakuan sebuah kalender. Apakah kalender dibangun terutama untuk menyatukan kawasan tertentu, atau sejak awal diarahkan untuk menghasilkan satu sistem tanggal yang berlaku secara global? Pertanyaan semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang lebih dahulu atau siapa yang paling benar.

Demikian pula, istilah “kemajuan” perlu digunakan secara hati-hati. Sebuah sistem kalender tidak serta-merta menjadi lebih maju hanya karena cakupannya lebih luas atau menggunakan pendekatan yang berbeda. Kemajuan perlu dilihat dari ukuran yang jelas: apakah sistem tersebut memiliki dasar astronomi yang kuat, konsisten dalam penerapannya, mudah dipahami dan dilaksanakan, memiliki landasan keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjawab kebutuhan umat Islam yang hidup dalam dunia yang semakin terhubung.

Dengan ukuran yang jelas, setiap gagasan memiliki kesempatan untuk diuji secara adil. Tidak perlu menyebut sebuah pendekatan sebagai lebih maju hanya untuk menguatkan posisi sendiri. Sebaliknya, tidak perlu pula menolak sebuah gagasan baru hanya karena berbeda dari sistem yang telah lama digunakan. Sebab, kemajuan dalam ilmu pengetahuan bukanlah soal siapa yang paling cepat meninggalkan masa lalu, melainkan siapa yang mampu menawarkan jawaban yang lebih kuat terhadap persoalan yang dihadapi.

Dalam kerangka seperti itu, KHGT tidak perlu merasa harus mengejar pengakuan dari RJ 1438/2017 atau MABIMS. Sebaliknya, KHGT perlu terus menjelaskan dasar pemikirannya secara terbuka. Ketika dipertanyakan dasar astronominya, jawablah dengan argumentasi astronomi. Ketika dipersoalkan cara penentuan tanggalnya, jelaskan mekanismenya. Ketika muncul pertanyaan tentang hubungan rukyat dan hisab, jelaskan bagaimana keduanya ditempatkan dalam bangunan pemikirannya. Dengan demikian, kekuatan KHGT tidak bergantung pada polemik, tetapi pada kemampuan menjelaskan dirinya sendiri.

 

Hal yang sama berlaku bagi RJ 1438/2017 dan MABIMS. Jika terdapat keberatan terhadap KHGT, keberatan tersebut tentu lebih bermanfaat apabila dijelaskan melalui argumentasi yang dapat diuji. Perbedaan kriteria, wilayah keberlakuan, maupun cara memahami rukyat dan hisab dapat dibicarakan secara terbuka. Dengan cara itu, kritik tidak berhenti sebagai penolakan, tetapi menjadi bagian dari proses pengujian ilmiah.

Pada akhirnya, perbedaan antara RJ 1438/2017, MABIMS, dan KHGT tidak perlu dilihat sebagai alasan untuk menghentikan dialog. Justru karena terdapat perbedaan, dialog menjadi semakin penting. Masing-masing gagasan dapat menjelaskan dirinya, mengemukakan argumentasinya, dan membuka ruang untuk diuji.

Kalender Islam adalah persoalan yang menyentuh dimensi astronomi, agama, sosial, dan kehidupan umat sehari-hari. Karena itu, ia membutuhkan pembicaraan yang matang. Perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan. Kritik tidak harus berubah menjadi penolakan. Dan gagasan baru tidak harus hadir dengan cara meniadakan gagasan sebelumnya. Yang diperlukan adalah ruang untuk saling memahami sekaligus saling menguji.

 Untuk itu, perjumpaan antara RJ 1438/2017, MABIMS, dan KHGT tidak perlu dipahami sebagai upaya “rujuk” setelah “talak”. Ia lebih tepat dilihat sebagai perjumpaan gagasan dalam perjalanan panjang mencari bentuk kalender Islam yang semakin konsisten dengan perkembangan astronomi dan kebutuhan umat. Dalam perjumpaan semacam itu, yang seharusnya berbicara bukan emosi, bukan metafora, dan bukan klaim sepihak, melainkan argumentasi yang jernih.

Dengan demikian, kekuatan sebuah gagasan tidak ditentukan oleh seberapa keras ia menyatakan dirinya berbeda, tetapi oleh seberapa baik ia mampu menjelaskan dasar pemikirannya dan seberapa terbuka ia ketika diuji.

 

Wa Allahu A'lam bi as-Sawab